Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Teknologi >Hotman Paris Heran Tan Kian Belum Jadi Tersangka, padahal Diduga Beri Suap

    Hotman Paris Heran Tan Kian Belum Jadi Tersangka, padahal Diduga Beri Suap

    Waktu: 2026-09-12 18:18:34 Sumber: Vista Notebook Penulis: Kesehatan

    Hotman menilai kondisi tersebut menimbulkan kejanggalan dalam penanganan perkara.

    "Berarti ada sesuatu yang dikejar, yang penting sasaran tembak dapat dulu," imbuhnya.

    Selain itu, Hotman mengatakan perkara dugaan korupsi PT Asabri telah bergulir jauh sebelum Febrie menjabat sebagai Jampidsus.

    Ia menjelaskan, perkara Asabri telah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Agustus 2021 dan diputus pada 4 Januari 2022, sedangkan Febrie baru dilantik sebagai Jampidsus pada 22 Januari 2022.

    "Kasus Asabri itu sudah mulai jauh sebelum Pak Febrie jadi Jampidsus. Dia belum Jampidsus waktu itu," kata Hotman.

    Menurut dia, dalam proses persidangan hingga upaya hukum peninjauan kembali (PK), Tan Kian dihadirkan sebagai saksi dan tidak pernah dipersoalkan status hukumnya oleh majelis hakim.

    "Persidangan dari mulai tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, kasasi sampai PK sudah enam hakim dan enam Hakim Agung, total 12 hakim. Dalam persidangan Tan Kian adalah sebagai saksi fakta. Tidak pernah ada pertanyaan dari hakim kenapa bukan sebagai tersangka," ujar Hotman.

    Hotman juga menyinggung bahwa putusan perkara Asabri telah berkekuatan hukum tetap, bahkan sebagian aset hasil perkara tersebut juga telah dilelang untuk memulihkan kerugian negara.

    "Putusan pengadilan PK sudah dilaksanakan, sudah inkracht, bahkan dari Rp 22 triliun kerugian sudah dilelang sudah kembali ke negara Rp 12 triliun lebih. Sudah kembali ke negara Rp 12 triliun lebih. Tidak ada juga pertanyaan soal Tan Kian," ungkap Hotman.

    Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung memeriksa Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri periode 2020–2024 yang disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut pelimpahan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

    • Sebelumnya: Mendikdasmen Ungkap Terobosan pada 2025: Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp 2 Juta
    • Selanjutnya: Mau Klaim Santunan SWDKLLJ? Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

      Artikel Terkait

      • Tri Tito Sebut Sinergi Pemda-TP PKK Percepat Program Prioritas di Grassroots
      • MenPAN-RB Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2025 di Rapat Kerja DPR RI
      • Kemensos-BNN Sinergi Tangani Korban Narkoba, Libatkan Kemenkes-Kemenaker
      • Prabowo Minta TNI-Polri Turun ke Sawah Tidak Dipersoalkan
      • Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Ajukan Praperadilan Lagi, Protes Penggeledahan
      • Banjir Bandang Tapanuli Tengah, Warga Mengungsi di Gereja, Dapur Umum Mulai Didirikan
      • Wisata Ancol Gratis untuk Lansia 60 Tahun ke Atas Sampai 31 Juli, Cek Syaratnya!
      • 2 Tahun Diteror Tetangga, Satu Keluarga di Depok Awalnya Cuma Tegur soal Musik Keras
      • Niat Tolong Korban Kecelakaan, Seorang Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Truk di Bangkalan
      • Beasiswa JAPFA 2026 bagi Siswa SMA/SMK dan Mahasiswa D3-S1, Ada Bantuan Pendidikan dan Peluang Karier

        Lihat Sekilas

      • FIFA Hadirkan Tradisi Baru, Pemenang Final Piala Dunia 2026 Bakal Diberi Cincin Juara
      • Irak-Suriah Bangun Lagi Pipa Minyak, Siapkan Jalur Alternatif selain Selat Hormuz
      • Ledakan Terjadi di Gudang Amunisi Madiun
      • Jadwal Kedatangan Mariano Peralta di Persib Jelang Piala Presiden 2026
      • Hamparan Sabana di Labuan Bajo Terbakar, Api Menyebar Capai 100 Hektar
      • Massa Demo Mulai Orasi di Medan Merdeka Selatan, Lalin Arah Gambir Ditutup
      • Pemkot Surabaya Catat Hotline Lapor Cak Eri Terima 9.217 Laporan, Mayoritas Masalah Parkir
      • Generasi Sandwich Hadapi Tekanan Finansial, Kesiapan Keuangan Jadi Sorotan
      • 7 Arahan dan Evaluasi Prabowo Jelang 2 Tahun Masa Pemerintahan
      • Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran Bacok Lawan hingga Luka di Jakut
      • Copyright © 2026 Powered by Hotman Paris Heran Tan Kian Belum Jadi Tersangka, padahal Diduga Beri Suap,Vista Notebook   sitemap