Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Pendidikan >Pemkab Tanah Datar Gandeng Kejari Kawal Dana TKD Rp 126,87 M

    Pemkab Tanah Datar Gandeng Kejari Kawal Dana TKD Rp 126,87 M

    Waktu: 2026-09-12 18:19:24 Sumber: Vista Notebook Penulis: Teknologi

    Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, memperkuat tata kelola pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 senilai Rp126,87 miliar. Langkah tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanah Datar untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

    Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama mengenai bantuan, pertimbangan, dan tindakan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Eksekutif Kantor Bupati Tanah Datar.

    Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly mengatakan pendampingan hukum diperlukan untuk membantu pemerintah daerah mencegah potensi kesalahan administrasi, terutama dalam pelaksanaan program pembangunan dan pemulihan pascabencana.

    "Kerja sama ini sangat menguntungkan pemerintah daerah dalam memastikan anggaran digunakan tepat sasaran. Ini juga memberikan kepastian hukum agar jajaran kami tidak ragu dalam mengambil keputusan, selama berada di jalur yang benar," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu .

    Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah tetap terbuka dan kooperatif dalam proses pendampingan. Menurutnya, kerja sama tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya memastikan setiap program berjalan sesuai aturan.

    Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kabupaten Tanah Datar mendapatkan tambahan TKD sebesar Rp126,87 miliar. Anggaran tersebut telah dimasukkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 8 Tahun 2026 dan telah dirinci penggunaannya.

    Dari total anggaran tersebut, alokasi terbesar diarahkan untuk sektor infrastruktur sebesar Rp98,89 miliar. Kemudian sektor pertanian mendapatkan Rp9,61 miliar, pendidikan Rp2,08 miliar, kesehatan Rp1,50 miliar, serta urusan pemerintahan lainnya sebesar Rp14,79 miliar.

    Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar Ryan Palasi menyampaikan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum sejak tahap awal perencanaan hingga pelaksanaan program. Menurutnya, pendampingan tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah kendala dalam pengambilan keputusan yang dapat menghambat realisasi program.

    "Keterlambatan eksekusi program akibat keragu-raguan sering kali berujung pada adendum waktu maupun biaya, yang membuat pemanfaatan anggaran tidak maksimal. Oleh karena itu, keterbukaan dari pihak rekanan dan OPD sangat diperlukan sejak dini," jelasnya.

    Penguatan tata kelola di Tanah Datar menjadi bagian dari upaya percepatan pemanfaatan tambahan TKD di Sumatera Barat. Secara keseluruhan, pemerintah pusat menetapkan tambahan TKD bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan 19 kabupaten/kota sebesar Rp2,639 triliun.

    Dari anggaran yang telah dirinci dalam APBD, sekitar Rp1,634 triliun dialokasikan untuk sektor infrastruktur, disusul urusan pemerintahan lainnya sebesar Rp425,84 miliar, kesehatan Rp108,28 miliar, pendidikan Rp93,61 miliar, serta pertanian Rp62,36 miliar.

    Simak juga Video Mendagri Minta Purbaya Cairkan Dana TKD untuk Aceh, Sumut dan Sumbar

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Cerita Sailah, dari Tanah ke Hunian Layak Berkat Bantuan Pemprov Jateng
    • Selanjutnya: Sejumlah Lajur Tol Jakarta-Tangerang Ditutup hingga 27 Juli

      Artikel Terkait

      • RW di Kalideres Jakbar Buka Sayembara Rp 10 Juta Buru Pencuri 5 Tabung Gas
      • Jadwal China Open 2026 Hari Ini: 5 Wakil Indonesia Turun Bertanding
      • Kisah Minos Antoni, Sukses Menyulap Sampah Pantai Pulisan Jadi Kerajinan Bernilai Jutaan Rupiah
      • Polemik Malvinas: Inggris Desak FIFA, Gedung Putih Bela Argentina
      • Keluarga Nilai Vonis Pembunuh Kacab Bank BUMN Belum Adil, Berharap Jaksa Banding
      • Paniknya Ibu-ibu di Bogor Lihat 2 Ular King Cobra, Minta Bantuan Damkar
      • Cerita Warga Depok Rumahnya Diteror Tetangga: Tendang Pagar hingga Bawa Golok
      • Komjak Sebut Penyidik KPK Bisa Dilibatkan Usut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
      • Bos Perusahaan Tewas di Hotel Mewah Jaksel Diduga Ada Masalah Sama Istri
      • Presiden Iran Akui Sedang Hadapi Perang Skala Penuh Lawan AS

        Lihat Sekilas

      • Pramono Perintahkan Sopir Truk Molen yang Nyangkut di Jembatan Matraman Ditindak Tegas
      • Pencurian Modul BTS Bikin Sinyal Hilang dan Puluhan Miliar Melayang
      • Pabrik Sandal Porto di Karanganyar Terbakar, Asap Hitam Membubung Tinggi
      • Pemprov Jabar Integrasikan Sekolah Maung dengan Dunia Industri
      • Blok Masela dalam Angka: Efek Domino Investasi Rp 300 Triliun bagi Indonesia
      • Milisi Irak Tawarkan Imbalan Rp 179 M untuk Bunuh Trump
      • Tidak Cocok dengan Micky van de Ven, Barcelona Fokus Cari Penyerang Baru
      • Menkum Buka Suara soal Tarif Baru Naturalisasi dan Lepas Status WNI
      • Cara Nonton Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026 di TVRI dan Live Streaming
      • KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Pajak Banjarmasin
      • Copyright © 2026 Powered by Pemkab Tanah Datar Gandeng Kejari Kawal Dana TKD Rp 126,87 M,Vista Notebook   sitemap