Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Teknologi >Dishub Bakal Tindak Sopir Angkot di Bogor yang Hapus Tanda 'Angkot Tua'

    Dishub Bakal Tindak Sopir Angkot di Bogor yang Hapus Tanda 'Angkot Tua'

    Waktu: 2026-09-12 17:41:55 Sumber: Vista Notebook Penulis: Berita

    Viral video sopir angkot mengaku menghapus tanda 'angkot tua' di Kota Bogor agar kembali mengaspal dengan lancar. Dishub Kota Bogor akan melakukan penindakan.

    Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor Dody Wahyudin apabila dua kali melanggar, maka angkot akan ditahan oleh petugas. Hal tersebut sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

    "Kita akan tindak terus, kita lakukan penindakan. Apabila sudah dua kali mereka melanggar, kita akan lakukan pengandangan seperti yang diamantkan di Perwali Nomor 11 Tahu 2026," kata Dody ketika dikonfirmasi, Senin .

    Selain itu, pihaknya juga akan melakukan verifikasi data. Sebab, beberapa trayek angkutan memang tengah direduksi.

    "Kita tindaklanjuti terus sambil kita memverifikasi data. Karena memang ada beberapa trayek angkutan yang sudah melakukan reduksi," ujarnya.

    "Walaupun sebetulnya mereka sudah tidak boleh beroperasi. Nah ini lagi kita selaraskan antara data operasional yang ada di database kita," lanjut Dody.

    Adapun Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2026 mengatur terkait larangan operasional angkot di atas usia 20 tahun. Angkot yang terjaring operasi akan disemprot label 'Tidak Laik Jalan' agar kendaraan tidak kembali mengaspal.

    Lihat juga Video 'Viral Angkot Bawa Siswa Terbalik di Sumedang, Sopir Malah 'Kesurupan'':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: LBH: Admin TheKerupuk Tak Pernah Diizinkan Bicara Empat Mata dengan Pengacara Saat Diperiksa
    • Selanjutnya: Kekeringan Mulai Melanda 14 Daerah di Jawa Tengah, Lebih dari 35.000 Jiwa Terdampak

      Artikel Terkait

      • Kerugian JPO Tendean Miliaran Rupiah, Pemprov DKI Colek Perusahaan Pemilik Truk
      • Erika Lulus S1 Tanpa Skripsi Berkat Inovasi Belajar Matematika lewat Tari Kembang Kahyangan
      • Kenapa Argentina Dibenci Banyak Orang, Termasuk di Amerika Latin?
      • Zulhas: Seluruh Pangan di Papua Akan Disuplai dari Wanam
      • Perusahaan Singapura Lirik Jateng, Siap Boyong Investor China dan Eropa
      • 200 Kata-Kata Motivasi untuk Diri Sendiri agar Semangat dan Pantang Menyerah
      • Ketua DPRD Lebak Bantah Perintahkan Penculikan Aktivis, Klaim Sudah Damai dengan Korban
      • Sederet Masalah Ponpes Manjung Wonogiri: Dari Overkapasitas, Kasus Bullying hingga Pendiri Tersangka Pelecehan
      • Pramono: Kalau Ada Lift Rusak, Segera Diperbaiki!
      • Komdigi Temukan Modus Kecurangan Registrasi Kartu SIM Biometrik

        Lihat Sekilas

      • Merapi Belum Aman Didaki, BPPTKG Ungkap Risiko Erupsi Eksplosif
      • Menkeu Purbaya Sebut Koperasi Desa Merah Putih Pasti Untung asal Tidak Dikorupsi
      • Daftar Lengkap 18 Rute BRT Bandung Raya, Konstruksi Jalur Khusus Bus Segera Dimulai
      • Sejak Kapan Manusia Mulai Bertato?
      • Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Periode Ke-4
      • Komdigi Temukan Modus Kecurangan Registrasi Kartu SIM Biometrik
      • Daftar Lengkap 18 Rute BRT Bandung Raya, Konstruksi Jalur Khusus Bus Segera Dimulai
      • "Kami Akan Bertindak atas Nama Negara", Ultimatum Said Iqbal ke Kantor Laundry yang Tahan Ijazah
      • Berapa Jam Tidur yang Dibutuhkan di Usia 60-an agar Otak Tetap Tajam?
      • Cegah Korupsi dan Sengketa Hukum, Bupati Bulungan Bekali 74 Kepala Desa lewat Retreat Kepemimpinan
      • Copyright © 2026 Powered by Dishub Bakal Tindak Sopir Angkot di Bogor yang Hapus Tanda 'Angkot Tua',Vista Notebook   sitemap