Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Bisnis >Hakim Kuliti Keberadaan Tim 8 di Sidang Korupsi Bupati Sudewo

    Hakim Kuliti Keberadaan Tim 8 di Sidang Korupsi Bupati Sudewo

    Waktu: 2026-09-12 17:41:11 Sumber: Vista Notebook Penulis: Kesehatan

    Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang mencecar sejumlah camat terkait keberadaan jaringan "Tim 8" dan Koordinator Kecamatan (Korcam) dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengisian perangkat desa dengan terdakwa Bupati Pati nonaktif, Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (15/7/2026). 

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (20/1/2026) malam, mengungkap adanya "Tim 8" bentukan Sudewo yang terlibat dalam kasus tersebut.

    Tim 8 bentukan Sudewo tersebut diduga berperan sebagai koordinator lapangan (korlap) pemerasan calon perangkat desa (caperdes).

    "Apakah ada permintaan setoran uang terkait dengan pengisian pengisian izin kepala desa," tanya hakim kepada saksi Imam, selaku satu camat di Kabupaten Pati. 

    Perihal tim 8

    Menjawab pertanyaan tersebut, Imam mengaku tidak mengetahui.

    "Saya tidak mengetahui dan tidak pernah mendengar terkait dengan tim 8," ucap Imam. 

    Namun, Imam tak membantah bahwa dirinya merupakan pendukung Bupati Pati nonaktif Sudewo yang saat ini sebagai terdakwa kasus korupsi. 

    "Memang saya merupakan salah satu pendukung ya dari Pak Sudewo tapi saya bukan tim sukses," lanjutnya. 

    Untuk itu, dia menegaskan bahwa dirinya tak masuk di dalam tim 8 dan tidak termasuk sebagai pihak yang bergabung di group WhatsApp Korcam. 

    "Saya tidak mengetahui soal setoran uang," ujar Imam. 

    Sebelumnya, KPK juga mengungkap daftar nama kepala desa yang masuk tim 8, di antaranya:

    Sisman, Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan JuwanaSudiyono, Kepala Desa Angkatan Lor, Kecamatan TambakromoAbdul Suyono, Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan JakenanImam, Kepala Desa Gadu, Kecamatan GunungwungkalYoyon, Kepala Desa Tambaksari, Kecamatan Pati KotaPramono, Kepala Desa Sumampir, Kecamatan Pati KotaAgus, Kepala Desa Slungkep, Kecamatan KayenSumarjiono, Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken. 

    Proyek jalur ganda Solo-Semarang

    Seperti diketahui, total nilai kontrak proyek Jalur Ganda Solo–Semarang Segmen 6 (JGSS 6) yang menyeret nama Sudewo sekitar Rp 143 miliar hingga Rp 144 miliar.

    Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tipikor Semarang, dari total nilai proyek raksasa tersebut, Sudewo diduga menerima jatah alokasi fee sebesar 0,5 persen atau senilai Rp 721,5 juta. 

    Selain itu, terdakwa juga didakwa melakukan pemerasan dan suap jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. 

    • Sebelumnya: Lansia Asal Sragen Terkena Peluru Nyasar Tetangganya, Meninggal Dunia Setelah Dirawat
    • Selanjutnya: Kerap Bersitegang, PM Spanyol dan Trump Bakal Satu Tribun di Final Pildun

      Artikel Terkait

      • Di DPR, Kepala Perpusnas Keluhkan Anggaran Turun Ganggu Program Literasi
      • Pria di Bantul Serahkan Dollar AS untuk Digandakan, Tertipu Rp100 juta
      • Pemerintah Siapkan Lulusan SMK Siap Hadapi Peluang Kerja Robotika
      • Wanita Difabel di Jaksel Diperkosa hingga Hamil, Polisi Buru Pelaku
      • Khofifah Telat Hampir 2 Jam ke Pasar Murah, Warga Pamekasan Sabar Menunggu demi Sembako Murah
      • Sopir Truk Diduga Microsleep, Picu Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di JORR
      • Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ditangkap Tak Jauh dari Sekolah
      • Jelang Perancis Vs Inggris, The Three Lions di Ambang Sejarah Baru
      • Menteri Pigai: Masyarakat Adat Hari Ini Menderita, karena Negara Belum Mengakui
      • Di Depan Prabowo, Menkop Ingin Koperasi Kembali Jadi Sokoguru Perekonomian

        Lihat Sekilas

      • Gus Ipul Jamin Prabowo Tak Ikut Campur di Muktamar PBNU
      • 6 Kesalahan Memasak yang Membuat Wajan Antilengket Cepat Rusak
      • Cerita Damkar Karanganyar Evakuasi 5 Anak Kucing Berkat Laporan Seorang Ibu Hamil
      • Polisi Ungkap Sosok Pelaku Pemicu Rangkaian Pemerkosaan Gadis Sampang
      • [HOAKS] Mahfud MD Informasikan Program Dana Bantuan Pensiun 2026
      • Hotman Paris Sebut Kasus ASABRI Mulai Sebelum Febrie Adriansyah Jadi Jampidsus
      • Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah, Perlukah Izin Presiden? Ini Kata Pakar
      • AS Kembalikan 2 Arca Buddha Abad ke-8 RI yang Dijarah Douglas Latchford
      • Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah dan Lapak Kayu di Bekasi, Pemadaman Terkendala Macet
      • Respons Cepat Dokkes Polres Jakpus Selamatkan Wanita yang Alami Pendarahan
      • Copyright © 2026 Powered by Hakim Kuliti Keberadaan Tim 8 di Sidang Korupsi Bupati Sudewo,Vista Notebook   sitemap