Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Pendidikan >Terekam CCTV Buang Sampah Sembarangan, Pria di Jaksel Didenda Rp 500.000

    Terekam CCTV Buang Sampah Sembarangan, Pria di Jaksel Didenda Rp 500.000

    Waktu: 2026-09-12 22:13:32 Sumber: Vista Notebook Penulis: Hiburan

    Ian menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menerima laporan terkait video viral tersebut dan langsung melakukan penelusuran.

    Penindakan dilakukan oleh Satpel LH Kecamatan Kebayoran Lama, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan, bersama Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) DLH DKI Jakarta.

    Petugas melakukan verifikasi lokasi, menelusuri rekaman CCTV, serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

    "Dari hasil penelusuran dan klarifikasi, pelaku diketahui merupakan salah satu pegawai tempat usaha yang berada di sekitar lokasi kejadian," katanya.

    Ia mengatakan, sanksi tersebut diberikan berdasarkan Pasal 130 ayat (1) huruf b Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

    Menurut dia, penegakan aturan dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

    “Setiap laporan masyarakat, termasuk informasi yang berkembang di media sosial, akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Pemerintah tidak membiarkan pelanggaran yang mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan,” ucapnya.

    Selain memberikan sanksi, petugas juga mengedukasi pelaku mengenai kewajiban membuang dan mengelola sampah secara bertanggung jawab.

    Pemilik dan pengelola tempat usaha di sekitar lokasi turut diingatkan agar memastikan sampah dari kegiatan usahanya tidak dibuang sembarangan.

    Ian mengapresiasi kepedulian masyarakat yang merekam, melaporkan, dan menyampaikan informasi terkait pelanggaran tersebut.

    Menurut dia, partisipasi warga membantu pemerintah mempercepat proses pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran kebersihan.

    Ia berharap masyarakat tidak hanya melaporkan pelanggaran, tetapi juga membangun kebiasaan mengelola sampah secara bertanggung jawab, mulai dari tidak membuang sampah sembarangan hingga memilah sampah sejak dari rumah maupun tempat usaha.

    “Pemilahan sampah dari sumber akan memudahkan proses pengolahan sekaligus mengurangi jumlah residu yang dikirim ke TPST Bantargebang. Dengan kedisiplinan dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, serta pelaku usaha, Jakarta dapat menjadi lebih bersih, tertib, dan nyaman,” ucapnya.

    • Sebelumnya: Kronologi Pendaki Gunung Merbabu Meninggal Diduga akibat Henti Jantung
    • Selanjutnya: Argentina Libur Nasional Usai Messi Dkk Gagal Juara Piala Dunia

      Artikel Terkait

      • BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN di Puskesmas Matraman Berjalan Baik
      • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Jember, Satgas Selidiki Penyebabnya
      • Dilaporkan 11 Juli, Admin TheKerupuk Jadi Tersangka Empat Hari Kemudian, LBH Soroti Prosesnya
      • Mendagri Heran Masih Ada Bupati Terjerat Korupsi Padahal Sudah Retret
      • Plt Gubri: PAD Sering Kali Belum Mencukupi untuk Pembangunan
      • Sudewo Minta Dukungan Loyalis: Doakan Saya Bebas dan Jadi Bupati Lagi
      • Dedi Mulyadi Pilih Benahi Masalah Jabar daripada Ganti Nama Jadi Tatar Sunda
      • Awal Mula Pria di Depok Challenge Bocah Makan Cabai dan Masuk Freezer
      • BAIC T1 Diklaim Sudah Kantongi 50 Pesanan
      • Efek Minum Kopi Tiap Hari bagi Tubuh, dari Menit Pertama hingga Bertahun-tahun Kemudian

        Lihat Sekilas

      • Jenazah Turis China Masih Tertahan di Labuan Bajo, Tunggu Keluarga Datang ke Indonesia
      • Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Bersenpi, 1 Orang Buron
      • Cerita Ibunda yang Kena Dampak Pemuda Madiun Kabur Saat Tur di Korsel
      • Laporan Amplop Menhut Selesai, KPK Lanjut Dalami Kaitan ke Bupati Kuansing
      • Nusron Ancam Pecat Pegawai BPN yang Telat Ukur Tanah
      • Viral Pemotor Tak Pakai Helm Nyelonong Masuk Tol Jagorawi
      • Prabowo Terkesan CEO Inpex Bisa Bahasa Indonesia: Tak Banyak yang Mau Belajar
      • Promo Indomaret 21 Juli 2026, Air Mineral Cup 1 Karton Cuma Rp 26.500
      • DJP Sebut Pajak Marketplace Tak Bikin Harga Barang Naik, Ini Penjelasannya
      • Awal Mula Pohon Suweg Mirip Bunga Bangkai Ditanam hingga Mekar di Bekasi
      • Copyright © 2026 Powered by Terekam CCTV Buang Sampah Sembarangan, Pria di Jaksel Didenda Rp 500.000,Vista Notebook   sitemap