Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Berita >Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Kejagung Pelajari Alat Bukti dari Polri

    Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Kejagung Pelajari Alat Bukti dari Polri

    Waktu: 2026-07-29 17:13:13 Sumber: Vista Notebook Penulis: Kesehatan

    Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU oleh Polri dan penanganan kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung . Kejagung menyatakan saat ini tengah berkoordinasi dengan Polri untuk mempelajari alat bukti terkait pelimpahan perkara tersebut.

    "Kan infonya sudah dijadikan tersangka oleh Kakortas. Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya," kata Plt Jampidsus sekaligus Jamwas, Rudi Margono, kepada wartawan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu .

    Setelah pelimpahan ini, Kejagung akan melanjutkan penyidikan yang dilakukan oleh Polri. Terkait itu, Rudi menyebut pihaknya akan segera melakukan ekspos atau gelar perkara bersama tim Kortas Tipikor Polri setelah seluruh berkas perkara dan berita acara diterima.

    "Nanti menunggu pengembangan di penyidikan, ya, pelimpahan. Nanti berkas-berkasnya hari ini kan menyusul, sama berita acaranya. Baru kita ekspos bersama dengan tim Kortas Tipikor," jelasnya.

    Rudi memastikan pihaknya akan mempelajari seluruh materi perkara, termasuk alat bukti dan barang bukti yang saat ini masih berada di Polda Metro Jaya. Barang bukti tersebut akan dilimpahkan usai koordinasi lanjutan dengan Kortas Tipikor Polri.

    "Teknisnya baru hari ini kita terima, kita pelajari dulu, kita buka alat buktinya, barang buktinya, kemudian terkait unsur materiilnya bersama-sama Kortas Tipikor," tutur Rudi.

    "Kita akan memastikan profesionalitas kita dalam menangani perkara itu. Makanya kita sampaikan tadi dengan pelimpahan tidak begitu lepas, tapi kita tetap sinergi," tegasnya.

    Sebelumnya, dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung disebutkan bahwa tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Kejagung. Pelimpahan dilakukan sebagai upaya mempercepat penyelesaian perkara sekaligus memperkuat sinergi antaraparat penegak hukum.

    "Berkenan pada sore hari ini kami secara formil akan menerima penyerahan perkara tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan profesionalisme dan sinergi bersama-sama," kata Plt Jampidsus Rudi Margono dalam jumpa pers, Sabtu .

    Menurutnya, masyarakat menaruh perhatian terhadap penyelesaian perkara-perkara tersebut. Sebab itu, percepatan penanganan menjadi salah satu fokus utama.

    "Karena faktanya, masyarakat, publik menunggu terkait dengan penyelesaian perkara seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi III ini," ujarnya.

    • Sebelumnya: Promo JSM Alfamart Hari Ini 18 Juli 2026, Minyak Goreng Turun Harga Mulai Rp 40.000-an
    • Selanjutnya: Dasco Pimpin Rapat DPR dengan Pemerintah, Bahas Anggaran Kapal Perintis

      Artikel Terkait

      • Pemprov Sumbar Siapkan Rehabilitasi Terpadu untuk Siswa MAN 3 Padang yang Ledakkan Bom Rakitan
      • TPS di Gunung Putri Bogor Kebakaran, Sumber Api Diduga dari Bakar Kasur
      • Konflik Memanas, Houthi Umumkan Blokade Laut Arab Saudi
      • Kantor Disegel, Bupati Lombok Barat Ternyata Kena OTT KPK
      • Disnaker Jabar Ungkap Hasil Pemeriksaan 11 Pabrik Kapur di Cipatat, Temukan Pelanggaran BPJS hingga K3
      • 5.000 Batang Ganja di Temukan di Yahukimo Papua, Pelaku Diburu
      • Korsel-China Mulai "Kepung" IKN, Mampukah Swasta Pecah Dominasi APBN?
      • DPRD DKI Kawal Penerbitan Sertifikat Tanah PTSL yang Bertahun-tahun Tertunda
      • Roy Suryo Gugat Ganti Rugi Rp 210 Juta, Refly Harun: Akan Disumbangkan ke Panti Asuhan
      • Pramono: Kalau Ada Lift Rusak, Segera Diperbaiki!

        Lihat Sekilas

      • Prabowo Mau Bangun 12 Kota Satelit Baru, Satu Kota Luasnya 200 Hektar
      • 7 Rumah di Tenggarong Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
      • Ford Bidik Kembali Pasar Fleet, Sasar Tambang dan Perkebunan
      • Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita 3 Kg Sabu hingga 1.193 Pil Ekstasi
      • Kirana Larasati Hapus 8 Tato, Ungkap Biaya Mahal 50 Kali Lipat
      • ASN Jaksel Bawa Kendaraan Pribadi di Hari Wajib Naik Transum, Mobil Diderek
      • 6 Maskapai Ajukan Rute Baru dari Bandara Husein Sastranegara Bandung
      • Fans Argentina Ngamuk Usai Kalah di Final Piala Dunia, Bentrok dengan Polisi
      • PetroChina Bangun Jalan Beton 1,96 Km di Geragai, Akses Warga Membaik
      • Promo Tiket Pesawat ke Luar Negeri, Jakarta-Hong Kong PP Rp 4,3 Jutaan
      • Copyright © 2026 Powered by Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Kejagung Pelajari Alat Bukti dari Polri,Vista Notebook   sitemap