Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Berita >Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Kejagung Pelajari Alat Bukti dari Polri

    Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Kejagung Pelajari Alat Bukti dari Polri

    Waktu: 2026-09-12 20:08:15 Sumber: Vista Notebook Penulis: Wisata

    Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU oleh Polri dan penanganan kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung . Kejagung menyatakan saat ini tengah berkoordinasi dengan Polri untuk mempelajari alat bukti terkait pelimpahan perkara tersebut.

    "Kan infonya sudah dijadikan tersangka oleh Kakortas. Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya," kata Plt Jampidsus sekaligus Jamwas, Rudi Margono, kepada wartawan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu .

    Setelah pelimpahan ini, Kejagung akan melanjutkan penyidikan yang dilakukan oleh Polri. Terkait itu, Rudi menyebut pihaknya akan segera melakukan ekspos atau gelar perkara bersama tim Kortas Tipikor Polri setelah seluruh berkas perkara dan berita acara diterima.

    "Nanti menunggu pengembangan di penyidikan, ya, pelimpahan. Nanti berkas-berkasnya hari ini kan menyusul, sama berita acaranya. Baru kita ekspos bersama dengan tim Kortas Tipikor," jelasnya.

    Rudi memastikan pihaknya akan mempelajari seluruh materi perkara, termasuk alat bukti dan barang bukti yang saat ini masih berada di Polda Metro Jaya. Barang bukti tersebut akan dilimpahkan usai koordinasi lanjutan dengan Kortas Tipikor Polri.

    "Teknisnya baru hari ini kita terima, kita pelajari dulu, kita buka alat buktinya, barang buktinya, kemudian terkait unsur materiilnya bersama-sama Kortas Tipikor," tutur Rudi.

    "Kita akan memastikan profesionalitas kita dalam menangani perkara itu. Makanya kita sampaikan tadi dengan pelimpahan tidak begitu lepas, tapi kita tetap sinergi," tegasnya.

    Sebelumnya, dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung disebutkan bahwa tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Kejagung. Pelimpahan dilakukan sebagai upaya mempercepat penyelesaian perkara sekaligus memperkuat sinergi antaraparat penegak hukum.

    "Berkenan pada sore hari ini kami secara formil akan menerima penyerahan perkara tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan profesionalisme dan sinergi bersama-sama," kata Plt Jampidsus Rudi Margono dalam jumpa pers, Sabtu .

    Menurutnya, masyarakat menaruh perhatian terhadap penyelesaian perkara-perkara tersebut. Sebab itu, percepatan penanganan menjadi salah satu fokus utama.

    "Karena faktanya, masyarakat, publik menunggu terkait dengan penyelesaian perkara seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi III ini," ujarnya.

    • Sebelumnya: Polri Usut Korupsi Pembiayaan Batu Bara: Ada 3 Tersangka, Tak Terkait "Blackout"
    • Selanjutnya: Serangan AS ke Iran Masuki Hari ke-9, Hormuz Terus Memanas

      Artikel Terkait

      • SD-SMP di Brebes Kekurangan Siswa, Ada yang Hanya Dapat 3 Murid Baru
      • 786 Personel Dikerahkan, Polda Sumut Amankan Distribusi BBM di 325 SPBU
      • Adik Keisya Levronka Ungkap Kondisi Pascainsiden Jatuh dari Lantai 6: Masih Terhambat Beraktivitas
      • Kereta Api di Indonesia: Dari Warisan Kolonial hingga Transportasi Andalan
      • Tampang Maling Sadis Pembunuh Driver Ojol Saat Tidur di Tangerang
      • Pesan Vicente del Bosque dan Andres Iniesta Jelang Spanyol Vs Argentina
      • Drake Pasang Taruhan Rp24,5 Miliar untuk Kemenangan Argentina di Final Piala Dunia
      • China Ingin Pimpin Tata Kelola AI Dunia, Kritik Pembatasan Teknologi AS
      • Jelang Banyuwangi Ethno Carnival, Jumlah Wisatawan di Banyuwangi Membeludak
      • Dedi Mulyadi Minta Wacana SPP di SMA dan SMK Negeri Dikaji Dulu, Ingatkan Optimalkan Dana BOS

        Lihat Sekilas

      • HNW Ajak Kampanyekan Jakarta Kota Halal Global
      • Detik-detik Menegangkan Pendeta di Sibolangit Selamat dari Kecelakaan Maut: Puji Tuhan, Kami Ditolong
      • SRT Sulsel Dibangun Jadi Kawasan Pendidikan Terpadu, Dilengkapi Smart Classroom
      • Presiden Israel Blak-blakan Ingin Damai dengan Arab Saudi, Bawa-bawa Nama MBS
      • Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Sarwendah: Saya Bertekad Jaga Anak-anak
      • Ditangkap di Lampung, Spesialis Curanmor Bersenpi di Jaksel Ditembak karena Melawan
      • Inter Milan Siapkan Tawaran Perdana untuk Djed Spence
      • Motor Listrik VinFast Resmi Meluncur, Mulai Rp 17,5 Juta
      • Kasus Teror Tetangga di Depok Diduga Berawal dari Perselisihan Sejak 2024
      • Bupati Maros Benarkan PT Angkasa Pura Belum Bayar Pajak Senilai Rp 17 Miliar
      • Copyright © 2026 Powered by Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Kejagung Pelajari Alat Bukti dari Polri,Vista Notebook   sitemap