Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Wisata >Laporan Amplop Menhut Selesai, KPK Lanjut Dalami Kaitan ke Bupati Kuansing

    Laporan Amplop Menhut Selesai, KPK Lanjut Dalami Kaitan ke Bupati Kuansing

    Waktu: 2026-09-12 18:21:30 Sumber: Vista Notebook Penulis: Kesehatan

    Meski pemberian amplop berisi uang yang dilaporkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni sudah rampung diverifikasi, KPK tetap mendalami keterkaitan amplop tersebut ke asalnya: Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.

    “Di pencegahan terkait dengan laporan gratifikasi yang dilakukan oleh Pak Menhut ini sudah case closed. Sedangkan di penindakan ini masih akan terus didalami keterkaitannya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

    Budi mengatakan, kasus tersebut tetap diusut karena sebagian uang yang diberikan ke Menhut Raja Juli itu tercantum dalam konstruksi perkara Suhardiman Amby.

    Suhardiman telah mengumpulkan uang dari sejumlah pihak.

    “Kemudian uang ini diberikan kepada Pak Menteri. Nah, ini tentu didalami maksud, tujuan, inisiatifnya dari pihak siapa, motifnya untuk apa, semuanya akan didalami oleh penyidik,” ujarnya.

    Budi mengatakan, hasil analisis dan verifikasi tersebut, hanya disampaikan kepada Raja Juli selaku pihak pelapor.

    “Artinya dalam rentang waktu sekitar kurang dari dua minggu dari batas waktu 30 hari kerja, tim telah menyelesaikan dengan cepat dan cermat dan hasilnya juga sudah kami sampaikan kepada pihak pelapor,” tuturnya.

    Budi juga mengatakan, dalam menganalisis laporan tersebut, KPK mengacu pada Peraturan KPK (Perkom) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, salah satunya Pasal 14 yang menyebutkan bahwa suatu laporan gratifikasi tidak dapat ditindaklanjuti salah satunya jika diduga terkait dengan suatu tindak pidana korupsi.

    “Nah itu juga menjadi salah satu basis analisis tentunya. Namun hasil dari verifikasi dan telaah yang dilakukan oleh tim gratifikasi kami belum bisa sebut ya karena memang ini kewenangan KPK adalah memberikan hasil dan verifikasinya kepada pihak pelapor,” ucap dia.

    Menhut Raja Juli Antoni sudah menyampaikan laporan penerimaan gratifikasi berupa amplop berisi uang ke Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK pada Jumat (3/7/2026) siang.

    Cerita amplop Bupati Kuansing di dalam map

    Sebelumnya, Raja Juli Antoni mengaku telah mengembalikan amplop tersebut ke pihak Suhardiman.

    Awalnya, dia sempat melakukan audiensi dengan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang belakangan ditetapkan tersangka oleh KPK.

    Raja Juli menjelaskan pertemuan tersebut berlangsung secara resmi dan terbuka pada 2 Juni 2026 di Kementerian Kehutanan.

    Selepas audiensi itu, Bupati Kuansing meninggalkan sebuah amplop tertutup.

    “Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map," kata Raja Juli dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).

    Raja Juli mengaku langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya amplop tersebut.

    Ia juga mengaku tidak mengetahui isi dari amplop yang ditinggalkan itu.

    Menurut dia, proses pengembalian amplop tersebut juga sempat tertunda karena penyesuaian jadwal kedinasan.

    Meski sempat tertunda, amplop tersebut akhirnya diserahkan kembali ke Bupati Kuansing pada 12 Juni 2026 di Polres Kuantan Singingi.

    • Sebelumnya: Naik Mulai Bulan Depan, Ini Tarif Baru Naturalisasi hingga Lepas Status WNI
    • Selanjutnya: Darma Henwa (DEWA) Bentuk 3 Anak Usaha Baru, Bidik Bisnis Listrik hingga Infrastruktur

      Artikel Terkait

      • Nobar Final Piala Dunia di Lapangan Banteng Membludak, Penonton Saling Dorong
      • Matahari Tepat di Atas Ka'bah 15-16 Juli, Menag: Momentum Pastikan Arah Kiblat
      • Polwan Polda Riau Raih 7 Medali Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup
      • Kemensos Gandeng PKP Percepat Renovasi Rumah Ortu Siswa Sekolah Rakyat
      • Perusahaan Singapura Lirik Jateng, Siap Boyong Investor China dan Eropa
      • Merawat Harapan dari Kebun Pepaya Kalina, Langkah Desa Serut Menguatkan Ekonomi Desa
      • Panas! Iran Balas Serang Pangkalan AS di Qatar, Bahrain, hingga Kuwait
      • Viral Pria Pamer Alat Kelamin di JPO Grogol Jakbar, Polisi Selidiki
      • Ledakan Gudang Amunisi Madiun, Karangan Bunga Berjejer di Kediaman Serda Hengki
      • SDM Bersertifikat Minim, Sanitasi Indonesia Terendah di Asia Tenggara

        Lihat Sekilas

      • Momen Waterloo Mbappe dan Perancis di Piala Dunia 2026 
      • Nobar Final Piala Dunia di Lapangan Banteng Membludak, Penonton Saling Dorong
      • Jelang HUT Ke-81 RI, Jalur Terdampak Bencana Sumatera Mulai Pulih
      • Final Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor, Tiket Tembus Rp 1 Miliar, Efek Messi dan Yamal?
      • Head-to-Head Putri KW vs Akane, Momentum Pecah Telur Seperti Wang Zhi Yi
      • Permukiman Rorotan Jakut Dikepung Depo Kontainer, Cermin Gagalnya Penataan Ruang Kota
      • Kepergok Curi Kabel Rp 143 Juta, 2 Pria di Cikarang Ditangkap Polisi
      • Teror Tetangga Tak Sudah-sudah Bikin Warga Depok Putuskan Jual Rumah
      • PPh 0 Persen di PFII Tetap Kena Aturan Pajak Global? Ini Kata Anak Buah Purbaya
      • Daftar 8 SD Negeri di Sragen yang Bakal Dilebur pada 2026
      • Copyright © 2026 Powered by Laporan Amplop Menhut Selesai, KPK Lanjut Dalami Kaitan ke Bupati Kuansing,Vista Notebook   sitemap