Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Wisata >Laporan Amplop Menhut Selesai, KPK Lanjut Dalami Kaitan ke Bupati Kuansing

    Laporan Amplop Menhut Selesai, KPK Lanjut Dalami Kaitan ke Bupati Kuansing

    Waktu: 2026-07-29 16:26:26 Sumber: Vista Notebook Penulis: Otomotif

    Meski pemberian amplop berisi uang yang dilaporkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni sudah rampung diverifikasi, KPK tetap mendalami keterkaitan amplop tersebut ke asalnya: Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.

    “Di pencegahan terkait dengan laporan gratifikasi yang dilakukan oleh Pak Menhut ini sudah case closed. Sedangkan di penindakan ini masih akan terus didalami keterkaitannya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

    Budi mengatakan, kasus tersebut tetap diusut karena sebagian uang yang diberikan ke Menhut Raja Juli itu tercantum dalam konstruksi perkara Suhardiman Amby.

    Suhardiman telah mengumpulkan uang dari sejumlah pihak.

    “Kemudian uang ini diberikan kepada Pak Menteri. Nah, ini tentu didalami maksud, tujuan, inisiatifnya dari pihak siapa, motifnya untuk apa, semuanya akan didalami oleh penyidik,” ujarnya.

    Budi mengatakan, hasil analisis dan verifikasi tersebut, hanya disampaikan kepada Raja Juli selaku pihak pelapor.

    “Artinya dalam rentang waktu sekitar kurang dari dua minggu dari batas waktu 30 hari kerja, tim telah menyelesaikan dengan cepat dan cermat dan hasilnya juga sudah kami sampaikan kepada pihak pelapor,” tuturnya.

    Budi juga mengatakan, dalam menganalisis laporan tersebut, KPK mengacu pada Peraturan KPK (Perkom) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, salah satunya Pasal 14 yang menyebutkan bahwa suatu laporan gratifikasi tidak dapat ditindaklanjuti salah satunya jika diduga terkait dengan suatu tindak pidana korupsi.

    “Nah itu juga menjadi salah satu basis analisis tentunya. Namun hasil dari verifikasi dan telaah yang dilakukan oleh tim gratifikasi kami belum bisa sebut ya karena memang ini kewenangan KPK adalah memberikan hasil dan verifikasinya kepada pihak pelapor,” ucap dia.

    Menhut Raja Juli Antoni sudah menyampaikan laporan penerimaan gratifikasi berupa amplop berisi uang ke Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK pada Jumat (3/7/2026) siang.

    Cerita amplop Bupati Kuansing di dalam map

    Sebelumnya, Raja Juli Antoni mengaku telah mengembalikan amplop tersebut ke pihak Suhardiman.

    Awalnya, dia sempat melakukan audiensi dengan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang belakangan ditetapkan tersangka oleh KPK.

    Raja Juli menjelaskan pertemuan tersebut berlangsung secara resmi dan terbuka pada 2 Juni 2026 di Kementerian Kehutanan.

    Selepas audiensi itu, Bupati Kuansing meninggalkan sebuah amplop tertutup.

    “Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map," kata Raja Juli dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).

    Raja Juli mengaku langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya amplop tersebut.

    Ia juga mengaku tidak mengetahui isi dari amplop yang ditinggalkan itu.

    Menurut dia, proses pengembalian amplop tersebut juga sempat tertunda karena penyesuaian jadwal kedinasan.

    Meski sempat tertunda, amplop tersebut akhirnya diserahkan kembali ke Bupati Kuansing pada 12 Juni 2026 di Polres Kuantan Singingi.

    • Sebelumnya: Berawal dari Laporan Instagram, Imigrasi Bongkar Praktik Dokter Ilegal
    • Selanjutnya: Festival Game Genshin Impact, Honkai Star Rail, dkk Kembali Digelar di Jakarta, Ini Tanggal dan Harga Tiketnya

      Artikel Terkait

      • Kapolda Riau Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
      • Ricardo Salampessy Prediksi Argentina Juara Piala Dunia 2026
      • Momok Tahunan Banjir di Kuta-Seminyak, Pemkab Badung Bangun Drainase dan Tambah Pompa Air
      • Konser Akbar Monas Berpotensi Picu Macet, Simak Jalur Alternatifnya
      • Wisatawan Batal Berfoto di Monumen Habibie-Ainun karena Kurang Terawat, Dinsos Parepare Janji Tindak Lanjuti
      • Bos Perusahaan Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel, Ada Luka Tembak di Kepala
      • Iran Tuding AS Lakukan Kejahatan Perang, Serang Infrastruktur Sipil
      • Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran Bacok Lawan hingga Luka di Jakut
      • Prabowo Cek Mesin Pemusnah Sampah Sebelum Panen Raya Program TNI
      • Berbekal Pelatihan BRI Peduli, Eks PMI Asal Indramayu Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut

        Lihat Sekilas

      • Pencarian 25 Korban KM Nurul Salsa yang Hilang Diperluas hingga 448 Mil Laut Persegi
      • Presiden Israel Ingin Berdamai dengan Arab Saudi: 'It's My Dream'
      • Pengamat: TPA Terbakar Bukan karena Kemarau, tapi Tata Kelola Buruk
      • Gempa M 5 Terjadi di Wanokaka NTT, Ini Analisis BMKG
      • Tolak Barcelona, Nico Williams: Lebih Baik di Athletic Bilbao daripada Menang Banyak Gelar
      • Yusril Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Percepat Proses Hukum, Minta Publik Awasi
      • Aksi Vokalis The Neighbourhood Buka Baju di Atas Panggung Bikin Penonton Histeris
      • Atlet Golf Jesslyn Wijaya Sempat Teriak dan Melawan Saat Diduga Diculik di Jakpus
      • Sanksi untuk 6 Mahasiswa Unesa yang Diduga Lakukan Kekerasan Verbal terhadap 26 Orang
      • Gunung Anak Krakatau Mereda tapi Masih Siaga, Erupsi Terakhir 11 Juli 2026
      • Copyright © 2026 Powered by Laporan Amplop Menhut Selesai, KPK Lanjut Dalami Kaitan ke Bupati Kuansing,Vista Notebook   sitemap