Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Otomotif >PNS Pemkab Bogor Tersangka Korupsi Proyek RSUD, Negara Rugi Rp 9 M

    PNS Pemkab Bogor Tersangka Korupsi Proyek RSUD, Negara Rugi Rp 9 M

    Waktu: 2026-09-12 17:41:13 Sumber: Vista Notebook Penulis: Kesehatan

    Kejaksaan Negeri Bogor menetapkan pria berinisial BAP sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara, Kabupaten Bogor. BAP berstatus Pegawai Negeri Sopil aktif di lingkungan Pemkab Bogor.

    "Kami penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, hari ini dalam perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan proyek pembangunan gedung RSUD Bogor Utara Kabupaten Bogor, yang bersumber dari Bantuan Provinsi TA 2021," kata Plh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bogor Rinaldy Adriansyah, Senin malam.

    "Berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Kabupaten Bogor Nomor Prin 04/M.2.18/FD:/082022, sampai dengan terakhir dilakukan perpanjangan surat perintah penyidikan nomor prin 04.I/M.2.18/FD:/07/2026, tanggal 20 Juli 2026 telah menetapkan satu orang tersangka berinisial BAP," tambahnya.

    Rinaldy menyebut, tersangka BAP merupakan seorang PNS aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

    " Selaku mantan anggota Pokja Pemilihan Khusus 10 yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil berdasarkan bukti permulaan yang cukup," kata Rinaldy.

    BAP merupakan anggota Kelompok Kerja pemilihan 10, yang berkaitan dengan proses pemilihan pemenang penyedia barang dan jasa, dalam proyek pembangunan RSUD Bogor Utara di Parung, Kabupaten Bogor. Karena perbuatannya, BAP diduga merugikan negara hingga Rp 9 Milyar.

    "Perbuatan tersangka ini berkaitan dengan proses pemilihan penyedia barang dan jasa konstruksi pembangunan gedung RSUD Bogor Utara, dimana perbuatan tersangka diduga melanggar Pasal 603 dan Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023," kata Rinaldy.

    "Perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 9.179.191.850,88 sebagaimana laporan hasil pemeriksaan BPK RI," imbuhnya.

    • Sebelumnya: Duduk Perkara Ratusan Ojol Geruduk Kantor "Debt Collector" di Bandung, Motor Disebut Sudah Lunas
    • Selanjutnya: Meski Jumlah Loyalis Berkurang, Pendukung Tetap Optimistis Sudewo Bebas dan Kembali Jadi Bupati Pati

      Artikel Terkait

      • Gunung Anak Krakatau Siaga, Disparekraf Lampung Evaluasi Festival Krakatau 2026
      • Pemuda Madiun Kabur Saat Tur Korsel, Ibunda Ditagih Rp 50 Juta
      • 4 Tips Mix and Match Outfit Polkadot untuk Tampilan Chic dan Kekinian
      • Pengguna Lama iPhone Makin Setia, Sedikit yang Pindah dari Android
      • Koruptor Berprestasi
      • Balas Trump, Iran Ancam Serang Habis-habisan Infrastruktur Regional
      • India Kutuk Serangan Kapal di Ukraina Buntut 4 Warganya Tewas
      • Prabowo Singgung Anggapan RI Akan Kolaps: Ternyata Semakin Hari Semakin Kuat
      • Update Harga Toyota Avanza, Naik di Pertengahan Juli 2026
      • Kesaksian Warga Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Tewaskan 4 Orang

        Lihat Sekilas

      • 7 Arahan dan Evaluasi Prabowo Jelang 2 Tahun Masa Pemerintahan
      • Waka MPR Kecam Pemerkosaan Lansia di Grobogan, Desak Hukum Maksimal
      • BMKG: Gempa M 7,3 Meksiko Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
      • KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sukoharjo dan 5 Lokasi Lainnya
      • ORI030 Diburu saat Ekonomi Indonesia Dinilai Masuki Fase "New Normal"
      • Nenek di Pasuruan Tewas Mengenaskan di Rumahnya, Kalung dan Gelang Raib
      • Gibran Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama Warga Lampung, Jalan Penopang Ekonomi Diprioritaskan
      • Iran Serang Bahrain, Klaim Hancurkan Pusat AI dan Fasilitas Drone AS
      • J Trust Bank (BCIC) Gandeng Pegolf Kristina Yoko untuk Perkuat "Branding"
      • Fraksi PDI Perjuangan Desak Pemprov Sumut Investigasi Kelangkaan BBM
      • Copyright © 2026 Powered by PNS Pemkab Bogor Tersangka Korupsi Proyek RSUD, Negara Rugi Rp 9 M,Vista Notebook   sitemap