Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Hiburan >Febrie Tersangka 3 Kasus Korupsi, Legislator PDIP: Kalau Bisa Hukum Mati

    Febrie Tersangka 3 Kasus Korupsi, Legislator PDIP: Kalau Bisa Hukum Mati

    Waktu: 2026-07-29 16:16:01 Sumber: Vista Notebook Penulis: Otomotif

    Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah mengecam keras tiga kasus korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Menurutnya, kasus tersebut merupakan skandal yang memalukan.

    "Tentunya skandal dalam proses yang terjadi dan sudah ditetapkan tersangka, ini adalah sesuatu yang sungguh sangat memalukan dan sungguh sangat mengecewakan hati nurani rakyat seluruh rakyat Indonesia," ujar Gus Falah dalam rapat khusus Komisi III DPR RI di gedung DPR, Jakarta, Sabtu .

    Gus Falah meminta para tersangka dalam tiga kasus korupsi tersebut diadili dengan hukuman maksimal. Bahkan dia menyebut hukuman mati layak diberikan jika terbukti melakukan korupsi yang merugikan masyarakat.

    "Oleh karena itu, saya meminta pelaku, Tersangka, diadili yang seberat-beratnya. Kalau bisa, dihukum mati. Karena apa? Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bayangkan, blackout PLN karena kasus batu bara, bayangkan soal Krakatau Steel, ASABRI, ini kan sangat sungguh menjijikkan. Apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum yang kita cintai ini," ujarnya.

    Plt Jampidsus Rudi Margono menerima pelimpahan tiga kasus korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi . Perkara ini ke dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

    Margono menyampaikan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka satu dari pihak swasta dan F.

    "Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta. Yang kedua adalah berinisial F," kata Margono di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan , Sabtu .

    Tiga kasus itu adalah dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Polisi sudah menggeledah money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan , hingga sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat .

    Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan tersebut, mulai emas batangan hingga valuta asing senilai miliaran rupiah.

    Atensi Presiden

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kembali menegaskan bahwa penanganan tiga kasus korupsi ini untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Polri berkomitmen untuk mendukung prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

    "Kami hadir untuk menyampaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Budi.

    Dia mengatakan penanganan perkara tersebut sejalan dengan Asta Cita ketujuh dalam agenda pemerintah, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

    "Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujarnya.

    Dia mengatakan Polri juga merupakan bagian dari aparatur negara yang menjalankan prioritas nasional. Dia mengatakan perkara itu ditangani melalui joint investigasi antara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan tim gabungan Polda Metro Jaya.

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Dominik Szoboszlai Perpanjang Kontrak di Liverpool hingga 2031
    • Selanjutnya: Pertalite Langka di Sumut karena Konsumen Pertamax Beralih? Ini Analisis Pengamat

      Artikel Terkait

      • Ketrampilan Apa yang Diperlukan Anak Muda di Dunia Kerja?
      • Bio Farma Luncurkan Vaksin Demam Tifoid, Bisa Diberikan Mulai Usia 6 Bulan
      • Krisis Air Bersih Melanda 22 Desa di Banjar Kalsel, Sumur Warga Mulai Mengering
      • Hakim Lerai Debat di Sidang Eks Ketua Ombudsman: Terserah Saksilah
      • Polisi Tangkap Lagi 4 Pemerkosa Gadis Sampang, 2 Orang Masih di Bawah Umur
      • Kembali Gandeng Maestro Hadiprana, Summarecon Hadirkan Rumah Premium di Bogor
      • Bos Perusahaan Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel, Ada Luka Tembak di Kepala
      • Cerita Resepsionis Hotel Podomoro Batang Gagalkan Penodongan, Pilih Melawan demi Jaga Tempat Kerja
      • Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah di Tengah Fenomena Fatherless
      • Gelar Nobar Piala Dunia, Cak Imin Yakin Argentina Bisa ke Final

        Lihat Sekilas

      • Kenapa Negara Teluk Getol Berinvestasi di Afrika?
      • HRD BlueRay Siapkan 13 Amplop bagi Bea Cukai, Ada Isi Rp 5 M untuk Kode 'D'
      • Diam-diam Depo Kontainer Menjamur di Permukiman Rorotan, Pemkot Jakut Temukan 31 Lokasi
      • Prabowo di Puncak Harkopnas: Muka Kalian Bukan yang Bawa Lari Uang ke LN
      • Kata Pengacara soal Don Ritto: Pakai Rumah Sentul hingga Simpan Emas 74 Kg
      • Sadisnya Rahmat Dimas Rampok dan Bunuh Ojol Tidur di Tangerang
      • Diduga Gondol Motor Trail Honda CRF, Pria di Mamuju Kabur ke Hutan dan Tinggalkan Kendaraan Curian
      • Polisi Tunggu Persetujuan Keluarga Autopsi Bocah Disiksa Ibu Tiri di Bekasi
      • Polda Metro Hormati Putusan PN Jaksel Tolak Praperadilan Kedua Roy Suryo
      • Viral 'Pijat India' Suguhkan Miras, Pemprov DKI Minta Kreator Lebih Bijak
      • Copyright © 2026 Powered by Febrie Tersangka 3 Kasus Korupsi, Legislator PDIP: Kalau Bisa Hukum Mati,Vista Notebook   sitemap