Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Bisnis >MenPPPA Bakal Kawal Kasus Bocah Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri

    MenPPPA Bakal Kawal Kasus Bocah Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri

    Waktu: 2026-09-12 18:20:36 Sumber: Vista Notebook Penulis: Olahraga

    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya bocah 4 tahun yang diduga dianiaya ibu tirinya di Kabupaten Bekasi. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

    "Kemen PPPA menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya seorang anak balita di Kabupaten Bekasi. Anak merupakan kelompok yang paling rentan dan harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan," kata Arifah dalam keterangannya, Minggu .

    Arifah mengatakan keselamatan dan kepentingan terbaik anak harus menjadi prioritas bersama. Dia mengatakan kasus tersebut menjadi alarm keras terkait perlindungan anak di lingkungan keluarga.

    Dia menegaskan tak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Menurutnya, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp3 miliar. Dia mengatakan ancaman pidana itu bisa ditambah sepertiga dari ketentuan yang berlaku mengingat pelaku merupakan orang tua .

    "Kami akan terus mengawal dan berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Bekasi agar proses hukum berjalan seadil-adilnya bagi korban sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

    Arifah juga menyoroti kondisi anak kandung pelaku yang masih berusia 11 bulan. Dia menekankan pentingnya pemenuhan hak anak tersebut selama ibu kandungnya menjalani proses hukum.

    "Jangan sampai anak kandung pelaku yang masih bayi ini ikut menjadi korban, baik kekerasan maupun penelantaran akibat kasus ini. Selain itu, asesmen psikologis perlu dilakukan secara mendalam kepada pelaku untuk mengetahui motif kekerasan," paparnya.

    "Kita harus memastikan pelaku tidak menerapkan pola pengasuhan yang keliru atau melakukan kekerasan yang sama terhadap anak kandungnya kelak setelah masa hukumannya selesai," sambungnya.

    Dia mengingatkan setiap anak berhak mendapatkan kasih sayang tanpa membedakan status. Termasuk, dalam keluarga dengan orang tua sambung.

    "Kejadian ini merupakan pukulan keras bagi kita semua bahwa di dalam lingkungan keluarga yang dianggap paling aman pun, anak masih rentan menjadi korban. Kami mengajak para orang tua untuk lebih mampu meregulasi emosi dan bersikap bijak terhadap anak," ungkap dia.

    "Anak tidak pernah meminta untuk dilahirkan, sehingga ketika kita memilih untuk menikah dan membangun keluarga, kita harus siap dengan segala konsekuensi pengasuhannya," imbuh dia.

    Bocah di Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri

    Bocah perempuan berusia 4 tahun meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit setelah dianiaya ibu tirinya, DM, di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Polisi menegaskan kasus tersebut akan diusut hingga tuntas.

    "Korban meninggal dunia semalam di RSUD Koja. Kami tentunya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan semoga keluarga tetap tabah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Kamis .

    Jenazah korban telah dibawa oleh keluarganya untuk dimakamkan di Lebak, Banten. Pelaku sendiri saat ini telah ditahan di Polres Metro Bekasi.

    "Dan kami memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut," imbuhnya.

    Lihat juga Video Ibu Kandung Bocah NS Laporkan Mantan Suami ke Polisi

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Bonatua Minta Pihak UGM Datang Mediasi Kasus Ijazah Jokowi: Kalau Tidak, Akan Deadlock
    • Selanjutnya: Santriwati Cabut Pengakuan Dihamili Kiai Pekalongan, Ini Fakta Baru Kasus Padang Ati

      Artikel Terkait

      • Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional dalam Waktu Dekat
      • Pigai Dorong Penyelesaian Konflik Adonara Lewat Pendekatan Budaya, Ini Alasannya
      • Bang Jago Ngamuk Bawa Golok di Warung Jamu Bogor Jadi Tersangka
      • Tak Terima Ditegur Usai Terobos Palang, 3 Pria Keroyok Penjaga Perlintasan KA
      • Kisah 3 Napiter Eks JI di Semarang yang Kini Berikrar Setia kepada NKRI
      • Penembakan di Bar Canggu Bali, Peluru Kenai Sekuriti dan WN China
      • Candra Naya di Glodok, Rumah Keluarga Tionghoa Kaya Zaman Batavia
      • Beratnya Duit dan Emas 74 Kg Bukti Kasus Febrie Sampai Harus Diangkat 3 Orang
      • Ekonom Nilai Obligasi Pemerintah Masih Menarik, Asal Ada Syarat Ini
      • Eks Kades Ini Tilap Dana Desa Rp 387 Juta demi Selingkuhan

        Lihat Sekilas

      • Anggota DPR Usul Refocusing MBG: Prioritaskan Balita hingga SMP, Evaluasi Siswa SMA
      • Awalnya Banyak Dikritik, The Odyssey Justru Catat Rekor Pembukaan Film Terbaik Tahun 2026
      • Polda Sumsel Dirikan Kafe Buruh Presisi, Jadi Ruang Dialog Ketenagakerjaan
      • Lihat IG Pramono, Warga Langsung Bawa Kucing Sakit ke Klinik Hewan Keliling
      • Ada Konser Akbar Monas 2026 Malam Ini, Pengendara Diimbau Hindari Jalan Medan Merdeka Jakpus
      • ADAKSI Desak RUU Sisdiknas Tak Komersialisasi Kampus dan Bergantung UKT Sepenuhnya
      • Polisi Cek Kejiwaan Pelaku Teror Ancaman Bom ke SDN di Jaksel
      • Pascakecelakaan Beruntun, Dua Lajur Tol JORR Arah Cakung Masih Ditutup
      • Butuh Waktu Berapa Lama Membuat Satu Truk Isuzu?
      • Road Show E-Sports Kapolri Cup 2026 di Polda Kepri, Ajang Lahirkan Atlet Berprestasi
      • Copyright © 2026 Powered by MenPPPA Bakal Kawal Kasus Bocah Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri,Vista Notebook   sitemap