Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Otomotif >Bos Laundry di Jaksel Bantah Tahan Ijazah Karyawan, Akui Masih Ada Dokumen Tersimpan

    Bos Laundry di Jaksel Bantah Tahan Ijazah Karyawan, Akui Masih Ada Dokumen Tersimpan

    Waktu: 2026-09-12 18:50:25 Sumber: Vista Notebook Penulis: Bisnis

    Jika hingga kini masih ada ijazah yang berada di perusahaan, hal itu merupakan bagian dari proses administrasi rekrutmen yang dilakukan pada masa lalu.

    "Saya pun kaget waktu tiba-tiba menerima informasi bahwa ada penahanan ijazah. Itu tidak pernah kita lakukan. Kalaupun ada yang masih di sini, itu mungkin hanya terkait hal-hal administrasi," ujar Pratama saat ditemui di kantor pusat 5asec, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).

    Ia menjelaskan, pada proses rekrutmen di masa lalu, perusahaan memang sempat meminta ijazah asli calon karyawan sebagai salah satu dokumen administrasi.

    Namun, praktik tersebut sudah tidak lagi diterapkan.

    "Memang mungkin rekrutmen zaman dulu, ya tahulah zaman dulu kan. Saya juga pernah bekerja sebagai profesional, memang ijazah diminta ada yang kopian, ada yang asli diminta untuk ditahan. Tapi ke sini sudah tidak pernah ada," kata dia.

    Direktur Utama PT Grita Artha Kreamindo (5asec), Pratama Girindra, saat ditemui di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI Direktur Utama PT Grita Artha Kreamindo (5asec), Pratama Girindra, saat ditemui di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).Meski demikian, Pratama memperkirakan masih ada sebagian ijazah karyawan yang tersimpan di administrasi perusahaan.

    Menurut dia, seluruh ijazah yang masih berada di perusahaan akan dikembalikan kepada pemiliknya paling lambat pada Senin mendatang.

    "Saya enggak yakin lebih dari 30 persen sisanya ada di administrasi kami dari total keseluruhan karyawan yang ada. Jadi itu bukan hal yang cukup penting buat kami. Dan itu pasti akan kita, kalaupun ada, kita akan rilis," kata dia.

    Pratama mengatakan, keputusan untuk mengembalikan seluruh ijazah tersebut diambil setelah pihaknya menerima masukan dari Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Said Iqbal.

    Sebelumnya, Said Iqbal mendatangi kantor pusat 5asec setelah menerima laporan dugaan penahanan ijazah milik sejumlah karyawan.

    Dalam pertemuan itu, Said meminta perusahaan segera mengembalikan seluruh ijazah pekerja yang masih tersimpan di perusahaan.

    • Sebelumnya: Cak Imin Minta Relawan Lihat dan Belajar Cara Penanganan Bencana dari Jepang
    • Selanjutnya: Gibran Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama Warga Lampung, Jalan Penopang Ekonomi Diprioritaskan

      Artikel Terkait

      • Harga Tiket Termurah Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina Tembus Rp 172,7 Juta
      • Investasi Hilirisasi Tembus Rp 300,1 Triliun di Semester I 2026
      • TransNusa Terbang dari Bali ke Waingapu dan Wakatobi
      • Napi Lapas Banyuwangi Pesan Sabu, Janjikan Rp 500.000 ke Pengantar
      • Rusdi Kirana Pastikan PKB Tempatkan Rakyat Sebagai Pusat Pembangunan
      • Pangdam Ungkap Alasan TNI Bangun Batalyon Teritorial di Tiap Kabupaten, Bukan Sekadar untuk Tempur
      • Survei AFTECH: Fintech Beralih Fokus ke Penguatan Fundamental Bisnis
      • Polisi: Tak Ada Keterlibatan Pihak Lain soal Bos Perusahaan Tewas di St Regis
      • Jalan Raya Pos: Warisan Daendels yang Masih Membentang di Pulau Jawa
      • 10 Kota Paling Tidak Layak Huni di Dunia 2026, Ada dari Indonesia?

        Lihat Sekilas

      • Kuwait Klaim Cegat Serangan Drone dari Iran
      • Bocah 6 Tahun Asal Mataram Tewas Tenggelam di Kolam Privat Glamping Kintamani Bali
      • Berjalan 2 Hari Pascalibur Sekolah, MBG di Jember Diwarnai Dugaan Keracunan, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
      • Pindad Kembangkan Amunisi dari Limbah Kelapa Sawit
      • Siswi SD di Lampung Timur Diduga Jadi Korban Perundungan, Polisi Selidiki
      • Perang dengan Iran Makin Panas, AS Tambah Jet Tempur Siluman ke Timur Tengah
      • Efek Kasus Bripka E, Ratusan Santri Ponpes Manjung Wonogiri Terancam Terlantar
      • Putusan MK: Pemberian Izin Tambang Ormas Tak Boleh Penunjukan Langsung
      • Penjelasan Kortas Tipikor Terkait Kasus yang Jerat Febrie Adriansyah
      • Memaknai Sensus Ekonomi 2026
      • Copyright © 2026 Powered by Bos Laundry di Jaksel Bantah Tahan Ijazah Karyawan, Akui Masih Ada Dokumen Tersimpan,Vista Notebook   sitemap