Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Bisnis >Pemprov DKI Mulai Hentikan Open Dumping di Bantargebang pada 1 Agustus

    Pemprov DKI Mulai Hentikan Open Dumping di Bantargebang pada 1 Agustus

    Waktu: 2026-09-12 17:42:13 Sumber: Vista Notebook Penulis: Berita

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang secara bertahap. Mulai 1 Agustus 2026, pengelolaan sampah di TPST Bantargebang akan beralih ke sistem controlled landfill untuk mewujudkan pengelolaan sampah lebih ramah lingkungan.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan penerapan sistem tersebut dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu pelayanan pengangkutan sampah bagi masyarakat Jakarta.

    "Mulai 1 Agustus, kami memulai transisi secara bertahap dari praktik open dumping menuju pengelolaan controlled landfill. Pemerintah bertanggung jawab memastikan perubahan ini berjalan dengan baik, tanpa mengurangi pelayanan pengelolaan sampah kepada masyarakat," kata Dudi dalam keterangannya, Jumat .

    Pada sistem controlled landfill ini, sampah tidak lagi ditumpuk secara terbuka. Sampah akan ditempatkan dan dipadatkan secara lebih teratur, kemudian ditutup dengan material tertentu secara berkala. Cara ini dinilai dapat mengurangi bau, risiko kebakaran, gangguan lingkungan, hingga potensi longsor.

    Menurut Dudi, langkah tersebut merupakan bagian dari Roadmap Pengelolaan Sampah Jakarta 100 Persen Terkelola yang disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup. Seiring transisi berlangsung, Pemprov DKI juga terus meningkatkan kapasitas fasilitas pengolahan sampah, baik di dalam Jakarta maupun di kawasan TPST Bantargebang.

    Dalam roadmap tersebut, pada kuartal II 2026 praktik open dumping masih mencakup 72,56 persen pengelolaan sampah di TPST Bantargebang. Sementara itu, sampah yang ditangani melalui berbagai fasilitas pengolahan baru mencapai 7,59 persen.

    Memasuki kuartal III dan IV 2026, porsi open dumping ditargetkan turun menjadi 50,34 persen. Pada periode yang sama, penerapan controlled landfill mulai mencapai 8,39 persen, sedangkan pengolahan sampah melalui berbagai fasilitas ditingkatkan menjadi 20,28 persen.

    "Kapasitas fasilitas pengolahan akan terus kami tingkatkan secara bertahap. Pada 2027, porsi sampah yang diolah ditargetkan mencapai 45,65 persen. Selanjutnya, pada 2028, praktik open dumping ditargetkan dapat dihentikan dan digantikan dengan pengolahan sampah serta sistem controlled landfill yang lebih aman dan terkendali," jelasnya.

    Untuk mendukung proses transisi, Pemprov DKI telah melakukan penutupan sebagian area landfill menggunakan geomembran, memperbaiki sistem sanitasi, mengembangkan Instalasi Pengolahan Air Sampah , menata kestabilan lereng, serta memperkuat mitigasi di titik-titik yang berpotensi mengalami longsor.

    Penghentian praktik open dumping juga mulai diterapkan secara berkala di sejumlah zona pembuangan. Dudi menegaskan pembenahan TPST Bantargebang tidak hanya bergantung pada peningkatan fasilitas di hilir, tetapi juga memerlukan peran masyarakat dalam mengurangi sampah sejak dari sumbernya.

    Ia mengajak masyarakat membiasakan memilah sampah, mengurangi penggunaan barang sekali pakai, menghabiskan makanan, serta mengolah sampah organik.

    "Pemerintah terus membenahi fasilitas dan sistem pengelolaan di hilir. Namun, keberhasilannya juga membutuhkan partisipasi masyarakat dari hulu. Langkah sederhana seperti mengurangi sampah sekali pakai, menghabiskan makanan, memilah sampah, serta mengolah sampah organik akan sangat membantu mengurangi beban Bantargebang," tuturnya.

    Pemprov DKI berharap transformasi tersebut dapat berjalan secara konsisten sehingga target penghentian praktik open dumping pada 2028 dapat tercapai.

    • Sebelumnya: Mahalnya Piala Dunia 2026, Biaya Parkir Tembus Rp 12 Jutaan
    • Selanjutnya: TPA Cipayung Depok Kebakaran, Api Menyala Besar

      Artikel Terkait

      • Presiden LaLiga Konfirmasi Barcelona Kembali ke Aturan Rasio 1:1
      • Syarat Beasiswa Bright 2026, Ada Biaya UKT Penuh, Tunjangan Bulanan dan Asrama
      • Deretan Rekor yang Dapat Diukir Messi di Final Piala Dunia 2026
      • 35 Soal Asesmen Literasi Membaca dan Numerasi MPLS 2026 Jenjang SMP, Lengkap Kunci Jawaban
      • Jadwal KRL Jogja-Solo pada 21, 22, dan 23 Juli 2026, Lengkap dari Tugu ke Palur
      • Cara Daftar TKA SMA Sederajat 2026, Dimulai 27 Juli Mendatang
      • Perluas Pasar, Produsen Pelumas Rangkul Bengkel Lokal
      • Dampak Regrouping Sekolah Tanpa Kajian Matang, Guru Honorer hingga Siswa Miskin Terancam
      • Slamet Ariyadi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum BM PAN
      • Dedi Mulyadi Bandingkan Kepemimpinan Indonesia dengan Timnas Argentina

        Lihat Sekilas

      • TPS di Gunung Putri Bogor Kebakaran, Sumber Api Diduga dari Bakar Kasur
      • Terlibat Begal Motor, Pelajar SMP di Cianjur Ditangkap
      • Jalan Rusak, Ratusan Petani Bengkulu Tengah Urunan Selama 10 Bulan, Bupati Pinjamkan Alat Berat
      • Pramono Serahkan Proses Ganti Rugi JPO Tendean ke Dinas Terkait dan Penegak Hukum
      • Merawat Harapan dari Kebun Pepaya Kalina, Langkah Desa Serut Menguatkan Ekonomi Desa
      • Promo Weekend Indomaret Hari Ini 18 Juli 2026, Popok Balita Diskon 45 Persen
      • Ingin Juara Liga Champions, Kane Tutup Pintu untuk Tottenham Hotspur
      • Imbas WNI Kabur Saat Tur, Kemudahan Visa Korea Selatan Berpotensi Dikaji Ulang
      • KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri Aliran Dana ke Bupati Gatut
      • Anggaran Bangun Ulang JPO Tendean Belum Ada, Pramono Cari Dana CSR hingga KLB
      • Copyright © 2026 Powered by Pemprov DKI Mulai Hentikan Open Dumping di Bantargebang pada 1 Agustus,Vista Notebook   sitemap