Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Pendidikan >Kasus Teror Tetangga di Depok Diduga Berawal dari Perselisihan Sejak 2024

    Kasus Teror Tetangga di Depok Diduga Berawal dari Perselisihan Sejak 2024

    Waktu: 2026-09-13 06:46:33 Sumber: Vista Notebook Penulis: Kesehatan

    Polisi mengungkapkan hasil pemeriksaan terduga pelaku perusakan rumah warga di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Keduanya kerap berselisih paham, atau bertengkar sejak 2024.

    "Seperti yang saya sampaikan beberapa waktu yang lalu. Ini kan permasalahan sudah dari tahun 2024. Yang memang berselisih paham dari tahun itu. Dari terlapor mempunyai versi juga tersendiri, bahwa ada juga sedikit berselisih paham, pertengkaran-pertengkaran," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama saat dihubungi wartawan, Senin .

    AKBP Made mengatakan korban dan terlapor kerap bertikai sejak 2024. Pertikaian itu juga sudah dimediasi oleh beberapa pihak namun berlanjut hingga perusakan pagar rumah korban.

    "Dan di tahun 2024 itu juga ada pertikaian antara terlapor dan juga pelapor, begitu. Namun tidak dibuat laporan polisi karena didamaikan pada saat itu oleh pihak pihak warga ataupun RT RW dan juga Bhabinkamtibmas. Nah, pertengkaran itu sampai memanjang sampai dengan sekarang ini," jelasnya.

    Sejak saat itu, lanjut Made, kedua belah pihak terus berselisih paham. Karena korban tak tahan dengan perlakuan terduga pelaku, akhirnya berujung membuat laporan polisi .

    "Jadi, kalau dari versi terlapor seperti itu ya hasil pemeriksaan yang saya baca tadi. Bahwa memang kalau dibilang menaruh dendam sih bukan dendam ya, maksudnya semenjak itu mereka terus berselisih paham, sering bertengkar," tuturnya.

    "Akhirnya timbullah kejadian di minggu lalu. Korban merasa sudah tidak tahan dan memang sering dimediasikan tapi berulang kali. Akhirnya membuat laporan mengenai pengerusakan tersebut," tambahnya.

    Saat ini polisi masih melakukan analisa dari proses penyelidikan. Apabila memenuhi unsur, kasus naik tingkat penyidikan.

    "Nah jadi keterangan saksi itu dari terlapor kita pelajari, telaah dulu dan memang apabila memang masuk unsur pidana dan kita meyakini hal tersebut, ya. Kita melihat ada hal tersebut, terutama di unsur pengerusakannya, pengerusakan properti korban. Dalam waktu dekat kita juga akan melakukan langkah menaikkan status ke tahap penyidikan," ucapnya.

    Seperti diketahui, rumah keluarga Azis Suraji di Pancoran Mas, Depok, menjadi sasaran teror oleh tetangganya. Teror tersebut sampai membuat keluarga Azis menjual rumah mereka.

    Teror oleh tetangga ini viral di media sosial. Dari rekaman CCTV yang beredar, tampak seorang pria melempar helm ke rumah tetangga yang merupakan milik keluarga Azis. Sebelum melemparkan helm, pria itu sempat mondar-mandir menggunakan motor di depan pagar rumah korban.

    Pada hari yang berbeda, tampak pria yang sama sempat membuang sampah ke rumah korban. Sejumlah warga berusaha melerai aksi pria tersebut, tapi muncul keributan.

    Anak Suraji, Novita , menceritakan bahwa tetangganya kerap berulah di depan rumahnya. Novita mengatakan pagar rumahnya rusak ditendang tetangganya pada Rabu .

    "Itu barusan yang tanggal 15 yang kemarin. Itu baru. kaki, ditendang," kata Novita ditemui di rumahnya, Jumat .

    Novita mengaku keluarganya juga pernah diteror tetangganya yang membawa golok saat Lebaran lalu. Novita menjelaskan keluarganya juga hampir setiap hari diganggu secara verbal.

    "Sampai pas Lebaran aja pernah kita dibawain golok. Keluarga lagi pada kumpul di rumah, dibawain golok. Banyak saksi hidup, keluarga saya masih pada hidup. Sayangnya belum ada CCTV," ucap Novita.

    "Kalau untuk verbal itu hampir setiap hari kalau verbal ya," tambahnya.

    Lihat juga Video 'Viral Warga di Depok Diteror Tetangganya Sampai Mau Jual Rumah':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Futurismo: Saat Industri Memilih Sendiri "Champion"
    • Selanjutnya: Mulai Hari Ini, Semua Jalur Stasiun Bogor Bisa Layani KRL 12 Gerbong

      Artikel Terkait

      • Mojtaba Khamenei Angkat Suara Usai Pemakaman Ayahnya
      • Riuh Tawa Anak-anak di Pantai Tangkoko saat Belajar Menjaga Laut dari Segenggam Sampah
      • Patroli Gabungan, Petugas Tutup 20 Lubang Tambang Emas Ilegal di Kawasan PT Antam Bogor
      • Praperadilan Piche Kota Dikabulkan, Kuasa Hukum Rivel Sila Soroti Perbedaan Putusan
      • Jadwal Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina: Jam, Cara Nonton, dan Link Live Streaming
      • Misteri Hilangnya Atlet Golf Jesslyn Wijaya, dari Restoran di Jakpus hingga Malaysia
      • Hutan Lindung di Bali Utara Terbakar, Pemadaman Terkendala Medan Terjal
      • Batang Jadi Lokasi Akad Massal 62.000 KPR FLPP, Prabowo Bakal Hadir
      • Pipa Air PAM JAYA Bocor di Kelapa Gading Jakut Bikin Jalan Raya Bekasi Tergenang
      • Hasil Semifinal Japan Open 2026: Putri KW Kandas, Kena Tikung Akane

        Lihat Sekilas

      • Remaja Putri Usia 11 Tahun Tewas Tenggelam Saat Bermain di Embung Desa Kertanegara Indramayu
      • Kejari Pasuruan Tegaskan Proses Hukum Bukan untuk Hambat Program di Daerah
      • Bandara Husein Sastranegara Kini Layani Rute Langsung ke 8 Kota Indonesia
      • Aprilia Optimistis Marco Bezzecchi kembali Balapan di MotoGP Inggris
      • 2 WN Vietnam Dideportasi Usai Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel
      • Kehilangan Orangtua dan Kaki Diamputasi, Lovanya, Siswi SD Korban Kecelakaan Maut Cirebon Dijamin Pendidikannya
      • ITS Kembangkan Material Komposit Hibrida dari Limbah Sawit, Ringan tetapi Berkekuatan Tinggi
      • 20 Negara dengan Kekayaan Rata-rata Penduduk Tertinggi, Ada Tetangga Indonesia
      • WN Singapura yang Bunuh Pacar di Bali Overstay Setahun, Polisi Telusuri Rekam Jejak
      • 5 Siswa SD di Surabaya Ciptakan Aplikasi Bahasa Isyarat hingga Juara IMPACT Fest 2026
      • Copyright © 2026 Powered by Kasus Teror Tetangga di Depok Diduga Berawal dari Perselisihan Sejak 2024,Vista Notebook   sitemap