Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Bisnis >Pemprov DKI Mulai Hentikan Open Dumping di Bantargebang pada 1 Agustus

    Pemprov DKI Mulai Hentikan Open Dumping di Bantargebang pada 1 Agustus

    Waktu: 2026-07-29 16:19:10 Sumber: Vista Notebook Penulis: Hiburan

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang secara bertahap. Mulai 1 Agustus 2026, pengelolaan sampah di TPST Bantargebang akan beralih ke sistem controlled landfill untuk mewujudkan pengelolaan sampah lebih ramah lingkungan.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan penerapan sistem tersebut dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu pelayanan pengangkutan sampah bagi masyarakat Jakarta.

    "Mulai 1 Agustus, kami memulai transisi secara bertahap dari praktik open dumping menuju pengelolaan controlled landfill. Pemerintah bertanggung jawab memastikan perubahan ini berjalan dengan baik, tanpa mengurangi pelayanan pengelolaan sampah kepada masyarakat," kata Dudi dalam keterangannya, Jumat .

    Pada sistem controlled landfill ini, sampah tidak lagi ditumpuk secara terbuka. Sampah akan ditempatkan dan dipadatkan secara lebih teratur, kemudian ditutup dengan material tertentu secara berkala. Cara ini dinilai dapat mengurangi bau, risiko kebakaran, gangguan lingkungan, hingga potensi longsor.

    Menurut Dudi, langkah tersebut merupakan bagian dari Roadmap Pengelolaan Sampah Jakarta 100 Persen Terkelola yang disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup. Seiring transisi berlangsung, Pemprov DKI juga terus meningkatkan kapasitas fasilitas pengolahan sampah, baik di dalam Jakarta maupun di kawasan TPST Bantargebang.

    Dalam roadmap tersebut, pada kuartal II 2026 praktik open dumping masih mencakup 72,56 persen pengelolaan sampah di TPST Bantargebang. Sementara itu, sampah yang ditangani melalui berbagai fasilitas pengolahan baru mencapai 7,59 persen.

    Memasuki kuartal III dan IV 2026, porsi open dumping ditargetkan turun menjadi 50,34 persen. Pada periode yang sama, penerapan controlled landfill mulai mencapai 8,39 persen, sedangkan pengolahan sampah melalui berbagai fasilitas ditingkatkan menjadi 20,28 persen.

    "Kapasitas fasilitas pengolahan akan terus kami tingkatkan secara bertahap. Pada 2027, porsi sampah yang diolah ditargetkan mencapai 45,65 persen. Selanjutnya, pada 2028, praktik open dumping ditargetkan dapat dihentikan dan digantikan dengan pengolahan sampah serta sistem controlled landfill yang lebih aman dan terkendali," jelasnya.

    Untuk mendukung proses transisi, Pemprov DKI telah melakukan penutupan sebagian area landfill menggunakan geomembran, memperbaiki sistem sanitasi, mengembangkan Instalasi Pengolahan Air Sampah , menata kestabilan lereng, serta memperkuat mitigasi di titik-titik yang berpotensi mengalami longsor.

    Penghentian praktik open dumping juga mulai diterapkan secara berkala di sejumlah zona pembuangan. Dudi menegaskan pembenahan TPST Bantargebang tidak hanya bergantung pada peningkatan fasilitas di hilir, tetapi juga memerlukan peran masyarakat dalam mengurangi sampah sejak dari sumbernya.

    Ia mengajak masyarakat membiasakan memilah sampah, mengurangi penggunaan barang sekali pakai, menghabiskan makanan, serta mengolah sampah organik.

    "Pemerintah terus membenahi fasilitas dan sistem pengelolaan di hilir. Namun, keberhasilannya juga membutuhkan partisipasi masyarakat dari hulu. Langkah sederhana seperti mengurangi sampah sekali pakai, menghabiskan makanan, memilah sampah, serta mengolah sampah organik akan sangat membantu mengurangi beban Bantargebang," tuturnya.

    Pemprov DKI berharap transformasi tersebut dapat berjalan secara konsisten sehingga target penghentian praktik open dumping pada 2028 dapat tercapai.

    • Sebelumnya: United Kenalkan Industri Motor Listrik Nasional ke Dunia Pendidikan
    • Selanjutnya: Momok Tahunan Banjir di Kuta-Seminyak, Pemkab Badung Bangun Drainase dan Tambah Pompa Air

      Artikel Terkait

      • Cara Nonton Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026 via Live Streaming dan TVRI, Kickoff 02.00 WIB
      • AI Akan Bantu Peneliti, Bukan Menggantikan Perannya
      • BGN Lapor ke DPR: Bicara WTP BPK di Era Dadan hingga Ungkap Daftar Utang
      • Nomor Punggung 9 Persib Jadi Rebutan Dua Legiun Asing Anyar
      • Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Diduga Dibantu Bersembunyi
      • Soal Kasus Pemerkosaan di Sampang, Polisi Ingatkan Orangtua Perketat Awasi Pergaulan Anak
      • Sejumlah Lajur Tol Jakarta-Tangerang Ditutup hingga 27 Juli
      • Di Balik Keputusan Anak Mondok, Orangtua Jaga Kepercayaan di Tengah Bayangan Kasus Kekerasan Seksual
      • Nomor Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Diduga Juga Pernah Teror Warga
      • [KLARIFIKASI] Video Ini Bukan Kerusuhan di Paris usai Laga Perancis Vs Maroko

        Lihat Sekilas

      • Di Balik Gugurnya Serda Hengki, Kakak Kenang Cita-cita Jadi Tentara Sejak SMA
      • 5 Tips Meal Prep untuk Pemula, Lengkap dengan Ide Menu Rp 200.000 Seminggu
      • AI Mulai Jadi Teman Belanja, Konsumen Kian Percaya Rekomendasinya
      • Anton Eks Drummer Sheila On 7 Menikah di Usia 47 Tahun
      • United Kenalkan Industri Motor Listrik Nasional ke Dunia Pendidikan
      • Kemendikdasmen Ungkap Penyebab SD Minim Murid Baru di Tahun Ajaran 2026/2027
      • 142 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Kota Tasikmalaya Nonaktif, Status UHC Terancam Batal
      • Toyota Usul Standardisasi Komponen buat Lawan Mobil China
      • Head-to-Head Putri KW vs Akane, Momentum Pecah Telur Seperti Wang Zhi Yi
      • Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 31,9 M
      • Copyright © 2026 Powered by Pemprov DKI Mulai Hentikan Open Dumping di Bantargebang pada 1 Agustus,Vista Notebook   sitemap