Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Kesehatan >KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri Aliran Dana ke Bupati Gatut

    KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri Aliran Dana ke Bupati Gatut

    Waktu: 2026-07-29 16:24:49 Sumber: Vista Notebook Penulis: Olahraga

    Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hary Subagyo , terkait kasus pemerasan Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo . KPK mendalami adanya penerimaan uang ke Gatut melalui Dwi.

    Pemeriksaan dilakukan pada Kamis di Polda Jawa Timur. Selain Dwi, KPK memeriksa empat saksi lainnya.

    "Kelima saksi hadir memenuhi panggilan penyidik. Di mana dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami dugaan penerimaan uang oleh Bupati melalui Kepala BPKAD," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat .

    Berikut daftar saksi yang diperiksa KPK hari ini:

    1. Adriana - Staff di PT Moderna Tehnik Perkasa

    2. Hermawan - Kuasa Direktur PT Moderna Tehnik Perkasa

    3. Dwi Hary Subagyo - Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung

    4. Tri Hadi Setowati - Kabag PBJ Dinas PUPR Kab. Tulungagung

    5. Hilman Faluthy - Pegawai BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur

    Gatut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap 16 kepala organisasi perangkat daerah atau pejabat. KPK menyebut ada surat sakti yang digunakan Gatut untuk memeras pejabat Pemkab Tulungagung.

    Kasus bermula setelah Gatut melantik sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung pada Desember 2025. Para pejabat ini dipanggil satu per satu untuk menandatangani surat perjanjian. Dalam surat yang diserahkan, sudah tercantum pernyataan kepala OPD akan mundur dari jabatan dan ASN jika tak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Surat itu sudah diberi meterai, tetapi kolom tanggal dikosongkan.

    Gatut Sunu juga menyerahkan surat tanggung jawab mutlak atas pengelolaan anggaran di tiap satuan kerja. Salinan dari surat pengunduran diri para Kepala OPD tak diberikan oleh Gatut.

    KPK juga mengungkap Bupati Gatut memasang target pemerasan hingga Rp 5 miliar. Namun, sampai akhirnya ditangkap, Bupati Gatut hanya mampu mengumpulkan Rp 2,7 miliar.

    Tonton juga video "Daftar 'Tim 9' Berisi Eks Jaksa KPK yang Tangani Kasus Febrie Ardiansyah"

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Fakta Baru Kasus Pengadaan Buah MBG Rp 170 Juta, Dua Pihak Merasa Dirugikan
    • Selanjutnya: Akses Masuk Tol Cikarang Barat Diperbaiki, Pengendara Diminta Waspada

      Artikel Terkait

      • Polisi Pantau JPO Grogol Usai Video Dugaan Eksibisionis Viral
      • Bus Sinar Jaya Terguling Usai Hantam Truk di Brebes, 4 Orang Terluka
      • 2 Tahun Dipasung dengan Rantai, Remaja 13 Tahun di Jember Dievakuasi Dinsos Jatim
      • KPK Jadwalkan Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi Pekan Ini
      • Viral Pencabulan Bocah Modus Ajak Main Game, Pelaku Ditangkap
      • Rencana Israel Bikin Buaya Jadi 'Sipir' Penjara
      • Sampah Menumpuk di Rusun Waduk Pluit, Pramono: Saya Minta Diselesaikan 8-10 Hari
      • 6 Maskapai Ajukan Rute Baru dari Bandara Husein Sastranegara Bandung
      • Anwar Ibrahim Bertekad Usir Warga Israel dari Malaysia
      • Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Periode Ke-4

        Lihat Sekilas

      • Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah, 2 Tersangka Diperiksa Polda NTB
      • Link Live Streaming China Open 2026 Hari Ini: Putri KW Main Pertama
      • Habiburokhman Jelaskan Perlu Pengawas Khusus Penerapan RUU Perampasan Aset
      • Korban Tewas Gempa Venezuela Bertambah Jadi 5.069 Jiwa
      • Ngerinya Kebocoran Gas Paling Mematikan dalam Sejarah, 3 Ribu Orang Tewas
      • Jelang Wajib Halal Oktober, BPJPH Gelar Halal Market 2026
      • Isak Tangis Warnai Evakuasi Korban Ledakan Gudang Amunisi Gupusmu Madiun
      • Sudewo Minta Dukungan Loyalis: Doakan Saya Bebas dan Jadi Bupati Lagi
      • Peraturan Pemerintah: Tarif Pendirian hingga Pembubaran Koperasi Gratis
      • Anggota Komisi III DPR: Penetapan Tersangka Febrie Tak Harus Izin Presiden
      • Copyright © 2026 Powered by KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri Aliran Dana ke Bupati Gatut,Vista Notebook   sitemap