Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Olahraga >Kenapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan? Kejagung: Kan Baru Dipanggil Sekarang

    Kenapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan? Kejagung: Kan Baru Dipanggil Sekarang

    Waktu: 2026-09-12 18:20:43 Sumber: Vista Notebook Penulis: Pendidikan

    Juru bicara Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah belum ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    "Lho, kan baru dipanggil sekarang, nanti itu kewenangan penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

    Keputusan mengenai penahanan masih menjadi kewenangan penyidik kasus korupsi itu.

    Anang mengatakan, pemeriksaan terhadap Febrie dilakukan bersamaan dengan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri kepada Kejagung.

    "Di saat bersamaan juga, penyidik Kejaksaan Agung telah memanggil Saudara FA untuk diperiksa sebagai tersangka," ungkapnya.

    Kejagung akan menangani perkara tersebut secara profesional dan meminta masyarakat menunggu perkembangan penyidikan, termasuk terkait langkah hukum berikutnya terhadap Febrie.

    "Prinsipnya kan kita percayakan kepada kami. Makanya kami transparan, kami laksanakan. Ini kan keterikatan sinergi antara Polri dengan Kejaksaan, diserahkan kepada kami. Masyarakat bisa melihat perkembangan berikutnya," kata dia.

    Saat ditanya mengenai kepemilikan barang bukti berupa emas dan uang miliaran rupiah yang disita dalam perkara tersebut, Anang mengaku belum dapat memastikan seluruh barang bukti itu merupakan milik Febrie.

    "Saya tidak tahu pasti, ya nanti kan tinggal diproses," ucapnya.

    Polisi serahkan dokumen dan tersangka

    Hari ini, Polri melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) menyerahkan dokumen barang bukti dan tersangka kasus korupsi yang berkaitan dengan Febrie.

    Tersangka yang diserahkan adalah Don Ritto atau DR.

    Don Ritto telah ditahan dan pada Jumat siang diserahkan bersama barang bukti kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

    • Sebelumnya: Tarik Turis Asing, Wisata Wellness Jadi Prioritas Pariwisata Indonesia
    • Selanjutnya: Pencuri di Ponorogo Kembalikan Motor, Tulis Surat "Saya Khilaf"

      Artikel Terkait

      • Angka Kelahiran Anjlok Sampai Bikin Biksu di Korsel Bantu Para Lajang Cari Jodoh
      • Pria Australia Meninggal di Tahanan Imigrasi Bali, Keluarga Mempertanyakannya
      • Yusril Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Percepat Proses Hukum, Minta Publik Awasi
      • IHSG Ditutup Melonjak 1,10 Persen, Investor Asing Serok Rp 725 Miliar
      • ORI030 Laris Manis, Pemerintah Tambah Kuota Jadi Rp 30 Triliun
      • Psikologi Orang yang Hobi Bertanya Saat Nonton Film, Ternyata Bukan karena Tak Fokus
      • Siswi SD di Lampung Timur Jadi Korban Perundungan, LPAI: Guru Jangan Hanya Mengawasi di Dalam Kelas
      • Hasil Semifinal Japan Open 2026: Fajar/Fikri Melaju ke Final
      • Dedi Mulyadi Tegas Tolak Usulan DPRD Jabar Reaktivasi SPP SMA/SMK Negeri, Sekolah Gratis Tetap Berlaku
      • DWP Kemensos Dampingi 'Para Tersayang' di Jombang Lewat Program ATENSI

        Lihat Sekilas

      • Catatan Positif Penjualan Daihatsu di Juni 2026
      • Kabut Asap Bayangi Final Piala Dunia, Udara New York Sangat Tidak Sehat
      • Ingin Bangun 30 Pabrik E10, Prabowo: India dan Brasil Saja Bisa, Masa Indonesia Enggak?
      • Piala Dunia 2026: Gedung Putih Bela Argentina Soal Spanduk Las Malvinas
      • Rumah di Wonogiri Diduga Jadi Safe House Bupati Etik, Simpan Brankas Berisi Uang Rupiah hingga Valuta Asing
      • Kerusakan Umum pada Motor Listrik Setelah 1 Tahun Pemakaian
      • Kejagung: Febrie Adriansyah Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri dan TPPU
      • Selesaikan Konflik Agraria, Akademisi Usulkan 5 Langkah Ini
      • 10 Twibbon Hari Anak Nasional 2026 Gratis, Cocok Dipakai di Medsos
      • Istri Kenang Momen Suapan Terakhir Ojol Sebelum Dibunuh di Tangerang
      • Copyright © 2026 Powered by Kenapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan? Kejagung: Kan Baru Dipanggil Sekarang,Vista Notebook   sitemap