Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Berita >Kejari Tetapkan ASN Pemkab Bogor Tersangka Korupsi RSUD Parung, Langsung Ditahan

    Kejari Tetapkan ASN Pemkab Bogor Tersangka Korupsi RSUD Parung, Langsung Ditahan

    Waktu: 2026-07-29 16:17:39 Sumber: Vista Notebook Penulis: Hiburan

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor resmi menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parung atau RSUD Bogor Utara, Senin (20/7/2026) malam.

    Tersangka berinisial BA merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai mantan anggota Pokja Pemilihan Khusus 10.

    Pantauan Kompas.com di lokasi pada pukul 21.41 WIB, tersangka BA tampak keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dengan pengawalan ketat personel Brimob.

    ASN tersebut mengenakan rompi pink dan pergelangan tangannya diborgol. Ia kemudian digiring masuk ke mobil tahanan.

    Dengan keadaan memakai masker, tersangka berjalan begitu cepat tanpa mengungkapkan sepatah kata pun.

    Plh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, memastikan bahwa pihaknya telah resmi menetapkan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Parung.

    "Hari ini, Senin, 20 Juli 2026, penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor telah menetapkan satu orang tersangka ASN berinisial BA dalam perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan proyek pembangunan Gedung RSUD Parung atau RSUD Bogor Utara, Kabupaten Bogor, yang bersumber dari Bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021," ujar Rinaldy di lokasi, Senin malam.

    Menurut Rinaldy, perbuatan BA berkaitan dengan proses pemilihan penyedia barang dan jasa konstruksi pembangunan gedung RSUD Parung.

    Soal dugaan peran BA mengatur pemenang tender, pihak kejaksaan belum mau bicara lebih jauh.

    "Untuk mengatur pemenang itu nanti akan disampaikan kemudian terkait peran tersangka. Namun, dari hasil gelar perkara, tersangka ini dipandang cukup untuk hari ini ditetapkan sebagai tersangka," kata Rinaldy.

    Ditahan dan Kerugian Negara

    Tersangka BA dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

    Kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 9.179.191.850 berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI.

    BA langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung Senin malam.

    Ia dititipkan di Lapas Pondok Rajeg.

    Sebelumnya, dugaan korupsi dalam proyek pembangunan RSUD Parung atau RSUD Bogor Utara tahun anggaran 2021 menimbulkan kerugian negara hingga Rp 9,1 miliar.

    Kasus tersebut juga berdampak langsung pada layanan kesehatan masyarakat karena bangunan yang dirancang sebagai rumah sakit kini hanya berfungsi sebagai klinik.

    Kajari Kabupaten Bogor Denny Achmad dalam konferensi pers Jumat (19/6/2026) menyebut penyidik sudah memeriksa 61 saksi dan 5 ahli sebelum menentukan tersangka.

    Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

    • Sebelumnya: Menteri HAM Kerahkan Tim untuk Kawal Penyelesaian Konflik di Adonara
    • Selanjutnya: Ingin Bangun 30 Pabrik E10, Prabowo: India dan Brasil Saja Bisa, Masa Indonesia Enggak?

      Artikel Terkait

      • Frenkie de Jong Cedera, Hansi Flick Siap Coba 6 Pemain Muda Barcelona
      • Dulu Haram, Kini "PNS" di AS Boleh Instal TikTok Lagi
      • Dilaporkan 11 Juli, Admin TheKerupuk Jadi Tersangka Empat Hari Kemudian, LBH Soroti Prosesnya
      • Rumah Kepala BPKAD Sukoharjo Digeledah KPK, Satu Koper Dibawa
      • Ketum KOI Harap Prestasi Anggie Intania Chalik Picu Kebangkitan Tinju Indonesia
      • Salah Kaprah Modifikasi CVT Skutik, Malah Bikin BBM Boros
      • Bangun Infrastruktur Digital, Emiten Hashim Adik Prabowo (WIFI) Dapat Pengakuan Global
      • 5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
      • Dosen UGM Terima Ancaman dan Doxing Usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU
      • Adukan Anggota Pansus Hak Angket DPRD, Masyarakat Gowa Diperiksa Bareskrim

        Lihat Sekilas

      • Tak Cuma Himpun Dana, Buyback Kini Jadi Kunci Crowdfunding
      • LNG Abadi Masela Serap 12.000 Tenaga Kerja, Pemerintah Prioritaskan Warga Lokal
      • Di DPR, Kepala Perpusnas Keluhkan Anggaran Turun Ganggu Program Literasi
      • Perkara Amplop Raja Juli di Tangan KPK
      • PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Penghinaan
      • Gempa M 7,3 Guncang Meksiko
      • Penipuan Tiket Kapal Marak di Sikka, Pelni Imbau Warga Beli melalui Kanal Resmi
      • Sirop Tumpah yang Bikin Gelombang Dahsyat Seperti Tsunami
      • 7 Arahan dan Evaluasi Prabowo Jelang 2 Tahun Masa Pemerintahan
      • Menkum Pastikan Kenaikan Tarif Lepas Kewarganegaraan untuk Perbaikan Layanan
      • Copyright © 2026 Powered by Kejari Tetapkan ASN Pemkab Bogor Tersangka Korupsi RSUD Parung, Langsung Ditahan,Vista Notebook   sitemap