Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Teknologi >DJP Sebut Pajak Marketplace Tak Bikin Harga Barang Naik, Ini Penjelasannya

    DJP Sebut Pajak Marketplace Tak Bikin Harga Barang Naik, Ini Penjelasannya

    Waktu: 2026-07-29 16:23:45 Sumber: Vista Notebook Penulis: Bisnis

    Bedanya, setelah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 berlaku, pajak tersebut dipungut langsung oleh marketplace saat transaksi berlangsung.

    Itu artinya, kebijakan pajak e-commerce ini tidak ada sangkut-pautnya pada harga barang yang dijual di e-commerce.

    "Karena kan ini merupakan kewajiban dari para seller. Yang terpengaruh mungkin seller karena dia langsung dipotong PPh-nya yang selama ini sebetulnya jumlahnya sama. Tapi kalau kemarin di setor sendiri, ini sekarang dipungut oleh marketplace. Jadi tidak ada isu harga sebetulnya di dalam penetapan PMK 37 ini," jelasnya.

    Di sisi lain, Inge berharap, para pedagang memahami bahwa pemungutan PPh bukan merupakan pungutan baru, melainkan hanya perubahan mekanisme administrasi.

    Pihaknya juga telah memberikan penjelasan mengenai kebijakan ini kepada para pemilik platform marketplace.

    "Mereka (marketplace) seharusnya Tidak boleh menambahkan lagi biaya lain. Kemudian para seller juga kita berharap Mereka juga paham. Jadi harusnya Tidak ada isu disini untuk kenaikan Harga," tegasnya.

    Inge menambahkan, apabila setelah kebijakan berlaku ditemukan harga barang atau biaya layanan di marketplace naik, konsumen maupun pedagang perlu meminta penjelasan mengenai penyebab kenaikan tersebut.

    Sebab, kenaikan harga bisa saja dipengaruhi biaya platform, biaya pemasaran, atau komponen bisnis lainnya, namun yang jelas bukan karena adanya pemungutan PPh oleh marketplace.

    "Kalau pajak yang dipungut dijadikan tambahan unsur di sana, itu sebetulnya enggak betul. Karena pajak itu dipungut dari nilai penjualan, berapapun nanti harga itu dijual oleh seller, harga ditawarkan oleh seller kepada para pembeli. Dari situlah kita harus mengalihkan tarif tadi, setengah persen tadi. Jadi harus memastikan kalau ada kenaikan harga sebenarnya dari apa sih? Itu memang harus kita cari ke sana," tuturnya.

    Menurut Inge, DJP saat ini terus melakukan sosialisasi bersama berbagai asosiasi, termasuk Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), guna meningkatkan pemahaman pelaku usaha maupun masyarakat terkait mekanisme pemungutan pajak tersebut.

    DJP telah menunjuk empat platform marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22, yakni Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli.

    Penunjukan keempat marketplace tersebut mulai berlaku sejak 1 Juli 2026. Namun, pemerintah memberikan masa transisi selama satu bulan sehingga kewajiban pemungutan pajak marketplace baru akan efektif diterapkan mulai 1 Agustus 2026.

    • Sebelumnya: Update Kecelakaan Beruntun 9 Kendaraan di Sibolangit: 4 Orang Tewas, 8 Terluka
    • Selanjutnya: RSUP Adam Malik Siagakan Empat Tim Forensik untuk Tangani Korban Kecelakaan Beruntun Sibolangit

      Artikel Terkait

      • Memanas, AS Bombardir Kota Pembangkit Nuklir Iran
      • Kabut Asap Bayangi Final Piala Dunia, Udara New York Sangat Tidak Sehat
      • Irak-Suriah Bangun Lagi Pipa Minyak, Siapkan Jalur Alternatif selain Selat Hormuz
      • Liga Aspal Menteng, Anak-anak Dilatih Kekompakan Hingga Fair Dalam Bertanding
      • Simak! Rekayasa Lalin di Pekanbaru Saat Riau Bhayangkara Run 2026 Besok
      • Cara Membuang Minyak Bekas Memasak agar Tidak Menyumbat Saluran Air
      • ⁠Penegasan Komisi III DPR soal RUU Perampasan Aset Digaspol Pakai Turbo
      • Reza Arap Kenang Memori Terindah Bersama Lula Lahfah di Syuting Harusnya Horror
      • IPW Apresiasi Sikap Prabowo soal Penanganan Kasus Febrie Adriansyah
      • Bertemu Kajati, Kapolda Riau Tegaskan Polri-TNI-Jaksa Solid

        Lihat Sekilas

      • Masih Buka Peluang Tambah Pemain, Timnas Indonesia Segera Tentukan 23 Nama untuk Piala AFF 2026
      • Rahasia Tubuh Bugar Kylian Mbappe, dari Pola Makan hingga Latihan
      • 3 Tahun Stroke, Bugira Tak Pernah Kontrol Kesehatan karena Kendala Jarak dan Biaya
      • Tak Cuma Himpun Dana, Buyback Kini Jadi Kunci Crowdfunding
      • Prabowo: RI Dapat Penghargaan Digitalisasi Pendidikan, Kita Diakui Dunia
      • Salut! Siswa SD di Boyolali Temukan Celah Keamanan di Situs NASA
      • Final Piala Dunia 2026: Pesan Rodri untuk Timnas Spanyol Jelang Hadapi Argentina
      • Proyek Perbaikan Jl Kebon Sirih Jakpus Ditargetkan Selesai September 2026
      • RUU Masyarakat Adat Ditargetkan Sah Jadi UU pada Periode Presiden Prabowo
      • Ini Tips Memilih Ban SUV yang Tepat Sesuai Karakter Jalan di Indonesia
      • Copyright © 2026 Powered by DJP Sebut Pajak Marketplace Tak Bikin Harga Barang Naik, Ini Penjelasannya,Vista Notebook   sitemap