Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Teknologi >DJP Sebut Pajak Marketplace Tak Bikin Harga Barang Naik, Ini Penjelasannya

    DJP Sebut Pajak Marketplace Tak Bikin Harga Barang Naik, Ini Penjelasannya

    Waktu: 2026-09-12 18:18:45 Sumber: Vista Notebook Penulis: Berita

    Bedanya, setelah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 berlaku, pajak tersebut dipungut langsung oleh marketplace saat transaksi berlangsung.

    Itu artinya, kebijakan pajak e-commerce ini tidak ada sangkut-pautnya pada harga barang yang dijual di e-commerce.

    "Karena kan ini merupakan kewajiban dari para seller. Yang terpengaruh mungkin seller karena dia langsung dipotong PPh-nya yang selama ini sebetulnya jumlahnya sama. Tapi kalau kemarin di setor sendiri, ini sekarang dipungut oleh marketplace. Jadi tidak ada isu harga sebetulnya di dalam penetapan PMK 37 ini," jelasnya.

    Di sisi lain, Inge berharap, para pedagang memahami bahwa pemungutan PPh bukan merupakan pungutan baru, melainkan hanya perubahan mekanisme administrasi.

    Pihaknya juga telah memberikan penjelasan mengenai kebijakan ini kepada para pemilik platform marketplace.

    "Mereka (marketplace) seharusnya Tidak boleh menambahkan lagi biaya lain. Kemudian para seller juga kita berharap Mereka juga paham. Jadi harusnya Tidak ada isu disini untuk kenaikan Harga," tegasnya.

    Inge menambahkan, apabila setelah kebijakan berlaku ditemukan harga barang atau biaya layanan di marketplace naik, konsumen maupun pedagang perlu meminta penjelasan mengenai penyebab kenaikan tersebut.

    Sebab, kenaikan harga bisa saja dipengaruhi biaya platform, biaya pemasaran, atau komponen bisnis lainnya, namun yang jelas bukan karena adanya pemungutan PPh oleh marketplace.

    "Kalau pajak yang dipungut dijadikan tambahan unsur di sana, itu sebetulnya enggak betul. Karena pajak itu dipungut dari nilai penjualan, berapapun nanti harga itu dijual oleh seller, harga ditawarkan oleh seller kepada para pembeli. Dari situlah kita harus mengalihkan tarif tadi, setengah persen tadi. Jadi harus memastikan kalau ada kenaikan harga sebenarnya dari apa sih? Itu memang harus kita cari ke sana," tuturnya.

    Menurut Inge, DJP saat ini terus melakukan sosialisasi bersama berbagai asosiasi, termasuk Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), guna meningkatkan pemahaman pelaku usaha maupun masyarakat terkait mekanisme pemungutan pajak tersebut.

    DJP telah menunjuk empat platform marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22, yakni Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli.

    Penunjukan keempat marketplace tersebut mulai berlaku sejak 1 Juli 2026. Namun, pemerintah memberikan masa transisi selama satu bulan sehingga kewajiban pemungutan pajak marketplace baru akan efektif diterapkan mulai 1 Agustus 2026.

    • Sebelumnya: Kampus Klarifikasi soal Rachmi yang Temui Dedi Mulyadi di Padang, Sebut Terkendala Akademik
    • Selanjutnya: Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 8.000 Triliun, Ekonom: Kenaikan Tak Selalu Berarti Makin Boros

      Artikel Terkait

      • Tak Hanya Stasiun Besar, Turis Asing Kini Naik Kereta dari Stasiun Kecil
      • Korban Tewas Gempa Venezuela Bertambah Jadi 5.069 Jiwa
      • Pemerintah Ingin Draf RUU Perampasan Aset Sesuai UUD ’45 dan KUHAP Baru
      • Mulai 17 Agustus, Proses Balik Nama Sertifikat Cuma 10 Hari
      • Polwan Polda Riau Raih 7 Medali Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup
      • Isu Palestina dan Kekalahan Argentina
      • KLHN 2026: AHM Dorong Transformasi Layanan Berbasis Empati
      • Temuan BPK, Belasan Tahun Tak Ada Retribusi dari Lapak Taman Kyai Langgeng Magelang
      • BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN di Puskesmas Matraman Berjalan Baik
      • KPK Jadwalkan Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi Pekan Ini

        Lihat Sekilas

      • Alami Disfungsi Saluran Eustachius, IU Batalkan Konser dan Rilis Album
      • Lamine Yamal Rogoh Ratusan Miliar untuk Rumah Bekas Pique-Shakira
      • Korban Tewas Gempa Venezuela Bertambah Jadi 5.069 Jiwa
      • Prabowo Sebut Menterinya Banyak yang Masuk RS karena Kerja Keras
      • Tren Aspal Halaman Depan Rumah di Eropa Perparah Dampak Cuaca Panas
      • Kasus Dugaan Mafia Tanah Sleman, BPN Ungkap Dua Sertifikat Mbah Lanjarsari Sudah Beralih Nama sejak 2010
      • FDA Izinkan 20 Varian ZYN Dipasarkan dengan Klaim Risiko Rendah dari Rokok
      • Mojtaba Khamenei Respons Trump Usai Disebut Tewas, Ejek AS Setan Besar
      • Promo Indomaret Periode 17-22 Juli 2026, Camilan Berbagai Merk Diskon 30 Persen
      • Jaga Jakarta On The Spot, Polres Jaksel Serap Aspirasi dan Bagi Bansos
      • Copyright © 2026 Powered by DJP Sebut Pajak Marketplace Tak Bikin Harga Barang Naik, Ini Penjelasannya,Vista Notebook   sitemap