Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Teknologi >Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Piche Kota di Kasus Pemerkosaan Gugur

    Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Piche Kota di Kasus Pemerkosaan Gugur

    Waktu: 2026-07-29 16:17:37 Sumber: Vista Notebook Penulis: Bisnis

    Majelis hakim mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum kontestan Top 6 Indonesian Idol 2025, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, terkait status tersangka. Dalam kasus tersebut, Piche bersama Rifel Silla dan Roy Mali merupakan terduga pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMA berinisial ACT di Kabupaten Belu, NTT.

    Dilansir detikBali, sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Atambua, Nusa Tenggara Timur , Selasa .

    "Sidang hari ini dimulai sekitar pukul 16.30 Wita ya. Dalam persidangannya, majelis hakim menyampaikan bahwa permohonan praperadilan yang kami ajukan, itu dikabulkan," ujar pengacara Piche, Fransisco Bessi.

    Fransisco menjelaskan hakim menilai penetapan tersangka tidak sah. Sebab, penetapan tersangka dinilai mendahului proses administrasi penyidikan. Selain itu, dalam pemeriksaan di PN Atambua, korban mengubah keterangannya.

    "Dengan demikian, maka status tersangka klien kami dinyatakan gugur," kata Fransisco.

    Sebelumnya, Piche Kota dibebaskan dari tahanan pada 5 Mei 2026 lantaran berkas kasus pemerkosaan yang menjeratnya tak kunjung lengkap.

    "Sudah selesai masa penahanannya. sudah kembali ke rumahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Belu AKP Rachmat Hidayat kepada detikBali, Rabu .

    Baca berita selengkapnya di sini.

    • Sebelumnya: Cara Nonton Argentina Vs Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026, Live Streaming dan TVRI
    • Selanjutnya: Salah Kaprah Modifikasi CVT Skutik, Malah Bikin BBM Boros

      Artikel Terkait

      • Jelang Muktamar NU, Cak Imin: Semua Ingin Perbaikan, Mutlak Pembaruan
      • Anjing Husky di Babelan Bekasi Diduga Dibacok, Polisi Turunkan K9 Cari Pelaku
      • Disnaker Jabar Ungkap Hasil Pemeriksaan 11 Pabrik Kapur di Cipatat, Temukan Pelanggaran BPJS hingga K3
      • PetroChina Bangun Jalan Beton 1,96 Km di Geragai, Akses Warga Membaik
      • 7 Bintang Kejutan di Piala Dunia 2026: Dari Vozinha hingga Djed Spence
      • Yogyakarta Masih Butuh 380 Becak Listrik, Pemkot Siapkan Anggaran hingga Rp 15 Miliar
      • Bukayo Saka Jawab Keraguan Thomas Tuchel Usai Hattrick ke Gawang Perancis
      • Intip Paspor Pelaut Zaman Belanda di Museum Bahari Jakarta, Sejak 1939
      • AS Bombardir Iran 9 Malam Berturut-turut, Khamenei Tegaskan Gencatan Senjata Batal
      • Bandara Juanda Direvitalisasi, Siap Tampung Pesawat Super Jumbo Airbus A380

        Lihat Sekilas

      • Rahmat Dimas Pembunuh Ojol di Tangerang Ditetapkan Sebagai Tersangka
      • Menuntut Negara: Bangsa Penagih atau Pencipta?
      • Cerita SD di Karanganyar yang Tak Dapat Murid Baru, Sudah Door to Door Cari Siswa
      • Belajar dari Ledakan MAN 3 Padang, Peneliti UI: Sekolah Terlatih Deteksi Pelanggaran Berisik, Bukan Penderitaan Senyap
      • Usai Bertemu Mendag China, Airlangga Dorong Realisasi 30 MoU Investasi Rp 37,1 Triliun
      • Lamborghini Sebut Teknologi EV Belum Matang
      • Tinjau Kerusakan Jalan Penghubung di Nias, Bobby Sebut Perbaikan Dimulai Agustus 2026
      • Fakta-Fakta Menarik di Balik Pembuatan Film The Odyssey
      • Bareskrim Serahkan 3 Tersangka Pembunuh Polisi di Katingan ke Polda Kalteng
      • Sekjen PKB Soroti Fenomena AI Bikin Kiai Rendah Diri di Hadapan Santri
      • Copyright © 2026 Powered by Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Piche Kota di Kasus Pemerkosaan Gugur,Vista Notebook   sitemap