Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Otomotif >Mitra MBG Ancam Mogok Massal Dapur MBG, BGN: Beri Kami Waktu

    Mitra MBG Ancam Mogok Massal Dapur MBG, BGN: Beri Kami Waktu

    Waktu: 2026-09-12 17:41:54 Sumber: Vista Notebook Penulis: Bisnis

    Trenggono menyampaikan, BGN akan menata 27.000 dapur MBG yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk yang terletak di daerah terpencil, terluar, dan terdepan (3T).

    Ia menekankan, proses penataan itu membutuhkan waktu dan tidak berarti BGN menutup pintu komunikasi dengan mitra-mitra MBG.

    "Tolong mungkin para mitra juga bukannya kita tidak mau berkomunikasi, tidak. Kita juga memberikan kesempatan, namun nanti kita carikan waktu yang tepat supaya kita bisa berdialog dengan baik," kata dia.

    Gembok dapur MBG

    Sebelumnya, sejumlah Asosiasi Mitra Strategis Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengancam akan melakukan aksi mogok massal berupa penyegelan atau "gembok" dapur program makan bergizi di seluruh Indonesia.

    Langkah tersebut dipicu oleh kebijakan BGN yang dinilai sepihak, tidak adil, dan mengabaikan kesetaraan dalam kemitraan.

    "Kami akan lakukan gembok nasional, gembok dapur secara nasional," kata Ketua Umum Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional Indonesia, Syawaludin Aweng seusai RDPU dengan Komisi IX DPR, Selasa (14/7/2026).

    Syawaludin menegaskan bahwa para mitra merasa dikesampingkan dalam pengambilan keputusan, meskipun mereka telah memegang Surat Keputusan (SK) resmi dan berinvestasi besar untuk menyediakan fasilitas dapur.

    Dalam paparannya, pihak asosiasi mengatakan persoalan paling krusial yang dihadapi para mitra berkaitan dengan pembagian tanggung jawab operasional di dalam dapur, yang berujung pada kerugian besar akibat penghentian sepihak.

    Syawal menjelaskan, posisi mitra hanya menyediakan modal dan fasilitas infrastruktur dapur.

    Sementara itu, pengelolaan penuh di dalam dapur diatur oleh Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG). Ironisnya, ketika muncul masalah di lapangan, seperti kasus keracunan makanan, BGN langsung menjatuhkan sanksi suspend terhadap dapur milik mitra secara sepihak.

    Menurut Syawaludin, akar persoalan ini sebenarnya dapat diselesaikan secara sederhana jika BGN patuh pada regulasi yang ada pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG.

    Aturan tersebut telah memuat ketentuan yang jelas mengenai tata kelola program, termasuk batasan jumlah penerima manfaat untuk aglomerasi dapur biasa (minimal 1.000 plus) dan daerah 3T (maksimal 1.000), serta estimasi 8.000 dapur untuk daerah terpencil.

    "Lalu kemudian ini yang didegradasi. Hanya karena mereka menyalahkan pimpinan yang lama. Seolah-olah kebijakan-kebijakan yang lama ini haram semua," kata Syawaludin.

    Asosiasi menyatakan siap mengambil langkah konkret dengan menghentikan operasional dapur secara nasional jika proses pembenahan tata kelola tidak rampung hingga pertengahan Agustus mendatang.

    "Itu akan kami lakukan. Kami akan lakukan gembok nasional, gembok dapur secara nasional. Dan kami kawan-kawan sudah setuju, kalau sampai tanggal 17 Agustus proses ini tidak selesai, kami akan lakukan itu," tutur Syawaludin.

    • Sebelumnya: Dilaporkan Kasus Dugaan Perselingkuhan, Sekda Konawe Selatan Pilih Bungkam
    • Selanjutnya: Nasib Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK Usai Nobar Piala Dunia

      Artikel Terkait

      • Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU LLAJ, Hak Kewajiban Ojol Diatur Terpisah
      • Paradoks Akreditasi Kampus di Era Disrupsi
      • "Jangan Pernah Mendaki Hanya demi Konten" Ini Tips Aman Naik Gunung agar Pulang Selamat
      • Bonatua Minta Pihak UGM Datang Mediasi Kasus Ijazah Jokowi: Kalau Tidak, Akan Deadlock
      • Korsel-China Mulai "Kepung" IKN, Mampukah Swasta Pecah Dominasi APBN?
      • Kini Sejajar Indonesia, Vietnam dan Filipina Naik Kelas jadi Negara Menengah Atas
      • Daftar Lengkap 18 Rute BRT Bandung Raya, Konstruksi Jalur Khusus Bus Segera Dimulai
      • Khofifah Minta Perizinan Online guna Cegah Korupsi Dikebut, Ini Kata Dinas ESDM Jatim
      • Kalender Jawa 20-26 Juli 2026 Lengkap: Cek Weton, Pasaran, dan Neptu Sepekan
      • Xi Jinping Tantang Dominasi AS, Ingin China Pimpin Tata Kelola AI Global

        Lihat Sekilas

      • 10 Tahun Mangkrak, Gibran Pastikan Jembatan Way Bunut Lampung Bisa Dilintasi Akhir Juli
      • Berlaku Agustus 2026: Daftar PT Perorangan untuk UMK Bayar Tarif Rp 50.000
      • I.League Rombak Kalender Kompetisi, League Cup Hadir Mulai November
      • Sahara Barat: The Odyssey Christopher Nolan dan Bayang-Bayang Sejarah yang Belum Tuntas
      • Kritik Pedas Legenda Liverpool: Declan Rice Lebih Cocok Jadi Bek Tengah
      • Kenapa Konsumen Masih Saja Terjerat Rayuan Pengembang Nakal?
      • Pencarian 25 Korban KM Nurul Salsa yang Hilang Diperluas hingga 448 Mil Laut Persegi
      • Terapis Spa Surabaya Divonis 2 Tahun 6 Bulan, Terbukti Kuras Uang Pelanggan Rp 1,2 Miliar
      • Google Izinkan Toko Aplikasi Selain Play Store di Android
      • IHSG Naik 4,24 Persen, Saham ADRO, ESSA, dan ITMG Bisa Dicermati Ritel Pekan Depan
      • Copyright © 2026 Powered by Mitra MBG Ancam Mogok Massal Dapur MBG, BGN: Beri Kami Waktu,Vista Notebook   sitemap