Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Olahraga >"Kami Akan Bertindak atas Nama Negara", Ultimatum Said Iqbal ke Kantor Laundry yang Tahan Ijazah

    "Kami Akan Bertindak atas Nama Negara", Ultimatum Said Iqbal ke Kantor Laundry yang Tahan Ijazah

    Waktu: 2026-09-12 18:18:12 Sumber: Vista Notebook Penulis: Olahraga

    Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Said Iqbal mengultimatum manajemen sebuah kantor pusat jaringan laundry di Jakarta Selatan untuk segera mengembalikan seluruh ijazah karyawan. Jika tidak dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, pemerintah akan mengambil tindakan.

    Ultimatum itu disampaikan Said Iqbal saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor pusat PT Grita Artha Kreamindo, pengelola jaringan laundry 5asec, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).

    Dalam pertemuan yang dihadiri manajemen perusahaan, perwakilan pekerja, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Ditjen Binwas) Kementerian Ketenagakerjaan, serta pengawas ketenagakerjaan DKI Jakarta, Said meminta seluruh ijazah pekerja dikembalikan paling lambat Senin (20/7/2026).

    "Saya kasih waktu paling lambat Senin ya, semua ijazah kembalikan. Diminta tidak diminta, tolong banget. Kalau itu Anda jalankan, berarti saya percaya bahwa perusahaan ini punya itikad baik. Tapi kalau tidak dijalankan, kami akan bertindak atas nama negara," ujar Said Iqbal.

    Menurut Said, pengembalian ijazah akan diawasi langsung oleh Ditjen Binwas Kementerian Ketenagakerjaan bersama pengawas ketenagakerjaan DKI Jakarta agar hak para pekerja benar-benar dipenuhi.

    Selain persoalan dugaan penahanan ijazah, Said juga meminta pengawas ketenagakerjaan memeriksa dugaan pelanggaran hak-hak pekerja lainnya.

    Ia meminta dilakukan pendalaman terkait mekanisme pembayaran upah yang disebut dilakukan secara berangsur, serta kebijakan perusahaan yang merumahkan puluhan karyawan tanpa kejelasan status.

    "Periksa, pastikan apakah ada pelanggaran terhadap teknis pembayaran atau ada pelanggaran terhadap hak-hak buruhnya. Diperiksa dulu," kata Said.

    Meski demikian, ia mengingatkan agar pengawas tetap mempertimbangkan kondisi perusahaan yang disebut tengah mengalami kesulitan usaha.

    "Tapi pertimbangkan juga kondisi perusahaan. Di sini ada kesulitan perusahaan, di sini ada buruh yang harapannya hak-haknya tetap. Negara harus memberikan perlindungan kepada kedua belah pihak," ujarnya.

    Dalam kesempatan yang sama, salah seorang perwakilan pekerja, Ahmad Gofur, mengaku ijazah miliknya masih ditahan perusahaan sejak pertama kali bekerja pada 1993.

    "Tahan. Paling awal," kata Gofur saat ditanya Said Iqbal.

    Ia juga mengungkapkan sekitar 45 pekerja yang didampinginya saat ini dirumahkan tanpa kejelasan hingga kapan maupun kepastian status hubungan kerja mereka.

    "Kalau dulu saat krisis 1998 maupun Covid-19 ada penjelasan dan sistem kerja bergiliran. Sekarang tahu-tahu dirumahkan tanpa ada penjelasan sampai kapan," ujar Gofur.

    Sementara itu, Direktur Utama PT Grita Artha Kreamindo, Pratama Girindra, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti permintaan pemerintah untuk mengembalikan ijazah para pekerja.

    "Kalau masalah ijazah sangat bisa, sangat bisa Pak, tapi kami mohon waktu," ujar Girindra.

    Melalui kuasa hukumnya, perusahaan juga meminta waktu untuk mempelajari tuntutan para pekerja, termasuk terkait penyelesaian persoalan ketenagakerjaan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

    Manajemen menyampaikan kondisi usaha laundry saat ini tengah mengalami tekanan sehingga sejumlah kebijakan yang diambil bertujuan menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

    • Sebelumnya: Efek Domino Kenaikan Harga Obat bagi Pengeluaran Keluarga
    • Selanjutnya: Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 19 Juli 2026, Cek Jam Keberangkatan hingga Malam

      Artikel Terkait

      • Butuh Waktu Berapa Lama Membuat Satu Truk Isuzu?
      • Nasib Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK Usai Nobar Piala Dunia
      • Wamendagri Bima Arya Minta Gubernur Perkuat Koordinasi hingga Integritas
      • Jalan Kaki Menyusuri Sunda Kelapa
      • Cekcok Duit dan Ganti Rugi Motor Picu Delon Bunuh Yani di Sukabumi
      • Meme "Timpa Teks" Khariq Anhar Bentuk Satire dan Kritik Generasi Muda
      • Efek Minum Kopi Tiap Hari bagi Tubuh, dari Menit Pertama hingga Bertahun-tahun Kemudian
      • Perlukah Sanksi untuk Parpol yang Tak Penuhi Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan?
      • Kantong Parkir Ketandan di Kawasan Malioboro Ditutup Sementara, Dishub DIY Lakukan Penambahan Kapasitas
      • BMKG Keluarkan Peringatan Hujan Lebat di Sumut dan Sulsel Meski Lagi Kemarau

        Lihat Sekilas

      • Pascakecelakaan Beruntun, Dua Lajur Tol JORR Arah Cakung Masih Ditutup
      • Dinas LH Banten Minta Pengelola TPA Rutin Siram Sampah Cegah Kebakaran
      • Kunjungi Sekolah Rakyat DKI, Gus Ipul Minta Siswa Tak Berkecil Hati
      • Prabowo: RI Dapat Penghargaan Digitalisasi Pendidikan, Kita Diakui Dunia
      • Tarik Turis Asing, Wisata Wellness Jadi Prioritas Pariwisata Indonesia
      • Viral Burung Unta Berkeliaran di Jalanan Buahbatu Bandung Berhasil Dievakuasi, Ini Penyebabnya
      • Hutan Mangrove Digunduli di Rokan Hilir, Pengamat Lingkungan: Perbaiki Akar Persoalannya
      • Perlukah Sanksi untuk Parpol yang Tak Penuhi Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan?
      • Dilaporkan Lagi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Roy Suryo: Enggak Apa-apa
      • Gempa M 5,4 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut
      • Copyright © 2026 Powered by "Kami Akan Bertindak atas Nama Negara", Ultimatum Said Iqbal ke Kantor Laundry yang Tahan Ijazah,Vista Notebook   sitemap