Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Bisnis >Alasan Jamwas Jadi Plt Jampidsus agar Permudah Periksa Febrie Adriansyah

    Alasan Jamwas Jadi Plt Jampidsus agar Permudah Periksa Febrie Adriansyah

    Waktu: 2026-09-12 18:18:57 Sumber: Vista Notebook Penulis: Berita

    Kejaksaan Agung mengungkap alasan penunjukan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan , Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus . Penunjukan itu guna mempermudah proses pemeriksaan internal maupun hukum terhadap Febrie Adriansyah.

    Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan di Jamwas akan berjalan beriringan dengan proses hukum yang ada. Sebagai informasi, Febrie, yang merupakan mantan Jampidsus, kini telah ditetapkan sebagai tersangka tiga kasus korupsi.

    "Ya, nanti beriringan. Kebetulan kan PLH dari Pelaksana Tugas Jampidsus juga merangkap Jamwas. Itulah dibentuknya kenapa salah satu pertimbangkan supaya lebih memudahkan," kata Anang kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Senin .

    Anang membantah kabar yang menyebut Febrie tengah berada di luar negeri untuk melaksanakan ibadah umroh. Dia memastikan Febrie masih berada di Indonesia dan bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.

    "Yang jelas yang bersangkutan masih ada di Indonesia, tidak ke luar negeri, dan kooperatif, dan dalam pantauan penyidik. Itu saja," ujarnya.

    Meski begitu, terkait pemeriksaan di Jamwas, Anang mengatakan hal tersebut masih memerlukan proses. Pihaknya saat ini tengah meneliti sejumlah barang bukti yang telah disita pihak Kepolisian.

    "Belum , kan baru kemarin. Kan perlu proses kemarin, ya," tutur Anang.

    "Ya, ini kan kita belum menerima sepenuhnya, baik itu barang bukti, kan kita teliti. Barang buktinya kan cukup banyak tuh kemarin. Dari ini kan ada emas, ada apa, kita teliti dulu. Dari situlah nanti baru kita mempertajam, mendalami, dan memeriksa, mengkaji dulu seperti apa nantinya," tambahnya.

    Bentuk Tim Penyidik Khusus

    Di sisi lain, Anang menyebut pihaknya akan membentuk tim penyidik khusus dalam mengusut perkara yang menjerat mantan Febrie untuk menjamin independensi dan profesionalisme dalam proses penyidikan. Tim khusus ini akan mendalami seluruh berkas perkara dan barang bukti yang baru diterima dari pihak kepolisian.

    "Yang jelas makanya kita kan baru menerima, nanti kita pelajari. Nanti penyidik di Kejaksaan Agung, kita akan membentuk penyidik khusus," ucap Anang.

    "Khusus nih, karena kan nggak bisa dengan penyidik, kita akan membentuk tim khusus penyidiknya, kita akan pelajari, kita akan lihat seperti apa duduk perkaranya seperti apa berdasarkan daripada berita acara pemeriksaan yang sudah ada, juga berdasarkan barang-barang bukti yang ada, dikaitkan dengan dugaan terhadap tindak pidana yang disangkakan. Nah, ini kita pelajari seperti apa," sambung dia.

    Anang menekankan bahwa Kejagung akan bekerja secara transparan dengan melibatkan pengawasan dari pihak luar, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi dan DPR RI. Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur.

    "Kami belum bisa memberikan jawaban bagaimana bentuknya seperti apa. Yang jelas dalam hal ini kita tetap berkoordinasi baik dengan penyidik dari Polri yang menangani sebelumnya, dan juga juga untuk menjamin independensi dan juga profesional, kami pastikan kita akan profesional," tegas Anang.

    "Kita akan melibatkan juga nanti koordinasi supervisinya dari KPK. Dan juga kan kemarin juga dari teman-teman Komisi III Anggota Dewan akan ikut mengawasi juga pelaksanaan dari proses penyidikan perkara ini," jelasnya.

    Simak Video 'Kejagung: Febrie Adriansyah Masih di Indonesia, Dipantau Penyidik':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Meski Hukuman 27 Pelaku Pemerkosaan Anak di Sampang Bisa Diperberat, APH Diminta Cermat
    • Selanjutnya: Bos Laundry di Jaksel Bantah Tahan Ijazah Karyawan, Akui Masih Ada Dokumen Tersimpan

      Artikel Terkait

      • Google Izinkan Toko Aplikasi Selain Play Store di Android
      • Kisah Guru di Ngada, 3 Tahun Idap Penyakit Langka, Kini Diamputasi
      • Kerap Bersitegang, PM Spanyol dan Trump Bakal Satu Tribun di Final Pildun
      • Salah Kaprah Modifikasi CVT Skutik, Malah Bikin BBM Boros
      • Kapolda Jabar Luncurkan Gerakan 'Jaga Rawat Jawa Barat', Perkuat Ekosistem Keamanan
      • Mendes Tegaskan Pendapatan KDKMP Akan Dikembalikan 80% buat Warga Desa
      • Kasus Teror Tetangga di Depok Diduga Berawal dari Perselisihan Sejak 2024
      • Petinju Indonesia Raih Emas di Kejuaraan Asia Tinju U19 & U23 2026
      • 6 Maskapai Ajukan Rute Baru dari Bandara Husein Sastranegara Bandung
      • Brimob Polda Metro Tangkap 3 Pelaku Begal dan 3 Orang Bawa Narkoba di Jakut

        Lihat Sekilas

      • Sudewo Bantah Terima Rp 450 Juta, Jaksa KPK Fokus Buktikan Peran Nur Widayat
      • Tinggalkan Motor di TKP Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Bekasi Ditangkap
      • Dikecam Sana-sini, Hotman Paris 2 Kali Minta Maaf Usai Konpers Kasus Febrie
      • FDA Izinkan 20 Varian ZYN Dipasarkan dengan Klaim Risiko Rendah dari Rokok
      • Lari Sambil Dorong Stroller, Tren Baru Orang Tua Muda Jakarta Jaga Kebugaran
      • DLHK Banten Ungkap Biang Kerok Bikin Air di Sungai Ciujung Menghitam
      • PNS Pemkab Bogor Tersangka Korupsi Proyek RSUD, Negara Rugi Rp 9 M
      • Wamenaker: Pemerintahan Prabowo Hadir Berikan Solusi Nyata Bagi Kaum Buruh
      • Beratnya Duit dan Emas 74 Kg Bukti Kasus Febrie Sampai Harus Diangkat 3 Orang
      • Cek Daftar Harga BBM Hari Ini 21 Juli 2026 di SPBU Pertamina Se-Indonesia
      • Copyright © 2026 Powered by Alasan Jamwas Jadi Plt Jampidsus agar Permudah Periksa Febrie Adriansyah,Vista Notebook   sitemap