Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Berita >Febrie Adriansyah Tersangka Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Alasannya

    Febrie Adriansyah Tersangka Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Alasannya

    Waktu: 2026-07-29 17:11:17 Sumber: Vista Notebook Penulis: Otomotif

    Tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung . Pelimpahan dilakukan sebagai upaya mempercepat penyelesaian perkara sekaligus memperkuat sinergi antaraparat penegak hukum.

    "Berkenan pada sore hari ini kami secara formil akan menerima penyerahan perkara tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan profesionalisme dan sinergi bersama-sama," kata Plt Jampidsus Rudi Margono dalam konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung, Sabtu .

    Menurutnya, masyarakat menaruh perhatian terhadap penyelesaian perkara-perkara tersebut. Sebab itu, percepatan penanganan menjadi salah satu fokus utama.

    "Karena faktanya, masyarakat, publik menunggu terkait dengan penyelesaian perkara seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi III ini," ujarnya.

    "Apa yang disinergikan, yang penting adalah percepatan. Yang pertama, untuk mengembangkan alat bukti, memaksimalkan. Kemudian, barang-barang bukti, dan yang terpenting adalah sinergi," sambungnya.

    Dia mengatakan meski penanganan perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan,namun, koordinasi dengan Kortas Tipikor Polri akan tetap dilakukan.

    "Hari ini, walau diserahkan pada Jaksa Khusus, kita tetap koordinasi sinergi dengan Kakortas Tipikor beserta jajaran agar ada kepastian dalam penyelesaiannya," ujarnya.

    "Tentunya, kami selaku penyidik, selaku Jampidsus akan memastikan alat bukti yang ada, barang bukti yang ada, ukuran kausalitas dengan apa yang disangkakan. Yang lebih penting juga, kita tetap menghormati asas praduga tak bersalah," lanjut dia.

    Dalam kesempatan yang sama, Kakortas Tipikor, Irjen Totok Suharyanto mengatakan pelimpahan tiga perkara tersebut merupakan bagian dari sinergi antara Polri dan Kejagung dalam penanganan tindak pidana korupsi.

    "Kita harus sepakat dengan Kejaksaan Agung bahwa penanganan Polri, penanganan penyidikan terhadap tiga perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam rangka untuk sinergisitas yang tadi telah disampaikan oleh Plt Jampidsus," katanya.

    Dia mengatakan sebelum pelimpahan dilakukan, penyidik Polri telah memeriksa 15 orang saksi dan dua ahli. Selain itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi sebagai bagian dari proses penyidikan.

    "Proses penanganan yang dilakukan oleh Polri, kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, kemudian 2 ahli, termasuk telah melakukan beberapa penggeledahan di beberapa lokasi yang rekan-rekan seluruhnya sudah sejak awal memonitor dan mengetahui," tuturnya.

    Atensi Presiden

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kembali menegaskan bahwa penanganan tiga kasus korupsi ini untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Polri berkomitmen untuk mendukung prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

    "Kami hadir untuk menyampaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Budi.

    Dia mengatakan penanganan perkara tersebut sejalan dengan Asta Cita ketujuh dalam agenda pemerintah, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

    "Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujarnya.

    Dia mengatakan Polri juga merupakan bagian dari aparatur negara yang menjalankan prioritas nasional. Dia mengatakan perkara itu ditangani melalui joint investigasi antara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan tim gabungan Polda Metro Jaya.

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Warga Depok Diteror Tetangga
    • Selanjutnya: Niat Hati Bakar Rumput Kering demi Buka Jalan, Buntutnya Gedung Walet di Indramayu Nyaris Ludes Dilalap Api

      Artikel Terkait

      • Kekeringan Melanda Tenjo Bogor, Warga Terpaksa Gunakan Air Kali untuk Mandi dan Mencuci
      • Memori Ngeri Bencana Lahar Dingin yang Menewaskan 25 Ribu Orang
      • Hakim Lerai Debat di Sidang Eks Ketua Ombudsman: Terserah Saksilah
      • Baku Tembak di Festival Toronto: 2 Orang Tewas, 4 Terluka
      • Adukan Anggota Pansus Hak Angket DPRD, Masyarakat Gowa Diperiksa Bareskrim
      • Kata-kata Fajar dan Fikri Usai Jadi Juara Japan Open 2026
      • 6 Hal Terimbas dari Saling Serang Terbaru Iran Vs AS
      • Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Meledak, 4 Korban Terjebak Belum Ditemukan Jelang Tengah Malam
      • Ini Risiko Terburuk jika Komstir Motor Oblak Tak Segera Diperbaiki
      • RI Tambah Negara Bebas Visa: Turki, Brasil hingga Kazakhstan

        Lihat Sekilas

      • Baleg DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Masuk Prolegnas Prioritas 2026
      • Timur Tengah Mendidih, Arab Saudi Akan Beli Senjata AS Rp 33 T
      • Riau Bhayangkara Run 2026: Berlari Melawan Karhutla
      • Cerita Sailah, dari Tanah ke Hunian Layak Berkat Bantuan Pemprov Jateng
      • Pengalaman Dedi Kurniawan Kuliah Kedokteran Gigi di Jerman: Buku Gratis, Rp 7 Juta per Semester
      • Serangan Rudal dan Drone Iran di Yordania, 2 Tentara AS Tewas
      • Menkum: Tarif Lepas WNI Hanya untuk 300 Orang, Apa yang Perlu Kita Resahkan?
      • Dishub DKI Jakarta Awasi Ketat Truk ODOL Saat Uji KIR
      • Bahlil: Prabowo Akan Groundbreaking Blok Gas Abadi Masela di Maluku Besok
      • Viral Pria di Tangerang Tusuk-tusuk Orang Random, Pelaku Ditangkap
      • Copyright © 2026 Powered by Febrie Adriansyah Tersangka Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Alasannya,Vista Notebook   sitemap