Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Wisata >OJK: Dana SAL Tak Lagi Diperdebatkan, Penarikan di Himbara Dilakukan Bertahap

    OJK: Dana SAL Tak Lagi Diperdebatkan, Penarikan di Himbara Dilakukan Bertahap

    Waktu: 2026-07-29 16:18:41 Sumber: Vista Notebook Penulis: Olahraga

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan agar penarikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) milik pemerintah yang ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dilakukan secara bertahap. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga likuiditas perbankan.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan isu penempatan dana SAL memang sempat dibahas dalam rapat tertutup Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Komisi XI DPR RI, Senin (20/7/2026).

    Namun, menurutnya, tidak ada pembahasan khusus karena kebijakan tersebut telah diputuskan oleh Menteri Keuangan.

    "Enggak dibahas spesifik, sih, enggak ada isu lagi, lah. Karena kan sekarang sudah diputuskan oleh Menteri Keuangan. Jadi, enggak ada isu yang perlu diperdebatkan lagi," kata Dian usai rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (20/7/2026).

    Baca juga:

    Meski demikian, Dian mengatakan OJK berharap penempatan dana SAL dapat dipertahankan lebih lama. Jika pemerintah akan menarik kembali dana tersebut, prosesnya diharapkan tidak dilakukan secara mendadak.

    Menurut Dian, mekanisme penarikan tetap menjadi kewenangan Menteri Keuangan sebagai pemilik dana.

    Namun, dari sisi perbankan, penarikan dana dalam jumlah besar perlu dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu pengelolaan likuiditas.

    "Kalau ada penarikan tentu bertahap sesuai dengan mekanisme perbankan pada umumnya, karena perbankan itu pada umumnya mismatch antara dana pihak ketiga dengan pembiayaan kredit itu kan jangka panjang. DPK biasanya jangka pendek kan. Nah kalau jumlahnya gede itu harus ada pentahapan, intinya itu," ujarnya.

    Baca juga: BTN Siap-siap Kembalikan Sebagian Dana SAL Rp 38 T ke Pemerintah, September Ini

    Dian menegaskan hingga kini belum ada keputusan baru terkait penempatan dana SAL di Himbara. Menurutnya, pembahasan mengenai hal tersebut masih akan dilakukan dalam forum KSSK berikutnya.

    Sebelumnya, pemerintah memutuskan menambah penempatan dana SAL sebesar Rp 100 triliun sehingga total dana yang ditempatkan di Himbara mencapai Rp 400 triliun.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, setelah sebagian dana SAL sempat ditarik, saldo penempatan di Himbara tersisa sekitar Rp 170 triliun.

    Pemerintah kemudian menaikkannya menjadi Rp 200 triliun dengan tenor jangka panjang, sebelum kembali menambah Rp 100 triliun untuk jangka waktu tiga hingga empat bulan, serta tambahan Rp 100 triliun lainnya dengan tenor yang lebih fleksibel.

    Penambahan dana SAL tersebut diharapkan dapat memperbaiki likuiditas perbankan sehingga biaya dana (cost of fund) menurun.

    Dengan likuiditas yang lebih longgar, perbankan juga diharapkan memiliki ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit kepada dunia usaha.

    • Sebelumnya: Prabowo Bicara Investasi di RI: Investor Untung tapi Rakyat Harus Sejahtera
    • Selanjutnya: Pengacara Don Ritto Ungkap Uang Rp 67 Miliar yang Disita di Restoran untuk Proyek Pelabuhan

      Artikel Terkait

      • PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Penghinaan
      • Mengenal Falkland atau Malvinas, Jadi Sorotan Usai Laga Argentina vs Inggris
      • Kortas Tipikor: Korupsi Modal Terkait Batu Bara Diduga Rugikan Negara Rp 38,9 M
      • Polda Sumsel Ungkap Sindikat Penipuan Website Palsu Bhayangkara Run 2026
      • Gabung Fortuna Sittard, Ole Romeny Ungkap Peran Justin Hubner
      • Mojtaba Khamenei Angkat Suara Usai Pemakaman Ayahnya
      • Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Cair 20 Juli 2026, Ada Perubahan Daftar Penerima
      • Anggota BPK RI Bobby Rizaldi Diperiksa KPK 9 Jam Usai Rumahnya Digeledah
      • Amukan Topan Bavi Kian Dekat, 900 Ribu Orang Mengungsi di China
      • Soal Sanksi untuk Bupati Purwakarta, Mendagri Serahkan ke Dedi Mulyadi

        Lihat Sekilas

      • Belum Setahun Jl Bama-Pagelaran Kini Rusak, Pemprov Sebut Sudah Diperbaiki
      • RUU Satu Data Indonesia Bakal Diusulkan Jadi Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna
      • Kenneth DPRD DKI Bantu Anak Disabilitas Saat Tinjau Proyek Saluran Air di Jakbar
      • Pertamina Tegaskan Akan Tindak Sopir Mobil Tangki yang Melanggar di Medan
      • Kortas Tipikor Polri Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Modal Terkait Batu Bara
      • 115 Napi Risiko Tinggi dari Sulsel dan Jatim Dikirim ke Nusakambangan
      • Mulai Juli 2026, Pemerintah Tambah 6 Negara yang Bebas Visa
      • Kekeringan Landa Cigudeg Bogor, Ribuan Warga hingga Puskesmas Krisis Air Bersih
      • 6 Hal Terimbas dari Saling Serang Terbaru Iran Vs AS
      • Marak Kepala Daerah Kena OTT KPK, Mendagri Ingatkan Pemimpin Jaga Integritas
      • Copyright © 2026 Powered by OJK: Dana SAL Tak Lagi Diperdebatkan, Penarikan di Himbara Dilakukan Bertahap,Vista Notebook   sitemap