Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Otomotif >Temuan BPK, Belasan Tahun Tak Ada Retribusi dari Lapak Taman Kyai Langgeng Magelang

    Temuan BPK, Belasan Tahun Tak Ada Retribusi dari Lapak Taman Kyai Langgeng Magelang

    Waktu: 2026-09-12 18:21:11 Sumber: Vista Notebook Penulis: Pendidikan

    Para pedagang di kawasan Taman Kyai Langgeng (TKL) Ecopark diduga tidak pernah membayar biaya sewa lapak milik Pemerintah Kota Magelang sejak diresmikan pada 2012.

    Lokasi lapak itu berada di Show Room Mudalrejo, kompleks pedagang yang berada di seberang pintu masuk TKL Ecopark.

    Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Magelang mencatat bangunan lapak di sana selesai dibangun pada 2010.

    Show Room Mudalrejo baru dibuka setelah diresmikan Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito pada 29 Februari 2012.

    Kepala Disporapar Kota Magelang Imam Baihaqi menyebutkan, semula tercatat ada 160 lapak di situ, lalu berkurang menjadi 120 lapak.

    "Sejak diresmikan tidak ada setoran. Ini jadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) di 2025 karena pemanfaatan aset negara harus (bayar) sewa," ungkapnya di sela peninjauan lokasi, Kamis (16/7/2026).

    Peraturan terkait sewa aset Pemkot

    Membongkar lapak

    Pemerintah Kota Magelang sendiri akan membongkar lapak di Show Room Mudalrejo untuk dijadikan tempat parkir sepeda motor dan mobil pengunjung TKL Ecopark.

    Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengatakan, TKL membutuhkan tempat parkir yang ideal ketimbang lokasi yang ada saat ini.

    Menurut dia, pengalihan sebagian lahan lapak menjadi tempat parkir juga supaya meramaikan kunjungan ke kios-kios pedagang.

    Damar mengeklaim temuan BPK atas tiadanya retribusi lapak tidak akan menghambat proyek tempat parkir di Show Room Mudalrejo.

    "Saya juga baru tahu sekarang. Setiap lahan pemerintah seyogyanya berkontribusi terhadap PAD (pendapatan asli daerah)," katanya.

    • Sebelumnya: Satgas PRR Matangkan Persiapan Pembangunan Huntap di Aceh Timur
    • Selanjutnya: BGN Minta Maaf Punya Utang Rp 1,6 Triliun pada Era Dadan Hindayana

      Artikel Terkait

      • Habiburokhman: Presiden Tak Pernah Campuri Urusan Hukum Acara Pidana
      • Pria di China Kaget, Meja Makan Retak di Rumahnya Ternyata Benda Bersejarah Dinasti Qing
      • Great Stink: Saat Bau Tengik Menyelimuti London
      • Setahun Eksploitasi Bug PayPal untuk "Curi" Laptop, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi
      • Bobby Akan Tingkatkan Pelayanan Puskesmas di Nias: Biar Tak Semua Masyarakat ke RS
      • Sidang Rivel Sila yang Menyeret Piche Kota, Kuasa Hukum Singgung Dugaan Intimidasi dan Permintaan Uang Rp 1 M
      • Mensesneg Ungkap Keppres Calon Jampidsus Kuntadi Selesai Pekan Ini
      • Bahlil Buka Peluang Harga Pertamax Turun Jika Minyak Dunia Turun
      • MenPAN-RB Tulis Surat untuk Seluruh ASN: Tetap Melayani meski Tak Selalu Dilihat
      • Jelang Muktamar NU, Cak Imin: Semua Ingin Perbaikan, Mutlak Pembaruan

        Lihat Sekilas

      • Houthi Umumkan Blokade Laut untuk Arab Saudi: Mata Dibayar Mata
      • BP MPR Gelar FGD di Padang, Bahas Amandemen UUD 45 hingga Keadilan Ekonomi
      • LPTQ Tangsel Disebut Dapat Dana Hibah Rp 11 Miliar, Pemkot: Cuma Rp 4,75 Miliar
      • Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan 3 Lokasi Kunker Wapres di Palembang
      • Nasihat Umur Panjang dari Centenarian Asal Isle of Man: Jangan Melakukan Sesuatu secara Ekstrem
      • 2 Pria Bersenjata Parang Rampok dan Sekap Suami Istri di Kutai Timur
      • Kolaborasi Heri Dono dan Adelle, dari Kanvas ke Koleksi Perhiasan
      • Liga Aspal Menteng Ubah Gang Sempit Jadi Panggung Bibit Sepak Bola
      • Kisah Pilu Korban KLM Nurul Salsa di Selayar, 3 Orang Meninggal di Atas Gabus lalu Dilepas ke Laut
      • Tolak Pesangon Dicicil 10 Kali, Korban PHK Massal PT SGS Jombang Dirikan Tenda Protes di Depan Disnaker
      • Copyright © 2026 Powered by Temuan BPK, Belasan Tahun Tak Ada Retribusi dari Lapak Taman Kyai Langgeng Magelang,Vista Notebook   sitemap