Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Olahraga >Tinggalkan Motor di TKP Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Bekasi Ditangkap

    Tinggalkan Motor di TKP Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Bekasi Ditangkap

    Waktu: 2026-07-29 17:10:33 Sumber: Vista Notebook Penulis: Pendidikan

    Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku adalah pria berinisial D dan AM alias K.

    Kanit Reskrim Polsek Serang Baru Iptu Augusman Harefa mengatakan polisi menangkap pelaku setelah sepeda motor yang diduga digunakan pelaku tertinggal di lokasi percobaan pencurian. Pelaku ditangkap di dua lokasi di Kecamatan Cibarusah.

    "Perkara tersebut berkaitan dengan dua laporan polisi mengenai pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kampung Cilangkara, Desa Cilangkara, serta Kampung Kandang Roda, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, pada 13 dan 18 Mei 2026," ujar Augusman dalam keterangannya, Minggu .

    Augusman menerangkan, awalnya polisi menerima informasi mengenai percobaan pencurian sepeda motor. Ketika mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara, petugas menemukan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh pelaku.

    "Polisi kemudian mengidentifikasi kendaraan tersebut dan mengembangkan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, petugas memperoleh informasi mengenai dua orang yang berkaitan dengan aksi pencurian tersebut," jelasnya.

    Setelah mengetahui keberadaan keduanya, tim Opsnal Reskrim bergerak menuju Kampung Bedeng dan Kampung Gempol, Desa Ridogalih. D dan AM ditangkap di kediaman masing-masing tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Polsek Serang Baru untuk diperiksa.

    "Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu kunci berbentuk T yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor," katanya.

    Augusman menekankan polisi tak segan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Pihaknya berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional terhadap setiap pelaku kejahatan.

    "Setiap informasi dan barang bukti yang ditemukan akan kami dalami untuk mengungkap perkara secara menyeluruh," ucapnya.

    Saat ini penyidik telah memeriksa saksi dan kedua terduga pelaku, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. Keduanya diproses atas dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.

    "Polisi memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Jaga Jakarta, Jaga Bekasi dalam menindak kejahatan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat," sambungnya.

    Lihat juga Video: Viral Pelaku Curanmor Todong Senpi ke Warga di Cikande, Kini Ditangkap

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Kenalan di Tiktok, Selingkuhan Perempuan Dalang Pembunuhan Suami di Banyumas Mengaku TNI
    • Selanjutnya: Koperasi Bisa Kelola Tambang, Dinas ESDM Jatim Sebut Perizinan Tetap di Pusat

      Artikel Terkait

      • Duduk Perkara Ratusan Ojol Geruduk Kantor "Debt Collector" di Bandung, Motor Disebut Sudah Lunas
      • Pintu Air Pasar Ikan Siaga 2 Senin Sore, Pos Lain Masih Normal
      • Gabung Fortuna Sittard, Ole Romeny Ungkap Peran Justin Hubner
      • PDI-P Tunggu Jawaban BGN soal Kader Partainya yang Punya Dapur MBG
      • Survei AFTECH: Fintech Beralih Fokus ke Penguatan Fundamental Bisnis
      • IHSG Naik 4,24 Persen, Saham ADRO, ESSA, dan ITMG Bisa Dicermati Ritel Pekan Depan
      • Kunci Jawaban Post Test PPG Modul 3, Ini Pembahasan Lengkap PPABK 3
      • Baju Biru Dongker Cocok dengan Jilbab Warna Apa? Ini 43 Kombinasinya
      • Hasil CKG Ungkap Remaja Mulai Alami Depresi hingga Hipertensi
      • Pria di Lubuklinggau Bakar Rumah Mertua, 11 Rumah Hangus, Kerugian Rp 2 Miliar

        Lihat Sekilas

      • Alami Pendarahan Hebat, Warga Pulau Komodo Dievakuasi ke Labuan Bajo Pakai Speedboat
      • Pabrik Sandal PT Porto di Karanganyar Terbakar, Asap Membubung Tinggi
      • Turis China yang Tenggelam di Pulau Kelor Labuan Bajo Ditemukan di Kedalaman 23 Meter
      • DPRD Jabar Usukan Reaktivasi SPP SMA/SMK Negeri, Dedi Mulyadi Ingatkan Potensi Polemik
      • JHT Dipotong Pajak, Buruh Yogyakarta Protes: Uang Hasil Keringat Sendiri Kok Dipajaki?
      • Dapur Serba Putih Mulai Membosankan? Ini Tren yang Lebih Dramatis
      • Polda Metro Hormati 3 Gugatan Praperadilan Roy Suryo, tapi Ingatkan soal Penundaan Perkara
      • Menu Andalan Pemain Spanyol Lamine Yamal Sebelum Bertanding, Nasi Saus Kacang
      • Lagi, Penyidik Polri Datangi Kejagung Bawa Barang Bukti Kasus Eks Jampidsus Febrie
      • Legislator Nilai Pencegahan Karhutla Masih Belum Optimal`
      • Copyright © 2026 Powered by Tinggalkan Motor di TKP Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Bekasi Ditangkap,Vista Notebook   sitemap