Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Bisnis >Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Bersenpi, 1 Orang Buron

    Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Bersenpi, 1 Orang Buron

    Waktu: 2026-07-29 16:18:39 Sumber: Vista Notebook Penulis: Bisnis

    Polisi menangkap dua pria berinisial AR dan T yang telah melakukan pencurian motor sebanyak 20 kali di Jakarta, Tangerang, dan Banten. Pelaku kerap menggunakan senjata api untuk mengancam korban.

    "Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui melakukan perbuatan pencurian di wilayah hukum Jaksel sekitar 20 TKP. Dan apabila pelaku terpergok korban atau warga, pelaku tidak segan-segan untuk menembakkan senjata api," ujar Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam dalam keterangannya, Senin .

    AKP Seala mengatakan kasus terungkap melalui tim gabungan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan juga Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan membuat tim gabungan. Tim dibentuk guna mengungkap pencurian motor yang kerap terjadi di wilayah Jakarta Selatan, khususnya Pesanggrahan.

    "Setelah kami melakukan pengembangan, lalu pertama ditangkap pelaku dengan inisial AR. Selanjutnya, kami mengidentifikasi pelaku lainnya yaitu T di wilayah Lampung Timur. Tepatnya di Kecamatan Jabung, Kabupaten Negara Batin," ungkapnya.

    Seala menjelaskan pelaku diberi tindakan tegas terukur karena berupaya melawan petugas saat hendak diamankan. Sebagai informasi, tindakan tegas terukur adalah pedoman penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat penegak hukum yang dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur.

    "Karena melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku.Selanjutnya, ada satu orang pelaku lagi kami tetapkan sebagai DPO," ungkapnya.

    Seala menjelaskan T merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2024. Perannya ialah sebagai joki, sementara AR sebagai pemetik.

    "Ya tentunya motifnya karena motif ekonomi ya, kebutuhan ekonomi. di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yaitu di Jakarta dan juga Tangerang, Banten," ungkapnya.

    Adapun polisi berhasil menyita 1 pucuk senpi, 5 butir peluru, 1 buah ponsel Infinix, dan 1 unit motor Honda Beat. Senpi rakitan tersebut digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korban.

    "Betul . Untuk senpi yang kami temukan itu senpi rakitan yaitu senpi rakitan dengan peluru 9 milimeter, kaliber 9 milimeter. Setiap aksinya mereka menggunakan senpi tersebut untuk menakut-nakuti korban," ungkapnya.

    Lihat juga Video 'Penampakan Tali Pocong Jadi Barbuk Kasus Pencurian Motor di Depok':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: 16 Pasar Tradisional Surabaya Direvitalisasi, Anggaran Rp 20 Miliar
    • Selanjutnya: Nur Widayanto Ungkap Sebab Kekalahan Timnas voli putra Indonesia dari Kamboja

      Artikel Terkait

      • Beda Penjelasan dengan Pertamina Soal Antrean BBM di SPBU, Bobby: Masyarakat Butuh Minyak, Jangan Bertele-tele
      • Liburan ke Jepang Makin Mahal, Pajak Keberangkatan Naik 3 Kali Lipat
      • Kasus Pemerkosaan Anak di Sampang, Pakar Sebut Hukuman Pelaku Bisa Diperberat
      • Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 6 Halaman 7 Kurikulum Merdeka: Hubungan Antarsila dalam Pancasila
      • Kronologi Anjing Husky Diduga Dibacok hingga Bersimbah Darah di Bekasi
      • Prediksi Skor Perancis Vs Inggris di Perebutan Peringkat 3 Piala Dunia 2026, Kickoff 04.00 WIB
      • Wali Kota Pekanbaru Yakin Argentina Melenggang ke Final
      • Prediksi Line Up Spanyol vs Argentina, Duel Yamal Lawan Messi
      • TNI AD Tutup TKP Ledakan Gudang Amunisi di Madiun Usai Kejadian
      • Melihat Mini Zoo Purworejo yang Mangkrak, Proyek Rp 9,69 Miliar Berujung Korupsi

        Lihat Sekilas

      • Hotman: Rumah Sentul Bukan Milik Febrie, Dikuasai Don Ritto Sejak 2022
      • Yusril soal Tarif Rp 5 Juta untuk Lepas Status WNI: PNBP, Dipatuhi Saja
      • Awasi Kasus Febrie, Komisi III DPR Terus Dukung Kerja Kejagung
      • Menjulang 27 Lantai, Gedung Kementerian Rp 1 T Ini Diejek Mirip Jagung
      • Polisi Bongkar Illegal Logging di Pelalawan, 10 Kubik Kayu Disita
      • Menkum: Tarif Lepas WNI Hanya untuk 300 Orang, Apa yang Perlu Kita Resahkan?
      • Viral Pria di Tangerang Tusuk-tusuk Orang Random, Pelaku Ditangkap
      • Jaksa Agung: Sinergi dengan Polri Sudah Sejak Lama, Kami Tak Bisa Dipisah
      • Truk Molen Nyangkut di Kolong Jembatan Matraman, Sudah Dievakuasi
      • Pod Getar Mulai Beredar di Kabupaten Bogor, Kasus Perdana di Perumahan Elite
      • Copyright © 2026 Powered by Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Bersenpi, 1 Orang Buron,Vista Notebook   sitemap