Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Kesehatan >Polisi Kembali Serahkan Barang Bukti 3 Kasus Korupsi Terkait Febrie ke Kejagung

    Polisi Kembali Serahkan Barang Bukti 3 Kasus Korupsi Terkait Febrie ke Kejagung

    Waktu: 2026-07-29 17:11:16 Sumber: Vista Notebook Penulis: Otomotif

    Penyidik dari Polri kembali menyambangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung , Jakarta Selatan, sore ini. Mereka diketahui menyerahkan sejumlah barang bukti terkait tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, yang kini resmi ditangani oleh Kejagung.

    Pantauan detikcom di Gedung Bundar, Kejagung, Kamis sekitar pukul 17.00 WIB terlihat penyidik membawa boks berwarna putih dan goodie bag berwarna hijau. Kemudian satu box berwarna putih dengan tutup berwarna hijau.

    Tampak boks tersebut memiliki bobot yang berat sehingga harus dibawa dua penyidik. Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa masuk ke Gedung Bundar.

    Diminta konfirmasi, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan boks tersebut adalah bagian penyerahan barang bukti terkait 3 kasus korupsi yang kini ditangani Kejagung.

    "Itu masih bagian dari penyerahan BB dalam 3 perkara dari penyidik Polri ke penyidik Kejagung," ujar Anang saat dihubungi wartawan, Kamis .

    Sebelumnya, Anang menjelaskan, seiring dengan penyerahan barang bukti tersebut, Kejagung telah menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan baru untuk memulai penanganan perkara.

    "Saat ini Kejaksaan Agung telah menerbitkan Sprindik sebanyak tiga Sprindik," ujar Anang.

    Ketiga Sprindik tersebut meliputi:

    1. Sprindik Nomor 43: Dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU terkait PT Krakatau Steel;

    2. Sprindik Nomor 44: Dugaan tindak pidana korupsi perkara PLTU PLN yang sempat mengalami blackout;

    3. Sprindik Nomor 45: Terkait kasus ASABRI sebagaimana laporan yang diterima dari penyidik Polri.

    Anang menegaskan bahwa dengan terbitnya Sprindik tersebut, seluruh wewenang hukum terkait penanganan ketiga kasus tersebut kini telah beralih ke korps adhyaksa.

    "Jadi sudah dibentuk, dan semenjak diterbitkan Sprindik maka segala kegiatan dan tindakan-tindakan yang bersifat pro justitia sudah beralih kepada penyidik Kejaksaan," ucap Anang.

    Meski demikian, Anang memastikan Kejagung akan tetap mengedepankan sinergi antarlembaga dalam menuntaskan kasus-kasus tersebut. Kejagung juga menggandeng KPK untuk melakukan supervisi.

    "Dalam pelaksanaannya, kita tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan penyidik Polri, dan juga kita akan berkolaborasi dengan KPK untuk mensupervisi proses penyidikannya," jelas Anang.

    Tak hanya itu, Anang menyebut proses penyidikan ini juga akan mendapat pengawasan ketat dari legislatif.

    "Sesuai dengan kemarin bahwa mitra kita dari Komisi III DPR akan ikut juga mengawasi pelaksanaan proses penyidikan yang sudah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung," pungkasnya.

    Simak Video 'Penegasan Kejagung: Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Tersangka!':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Sopir Mobil Tangki "Nakal"
    • Selanjutnya: Terjebak Konflik Antarwarga Saat Berkemah di Sekolah, Siswa SMPN 1 Adonara Timur Dievakuasi

      Artikel Terkait

      • “Demokrasi Tidak untuk Dijual”, Inggris Batasi Dana Kampanye dan Pengaruh Orang Kaya
      • Pemprov DKI Jakarta Buka Seleksi Duta Antihoaks, Khusus Pelajar SMA Negeri
      • Eri Cahyadi Cari Pelaku Pungli ke Pedagang CFD di Surabaya
      • Aturan Pemerintah soal Penggunaan Gawai di Sekolah, Ini 3 Jenis yang Dibatasi
      • Melihat Messi Ongkang-ongkang Kaki Jelang Final Piala Dunia 2026
      • Pemprov DKI Jakarta Buka Seleksi Duta Antihoaks, Khusus Pelajar SMA Negeri
      • Semangat 28 Murid SD di Aceh Utara, Ikut MPLS meski Belajar di Tenda Darurat
      • Putusan MK Soal Izin Tambang Tak Boleh Penunjukan Langsung, Ketua PBNU: Bukan untuk Ormas
      • Mahasiswa Indonesia Tembus Finalis Kompetisi Global IFT FIRST 2026
      • Cara Benar Naik Motor Skutik biar Hemat BBM, Hindari Kebiasaan Ini

        Lihat Sekilas

      • Sinkronisasi Prodi dengan Kebutuhan SDM, Mendikti Finalisasi Arsitektur Pendidikan Tinggi
      • Gus Ipul Jamin Prabowo Tak Ikut Campur di Muktamar PBNU
      • Dedi Mulyadi Minta Wacana SPP di SMA dan SMK Negeri Dikaji Dulu, Ingatkan Optimalkan Dana BOS
      • 9 Barista Muda Bertanding di Starbucks Championship 2026
      • Kortas Tipikor Sita Aset Rp 14,4 M di Kasus Korupsi Modal Proyek Batu Bara
      • Temuan Mortir di Gudang Rongsokan Gegerkan Warga Malang, Tim Gegana Turun Tangan
      • SDN Tlogo 2 Blitar Tak Masalah Berdampingan dengan Gerai KDMP
      • Ketua KPK Minta Publik Kawal Kasus Febrie Adriansyah di Kejagung
      • Seorang Petani di Sikka Tewas Digigit Babi Hutan
      • Catatan Positif Penjualan Daihatsu di Juni 2026
      • Copyright © 2026 Powered by Polisi Kembali Serahkan Barang Bukti 3 Kasus Korupsi Terkait Febrie ke Kejagung,Vista Notebook   sitemap