Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Hiburan >KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Pajak Banjarmasin

    KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Pajak Banjarmasin

    Waktu: 2026-07-29 17:09:25 Sumber: Vista Notebook Penulis: Pendidikan

    KPK melakukan pengembangan perkara korupsi pengajuan pajak KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan. KPK menggunakan surat perintah penyidikan umum sehingga belum ada yang ditetapkan tersangka.

    "Terkait perkara dugaan TPK dalam pengajuan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, penyidik menemukan adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak lainnya," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin .

    Sprindik ini diterbitkan KPK pada Juli 2026. Untuk hari ini, KPK memeriksa mantan Kepala Kantor Pajak Pratama Madya Banjarmasin, Mulyono, dalam pengembangan perkaranya.

    "Pada Juli 2026 ini, KPK menerbitkan sprindik umum untuk pengembangan penyidikannya," ujarnya.

    Pemeriksaan untuk Mulyono dilakukan di Polda Kalimantan Selatan. Mulyono sendiri telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

    "Hari ini, Senin , KPK menjadwalkan pemeriksaan dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan," sebutnya.

    Kasus suap restitusi pajak ini berawal dari PT Buana Karya Bhakti mengajukan permohonan restitusi pajak pertambahan nilai lebih bayar tahun pajak 2024 ke KPP Madya Banjarmasin. Dari hasil pemeriksaan, nilai lebih bayar awal sebesar Rp 49,47 miliar dengan koreksi Rp 1,14 miliar sehingga restitusi menjadi Rp 48,3 miliar.

    KPK telah menetapkan Mulyono sebagai tersangka. Mulyono ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK pada Rabu .

    Selain Mulyono, KPK menetapkan dua orang tersangka lain, yaitu:

    1. Dian Jaya Demega selaku fiskus yang menjadi anggota tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin 2. Venasisus Jenarus Genggor alias Venzo selaku Manajer Keuangan PT BKB .

    Lihat juga Video: Uang Rp 1 M Barang Bukti Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Pertamina Bantah Isu Sopir Enggan Salurkan BBM di Sumut karena Terlambat Bayar Upah
    • Selanjutnya: Israel Bocorkan Keberadaan Terbaru Mojtaba Khamenei, Sebut Tak Lagi di Iran

      Artikel Terkait

      • BMKG Ungkap Penyebab Bogor Hujan Usai Berhari-hari Kekeringan
      • Paradoks Akreditasi Kampus di Era Disrupsi
      • Implan Gigi, Solusi Mengembalikan Senyum dan Fungsi Mengunyah
      • Xi Jinping Tantang Dominasi AS, Ingin China Pimpin Tata Kelola AI Global
      • Mengapa Jatuh Cinta Bisa Memicu Rasa Takut dan Cemas?
      • Konflik Warga Dua Desa di Flores Timur Kembali Pecah, 2 Orang Tewas
      • Niat Tolong Korban Kecelakaan, Seorang Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Truk di Bangkalan
      • Pemerintah Hapus Tarif Naturalisasi WNA Khusus untuk Kepentingan Negara
      • Waka BGN Beberkan Fokus Evaluasi MBG: Penerima Manfaat-Insentif SPPG
      • Gegara Takhayul dan Jaket, Presiden Argentina Tak Hadiri Final Piala Dunia

        Lihat Sekilas

      • Piala Dunia, Pelarian Sejenak dari Tekanan Hidup
      • Niat Tolong Korban Kecelakaan, Seorang Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Truk di Bangkalan
      • Nasib Tak Menentu di Napoli, Lukaku Dapat Tawaran dari MLS
      • AS Perketat Aturan Visa bagi Mahasiswa dan Jurnalis Asing
      • SDM Bersertifikat Minim, Sanitasi Indonesia Terendah di Asia Tenggara
      • Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Diduga Dibantu Bersembunyi
      • Kurangi Ketergantungan pada Selat Hormuz, Produsen Minyak Timur Tengah Cari Jalur Baru
      • Cerita Ketekunan Kursumawati Mendekatkan Layanan Perbankan ke Warga Desa
      • SDM Bersertifikat Minim, Sanitasi Indonesia Terendah di Asia Tenggara
      • Pembenahan "Setengah Hati" Managemen MBG
      • Copyright © 2026 Powered by KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Pajak Banjarmasin,Vista Notebook   sitemap