Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Pendidikan >Terekam CCTV Buang Sampah Sembarangan, Pria di Jaksel Didenda Rp 500.000

    Terekam CCTV Buang Sampah Sembarangan, Pria di Jaksel Didenda Rp 500.000

    Waktu: 2026-07-29 17:11:40 Sumber: Vista Notebook Penulis: Berita

    Ian menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menerima laporan terkait video viral tersebut dan langsung melakukan penelusuran.

    Penindakan dilakukan oleh Satpel LH Kecamatan Kebayoran Lama, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan, bersama Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) DLH DKI Jakarta.

    Petugas melakukan verifikasi lokasi, menelusuri rekaman CCTV, serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

    "Dari hasil penelusuran dan klarifikasi, pelaku diketahui merupakan salah satu pegawai tempat usaha yang berada di sekitar lokasi kejadian," katanya.

    Ia mengatakan, sanksi tersebut diberikan berdasarkan Pasal 130 ayat (1) huruf b Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

    Menurut dia, penegakan aturan dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

    “Setiap laporan masyarakat, termasuk informasi yang berkembang di media sosial, akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Pemerintah tidak membiarkan pelanggaran yang mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan,” ucapnya.

    Selain memberikan sanksi, petugas juga mengedukasi pelaku mengenai kewajiban membuang dan mengelola sampah secara bertanggung jawab.

    Pemilik dan pengelola tempat usaha di sekitar lokasi turut diingatkan agar memastikan sampah dari kegiatan usahanya tidak dibuang sembarangan.

    Ian mengapresiasi kepedulian masyarakat yang merekam, melaporkan, dan menyampaikan informasi terkait pelanggaran tersebut.

    Menurut dia, partisipasi warga membantu pemerintah mempercepat proses pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran kebersihan.

    Ia berharap masyarakat tidak hanya melaporkan pelanggaran, tetapi juga membangun kebiasaan mengelola sampah secara bertanggung jawab, mulai dari tidak membuang sampah sembarangan hingga memilah sampah sejak dari rumah maupun tempat usaha.

    “Pemilahan sampah dari sumber akan memudahkan proses pengolahan sekaligus mengurangi jumlah residu yang dikirim ke TPST Bantargebang. Dengan kedisiplinan dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, serta pelaku usaha, Jakarta dapat menjadi lebih bersih, tertib, dan nyaman,” ucapnya.

    • Sebelumnya: Resep Telur Balado Ala Rumahan yang Nikmat Buat Lauk Bekal Kantor
    • Selanjutnya: Di Depan Mensos, Ortu Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan Ucapkan Ikrar Mandiri

      Artikel Terkait

      • Dishub Bakal Tindak Sopir Angkot di Bogor yang Hapus Tanda 'Angkot Tua'
      • Target Pertamina Hari Sabtu 18 Juli Antrean BBM di Sumut Normal Kembali
      • Mimpi Inggris ke Final Piala Dunia Kandas Usai Ditaklukkan Argentina
      • 4 Tips Mix and Match Outfit Polkadot untuk Tampilan Chic dan Kekinian
      • Kejagung Pastikan Telusuri Info Komisi III soal Bunker di Kasus Febrie
      • Eri Cahyadi Minta Camat dan Lurah Surabaya Buka Layanan Hotline untuk Memudahkan Warga Mengadu
      • Gerindra Tepis Hotman: Presiden Tak Pernah Intervensi Hukum
      • Hakim: Roy Suryo Salahgunakan Praperadilan untuk Tunda Sidang Pokok Perkara
      • Belum Beroperasi, SPPG di Mojokerto Dibobol Maling, Polisi Amankan Pencuri dan Penadah
      • 4 Hari Bertahan di Laut, Bocah Korban KM Nurul Salsa Saksikan Ibunya Meninggal di Atas Pelampung

        Lihat Sekilas

      • Kronologi Pengungkapan Pod Getar dan Happy Water di Bogor, Polisi Kembangkan Jaringan dari Jakarta
      • Jadwal KRL Jogja-Solo pada 21, 22, dan 23 Juli 2026, Lengkap dari Tugu ke Palur
      • Waka Komisi III DPR Kritik Hotman soal Febrie: Gak Usah Bawa-bawa Presiden
      • 'Taufik Hidayat' Cikarang Penyiksa Pacar Ditangkap di Jakarta Timur
      • Bahlil Ungkap Target Produksi Blok Masela Dimulai 2029: Investasi Besar Banget
      • Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Bersenpi, 1 Orang Buron
      • Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Bersenpi, 1 Orang Buron
      • Depok Siapkan RDF Plant di TPA Cipayung, Olah 1.000 Ton Sampah Sehari
      • Lalin Cakung Jaktim Arah Cilincing dan Bekasi Macet Pagi Ini
      • GNK Kritik Hotman Paris: Jangan Seret Nama Presiden untuk Bela Febrie
      • Copyright © 2026 Powered by Terekam CCTV Buang Sampah Sembarangan, Pria di Jaksel Didenda Rp 500.000,Vista Notebook   sitemap