Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Olahraga >Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Ajukan Praperadilan Lagi, Protes Penggeledahan

    Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Ajukan Praperadilan Lagi, Protes Penggeledahan

    Waktu: 2026-07-29 17:10:29 Sumber: Vista Notebook Penulis: Wisata

    Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia Asrul Azis Taba kembali mengajukan gugatan praperadilan. Asrul kini mempersoalkan tentang penggeledahan.

    "Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya upaya paksa pelaksanaan penggeledahan," demikian tertulis pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilihat detikcom, Sabtu .

    Gugatan praperadilan ini diajukan Asrul pada Jumat dengan nomor registrasi perkara 121/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Sidang perdana akan digelar pada Jumat .

    "Petitum permohonan belum dapat ditampilkan," tulis SIPP PN Jakarta Selatan.

    Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Asrul Azis Taba. Hakim memutuskan status tersangka Asrul dalam kasus dugaan korupsi kuota haji sah.

    Putusan ini dibacakan hakim tunggal I Ketut Darpawan dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin . Hakim menyatakan menolak permohonan praperadilan Asrul.

    "Mengadili, menolak permohonan praperadilan Pemohon. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah nihil," kata hakim Ketut saat membacakan putusan.

    Dalam pertimbangannya, hakim menyebut alat bukti yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi sudah sesuai syarat. Jadi, kata hakim, hal itu menguatkan Asrul ditetapkan sebagai tersangka.

    Hakim mengatakan KPK memiliki bukti surat atau dokumen yang mengindikasikan ada tindak pidana korupsi. Tak hanya itu, kata hakim, ada bukti petunjuk dari KPK berupa bukti elektronik.

    Hakim juga menolak alasan Asrul mengenai penahanan karena telah lanjut usia.

    Seperti diketahui, semua tersangka dalam kasus korupsi kuota haji telah ditahan KPK. Berikut ini rinciannya:

    1. Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas 2. Eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex 3. Direktur Operasional PT Makassar Toraja Ismail Adham 4. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba .

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Prabowo Banggakan Bank Emas Indonesia: Sudah Mengelola 153 Ton Emas!
    • Selanjutnya: 4 Jenis Alat Masak yang Paling Cocok untuk Kompor Listrik, Catat!

      Artikel Terkait

      • Polres Jaksel Mediasi Kurir Ojol Tak Sengaja Hilangkan Paket Pelanggan
      • IHSG Ditutup Melonjak 1,10 Persen, Investor Asing Serok Rp 725 Miliar
      • 2 WNI Disandera di Myanmar, Komisi I DPR Minta Optimalkan Jalur Diplomasi
      • Bupati Sukoharjo Pakai Hasil Peras Anak Buah buat Renovasi Rumah dan Beli Mobil
      • Dampak Regrouping Sekolah Tanpa Kajian Matang, Guru Honorer hingga Siswa Miskin Terancam
      • DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Minta Polri-Kejagung-TNI Solid
      • Satpol PP Tegur TikToker yang Ngonten Jual Miras di Taman Mataram Jaksel
      • PGN Pasok 2.500 MMBTU Gas ke Produsen Aspal
      • Cegat Pencuri Motor di Matraman, Tukang Ojek Luka Kena Tembak
      • Selat Hormuz dan Rapuhnya Kesepahaman Gencatan Senjata AS-Iran

        Lihat Sekilas

      • Generasi Sandwich Hadapi Tekanan Finansial, Kesiapan Keuangan Jadi Sorotan
      • Iran Akui Salah Tembaki Kapal-kapal di Selat Hormuz
      • Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Dijadikan Kantor Yayasan oleh Don Ritto Sejak 2023
      • Gempa M 5,4 Guncang Buol Sulteng
      • Modus Petani di Kendari Sultra Perkosa Perempuan Disabilitas, Beraksi sejak 2024
      • Profil Timnas Argentina Jelang Final Piala Dunia 2026 Lawan Spanyol
      • Di Balik 'Propaganda Pembalasan' Rezim Iran
      • Waka DPRD Surabaya Dorong Camat-Lurah Tiru Gaya Sidak Eri Cahyadi
      • Polisi Uji Kandungan Air dan Gas di Gorong-gorong Cipayung Jaktim Usai Tiga Pekerja Tewas
      • Waka DPRD Surabaya Dorong Camat-Lurah Tiru Gaya Sidak Eri Cahyadi
      • Copyright © 2026 Powered by Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Ajukan Praperadilan Lagi, Protes Penggeledahan,Vista Notebook   sitemap