Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Bisnis >Kasus WNI Kabur saat Tur di Korsel Bukan yang Pertama, Pernah Terjadi di AS dan Jepang

    Kasus WNI Kabur saat Tur di Korsel Bukan yang Pertama, Pernah Terjadi di AS dan Jepang

    Waktu: 2026-09-12 22:59:34 Sumber: Vista Notebook Penulis: Teknologi

    Kata Pauline, pada kasus sebelumnya, agen yang mengorganisir tur dan mengurus visa mendapat sanksi berupa blacklist jika kasus tersebut berulang kembali.

    Sebelumnya, diberitakan , seorang peserta tur asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur dilaporkan menghilang dan memisahkan diri secara sengaja dari rombongan saat mengikuti program wisata di Korea Selatan. 

    Peserta bernama Femas Yani Arianto tersebut kini dipastikan telah melebihi izin tinggal atau overstay.

    Kemungkinan blacklist oleh kedutaan Korea Selatan

    Menanggapi kejadian ini, Pauline menyatakan bahwa travel agent yang diotorisasi oleh Kedutaan Korea Selatan, untuk mengeluarkan visa grup, menghadapi kemungkinan diblacklist oleh kedutaan.

    "Travel agent yang diotorisasi oleh Kedutaan Korea Selatan, untuk mengeluarkan visa grup, menghadapi kemungkinan diblacklist oleh kedutaan, ini risiko yang lebih besar dibanding denda finansial," kata Pauline.

    Di samping itu, lanjutnya, Kedutaan Korea Selatan baru saja mempermudah persyaratan visa dan bebas visa untuk grup.

    Apabila kemudahan tersebut disalahgunakan seperti kejadian ini, ada kemungkinan Kedutaan Korea Selatan akan mempertimbangkan ulang kebijakan tersebut.

    "Sekarang masyarakat juga banyak yang memanfaatkan kemudahan e visa Jepang, Arab Saudi. Kita sudah lihat contohnya Australia yang mulai mempersulit lagi kebijakan visa mereka, karena banyaknya orang Indonesia overstay," terang Pauline.

    Pemandangan area sekitar Namsan Tower saat malam hari.Shutterstock/monotrendy Pemandangan area sekitar Namsan Tower saat malam hari.

    Kronologi WNI kabur saat tur di Korsel

    Dhani, pemilik dari agensi travel Berani Backpacker mengungkapkan bahwa Femas memisahkan diri sejak hari pertama perjalanan di Korea Selatan.

    Pada hari pertama perjalanan, sekitar malam hari, peserta atas nama Femas memisahkan diri dari rombongan tanpa pemberitahuan kepada Tour Leader maupun Tour Guide," ujar Dhani saat diwawancarai Kompas.com pada Kamis (16/7/2026) malam.

    Hingga batas waktu yang telah ditentukan, Femas tidak kunjung kembali ke titik kumpul rombongan dan tidak dapat dihubungi melalui saluran komunikasi normal. 

    Kejadian hilangnya Femas langsung direspons oleh tim lapangan di Korea Selatan. Tour Leader segera melakukan upaya pemanggilan telepon serta mengirim pesan secara intensif guna mengimbau peserta agar kembali ke rombongan.

    Namun, karena tidak ada respons positif, langkah hukum dan administratif langsung diambil.

    "Karena peserta tetap tidak memberikan respons dan tidak kembali ke rombongan, Tour Guide melakukan pelaporan kepada instansi pemerintah dan imigrasi setempat sebagai bentuk pemberitahuan resmi mengenai peserta yang meninggalkan rombongan," kata Dhani.

    Pihak travel juga sempat berupaya membuat laporan resmi ke kepolisian setempat di Korea Selatan. Namun, laporan tersebut belum dapat diterima lantaran terganjal ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku di wilayah tersebut.

    Secara total, rombongan wisata tersebut diikuti oleh 27 orang peserta. Saat ini, seluruh peserta tur lainnya telah kembali ke tanah air, menyisakan Femas yang masih berada di Korea Selatan. Masa berlaku visa Femas sendiri diketahui telah berakhir antara tanggal 12 hingga 13 Juli 2026.

    • Sebelumnya: Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
    • Selanjutnya: Viral Banner "Halal Gantung Maling" di Wonosobo, Imbas Rentetan Kasus Curanmor

      Artikel Terkait

      • Fakta-Fakta Menarik di Balik Pembuatan Film The Odyssey
      • WN Singapura yang Bunuh Pacar di Bali Overstay Setahun, Polisi Telusuri Rekam Jejak
      • Kenapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan? Kejagung: Kan Baru Dipanggil Sekarang
      • "Jangan Bilang Orangtua, Nanti Aku Culik", Ancaman Pelaku "Challenge" Bocah Masuk Freezer
      • Pengiriman BBM di Sumut Menyusut Ketika Sampai di SPBU, Polda Sumut: Masih Kita Selidiki
      • Prabowo Tegaskan Tidak Tebang Pilih dalam Berantas Korupsi, Ibaratkan Seperti Kanker
      • Resep Nasi Goreng Solaria, Gurih dengan Aroma Wok yang Khas
      • Sarwendah Siap All Out Pertahankan Hak Asuh Anak
      • Mendikdasmen Ungkap Terobosan pada 2025: Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp 2 Juta
      • Tak Perlu ke Bengkel, Ini 3 Cara Cek Komstir Motor Sendiri di Rumah

        Lihat Sekilas

      • Arema FC Lengkapi Kuota Pemain Asing dari Brasil dalam Sehari
      • Daftar Haji 2027 Diumumkan, ASN Diminta Bangun Komunikasi dengan Calon Jemaah
      • Jangan Pernah Transfer Uang ke Rekening Pribadi Sales Saat Beli Mobil
      • Kunci Jawaban Post Test PPG Modul 3, Ini Pembahasan Lengkap PPABK 3
      • Setahun Eksploitasi Bug PayPal untuk "Curi" Laptop, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi
      • 1.299 WNA Kunjungi Grobogan dengan Naik Kereta Pada Januari-Juni 2026
      • Kenaikan Tarif Bus Transjakarta Masih Terus Dikaji
      • Kuda Nil Moo Deng Ramal Final Piala Dunia 2026, Siapa yang Lolos?
      • Kembali Gugat KPK di PN Jaksel, Kuasa Hukum Ketum Kesthuri: Berbeda dari Sebelumnya
      • TNI-Polri Bakal Dilibatkan Awasi Pajak di Desa, Pemprov Jateng: Pajak Kewajiban Warga Negara
      • Copyright © 2026 Powered by Kasus WNI Kabur saat Tur di Korsel Bukan yang Pertama, Pernah Terjadi di AS dan Jepang,Vista Notebook   sitemap