Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Bisnis >Alasan Jamwas Jadi Plt Jampidsus agar Permudah Periksa Febrie Adriansyah

    Alasan Jamwas Jadi Plt Jampidsus agar Permudah Periksa Febrie Adriansyah

    Waktu: 2026-07-29 17:09:31 Sumber: Vista Notebook Penulis: Bisnis

    Kejaksaan Agung mengungkap alasan penunjukan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan , Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus . Penunjukan itu guna mempermudah proses pemeriksaan internal maupun hukum terhadap Febrie Adriansyah.

    Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan di Jamwas akan berjalan beriringan dengan proses hukum yang ada. Sebagai informasi, Febrie, yang merupakan mantan Jampidsus, kini telah ditetapkan sebagai tersangka tiga kasus korupsi.

    "Ya, nanti beriringan. Kebetulan kan PLH dari Pelaksana Tugas Jampidsus juga merangkap Jamwas. Itulah dibentuknya kenapa salah satu pertimbangkan supaya lebih memudahkan," kata Anang kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Senin .

    Anang membantah kabar yang menyebut Febrie tengah berada di luar negeri untuk melaksanakan ibadah umroh. Dia memastikan Febrie masih berada di Indonesia dan bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.

    "Yang jelas yang bersangkutan masih ada di Indonesia, tidak ke luar negeri, dan kooperatif, dan dalam pantauan penyidik. Itu saja," ujarnya.

    Meski begitu, terkait pemeriksaan di Jamwas, Anang mengatakan hal tersebut masih memerlukan proses. Pihaknya saat ini tengah meneliti sejumlah barang bukti yang telah disita pihak Kepolisian.

    "Belum , kan baru kemarin. Kan perlu proses kemarin, ya," tutur Anang.

    "Ya, ini kan kita belum menerima sepenuhnya, baik itu barang bukti, kan kita teliti. Barang buktinya kan cukup banyak tuh kemarin. Dari ini kan ada emas, ada apa, kita teliti dulu. Dari situlah nanti baru kita mempertajam, mendalami, dan memeriksa, mengkaji dulu seperti apa nantinya," tambahnya.

    Bentuk Tim Penyidik Khusus

    Di sisi lain, Anang menyebut pihaknya akan membentuk tim penyidik khusus dalam mengusut perkara yang menjerat mantan Febrie untuk menjamin independensi dan profesionalisme dalam proses penyidikan. Tim khusus ini akan mendalami seluruh berkas perkara dan barang bukti yang baru diterima dari pihak kepolisian.

    "Yang jelas makanya kita kan baru menerima, nanti kita pelajari. Nanti penyidik di Kejaksaan Agung, kita akan membentuk penyidik khusus," ucap Anang.

    "Khusus nih, karena kan nggak bisa dengan penyidik, kita akan membentuk tim khusus penyidiknya, kita akan pelajari, kita akan lihat seperti apa duduk perkaranya seperti apa berdasarkan daripada berita acara pemeriksaan yang sudah ada, juga berdasarkan barang-barang bukti yang ada, dikaitkan dengan dugaan terhadap tindak pidana yang disangkakan. Nah, ini kita pelajari seperti apa," sambung dia.

    Anang menekankan bahwa Kejagung akan bekerja secara transparan dengan melibatkan pengawasan dari pihak luar, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi dan DPR RI. Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur.

    "Kami belum bisa memberikan jawaban bagaimana bentuknya seperti apa. Yang jelas dalam hal ini kita tetap berkoordinasi baik dengan penyidik dari Polri yang menangani sebelumnya, dan juga juga untuk menjamin independensi dan juga profesional, kami pastikan kita akan profesional," tegas Anang.

    "Kita akan melibatkan juga nanti koordinasi supervisinya dari KPK. Dan juga kan kemarin juga dari teman-teman Komisi III Anggota Dewan akan ikut mengawasi juga pelaksanaan dari proses penyidikan perkara ini," jelasnya.

    Simak Video 'Kejagung: Febrie Adriansyah Masih di Indonesia, Dipantau Penyidik':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Jerman Waspadai Daftar Mati 13 Tokoh Dunia yang Dirilis Media Iran
    • Selanjutnya: KPK Analisis Ucapan Saksi Kasus Proyek Rel KA soal Rp 100 Juta ke Gus Miftah

      Artikel Terkait

      • Prabowo Terima Laporan Investasi Semester I 2026, Nilainya Rp 1.010,6 T
      • Usai MenPAN-RB, Giliran Kepala BKN Sampaikan Pesan Terbuka untuk ASN
      • Don Ritto Pernah Kelola Restoran deClan Bareng Eks Jampidsus Febrie, tapi Bantah Korupsi
      • DPRD Surabaya Dukung Penataan PKL di Surabaya, Dorong Langkah Humanis
      • PDIP Bakal Resmikan Monumen Kudatuli di Kantor DPP 27 Juli
      • Menteri Pigai Sesalkan Hoax Ajakan 'Belanja Rp 1 Juta/Bulan di Kopdes'
      • Kronologi ASN BPN Nias Tewas di Apartemen Medan, Polisi Ungkap Penyebab Kaki Korban Putus
      • Daftar 15 Wali Kota, Bupati, dan Gubernur Hasil Pilkada 2024 yang Ditangkap KPK dari 2025-2026
      • Google Borong Pasokan Listrik dari Pembangkit Surya Raksasa
      • Sekongkol Jahat Anak Angkat dan Pacar di Nganjuk, Habisi Nyawa Ayah karena Dendam dan Utang

        Lihat Sekilas

      • Perkembangan AI Ancam Target Energi Bersih Perusahaan Raksasa Teknologi
      • Banjir Bandang Terjadi di Sungai Batang Agam, 90 KK Terdampak
      • Dedi Mulyadi Pilih Benahi Masalah Jabar daripada Ganti Nama Jadi Tatar Sunda
      • Sedang Asyik Hisap Sabu di Perahu, Tiga Pria di Demak Digerebek Polisi
      • Pria di Bandung Tewas Ditusuk Saat Tagih Utang Rp 200 Ribu
      • 3 Kapal di Muara Angke Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya
      • Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita 3 Kg Sabu hingga 1.193 Pil Ekstasi
      • Jadwal KRL Jogja-Solo pada 21, 22, dan 23 Juli 2026, Lengkap dari Tugu ke Palur
      • Jelang Final Piala Dunia, FIFA Dituding Membiarkan Kecurangan
      • Pemkab Tanah Datar Gandeng Kejari Kawal Dana TKD Rp 126,87 M
      • Copyright © 2026 Powered by Alasan Jamwas Jadi Plt Jampidsus agar Permudah Periksa Febrie Adriansyah,Vista Notebook   sitemap