Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Otomotif >DPRD DKI Kawal Penerbitan Sertifikat Tanah PTSL yang Bertahun-tahun Tertunda

    DPRD DKI Kawal Penerbitan Sertifikat Tanah PTSL yang Bertahun-tahun Tertunda

    Waktu: 2026-09-12 18:20:36 Sumber: Vista Notebook Penulis: Teknologi

    Ketua Pansus Reforma Agraria dan PTSL DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, penyerahan sertifikat tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi yang sebelumnya disampaikan Pansus kepada BPN.

    "Hari ini masyarakat mulai merasakan hasil dari perjuangan panjang penyelesaian sertifikat yang selama ini tertunda. Ini menjadi salah satu rekomendasi Pansus yang kini mulai direalisasikan," kata Rio dalam keterangan resminya, Kamis.

    Rio mengungkapkan, persoalan sertifikat tanah merupakan salah satu aduan yang paling banyak diterima DPRD DKI Jakarta sejak 2018.

    Karena itu, Pansus meminta BPN segera menuntaskan seluruh sertifikat residu PTSL yang masih tertunda agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

    "Kami berharap proses ini tidak berhenti di sini. Semua sertifikat yang masih menunggu harus segera diterbitkan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki," ujarnya.

    Dalam penyerahan sertifikat tersebut, Rio mengaku masih menemukan warga yang telah menunggu penerbitan sertifikat tanah hingga delapan tahun.

    Selain mendorong percepatan penerbitan sertifikat, DPRD juga meminta BPN dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka akses informasi mengenai perkembangan pengajuan sertifikat kepada masyarakat.

    Menurut Rio, masyarakat perlu mengetahui setiap tahapan pengurusan sertifikat, mulai dari proses administrasi, verifikasi dokumen, hingga kendala yang berkaitan dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

    "Salah satu rekomendasi kami adalah menghadirkan sistem informasi yang jelas melalui sosialisasi sehingga masyarakat mengetahui posisi pengajuan sertifikatnya," kata dia.

    Rio menambahkan, Pansus Reforma Agraria masih akan mengawal penyelesaian berkas PTSL kategori 3 melalui skema reforma agraria sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.

    Selain itu, DPRD juga mendorong Gugus Tugas Reforma Agraria mempercepat penataan objek tanah reforma agraria, penyelesaian sengketa pertanahan, serta memperluas akses masyarakat terhadap tanah.

    Ia menegaskan, seluruh rekomendasi Pansus akan terus dikawal hingga masa kerja Pansus berakhir pada Agustus 2026.

    Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur Hermawan mengatakan, pihaknya tengah menuntaskan seluruh pekerjaan PTSL yang masih tersisa dari pelaksanaan program sebelumnya.

    Menurut Hermawan, berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD turut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.

    "Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD menjadi masukan penting bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan pertanahan," kata Hermawan.

    • Sebelumnya: Kisah Guru di Ngada, 3 Tahun Idap Penyakit Langka, Kini Diamputasi
    • Selanjutnya: Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Meledak, 4 Korban Terjebak Belum Ditemukan Jelang Tengah Malam

      Artikel Terkait

      • Trump Ngamuk Asap Kebakaran Hutan Kanada Sampai ke AS, Ancam Kenakan Tarif
      • Dua King Kobra Ditemukan Emak-emak Saat Sedang Kawin di Jonggol, Keduanya Mati Setelah Dievakuasi
      • Belajar Dulu sebelum Trading, Investor Asal Medan Ini Andalkan Edukasi Pasar Modal dari BNI Sekuritas
      • Maba ITB 2026 Masih Bisa Ajukan Keringanan UKT Semester 1 sampai 21 Juli, Ini Caranya
      • Pierluigi Collina Ungkap Sulitnya Pilih Wasit dan Jawab Kontroversi VAR
      • Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Rp 14,2 Miliar Kasus Pinjol ke Kas Negara
      • Benarkah Keyless Lebih Aman? Ini Kata Ahli Kunci
      • BMKG Beberkan Penyebab Hujan Es di Krayan, Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Susulan
      • BYD M6 DM Catat Efisiensi 92 KM per Liter di Semarang, Lengkapi Uji Konsistensi Teknologi DM di Karakter Jalan Berbeda
      • Klinik Morula IVF 28 Tahun, Saat Teknologi Reproduksi Buka Jalan Menjadi Orangtua

        Lihat Sekilas

      • Usia Produktif Dominasi Kasus HIV di Sidoarjo, Dinkes Catat 3.767 ODHIV Berusia 25-40 Tahun
      • Mandatori E20 pada 2028, Pemerintah Buka Peluang Swasta Bangun Pabrik Bioetanol
      • Gugur Dalam Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, Serda Hengki Pernah 15 Tahun Tugas di Timika
      • Air PAM Mati, Warga Cengkareng Mulai Waswas Persediaan Kian Menipis
      • Malaysia Bersiap Hadapi Super El Nino, Suhu Diperkirakan Lampaui Rekor 40,1 Derajat
      • Tiap Tahun Jutaan Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Apa Alasannya?
      • Google Izinkan Toko Aplikasi Selain Play Store di Android
      • Pakai Dana APBN, Revitalisasi Kawasan Keraton Solo Sasar 13 Titik
      • Lawan Narkoba lewat Kearifan Lokal, Sekda Tulang Bawang Ferli Yuledi Raih Gelar Doktor di Unila
      • 9 Barista Muda Bertanding di Starbucks Championship 2026
      • Copyright © 2026 Powered by DPRD DKI Kawal Penerbitan Sertifikat Tanah PTSL yang Bertahun-tahun Tertunda,Vista Notebook   sitemap