Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Olahraga >Lansia Asal Sragen Terkena Peluru Nyasar Tetangganya, Meninggal Dunia Setelah Dirawat

    Lansia Asal Sragen Terkena Peluru Nyasar Tetangganya, Meninggal Dunia Setelah Dirawat

    Waktu: 2026-09-12 17:42:54 Sumber: Vista Notebook Penulis: Teknologi

    Petani asal Dukuh Manyaran, Desa Manyarejo, Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Sutarman (74) meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat terkena peluru senapan angin.

    Kapolsek Plupuh, Iptu Mohamat Nur Arifin menyampaikan, semula korban tengah membuat saluran air di lahan pertanian wilayah Dukuh Manyaran pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.30.

    Korban dalam posisi jongkok tiba-tiba merasakan benturan keras bagian pinggang kirinya dari arah belakang.

    Awalnya, korban tidak menyadari penyebab luka tersebut dan tetap beraktivitas.

    Namun, lansia itu merasa pusing dan nyeri hingga akhirnya pulang ke rumah selang beberapa saat kemudian.

    Lanjutnya, diketahui ada luka yang mengeluarkan darah bagian pinggang kiri saat keluarga memeriksakan kondisi korban.

    Korban kemudian dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Sragen setelah sempat dibawa ke Puskesmas Plupuh II.

    Korban yang kondisinya memburuk kemudian dirujuk ke RSUD Dr Moewardi Solo pada Kamis (9/7/2026).

    Lansia itu dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya mendapatkan penanganan medis selama delapan hari di rumah sakit pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 15.00.

    Kapolsek Plupuh menyampaikan bahwa penyidik telah meningkatkan penanganan perkara dan melakukan proses hukum atas dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

    “Perkara ini telah ditangani sesuai prosedur. Setelah korban meninggal dunia, penyidik menerbitkan laporan polisi dan melakukan serangkaian penyelidikan serta penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta hukum yang ada,” kata Iptu Mohamat Nur Arifin, Sabtu (18/7/2026).

    Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, kasus itu mengarah kepada seorang pria Suranto (41) yang tinggal di lingkungan yang sama dengan korban.

    Pelaku memiliki usaha servis ringan senapan angin sekaligus pengisian gas senapan.

    Pelaku yang saat itu melakukan uji coba senapan angin diduga proyektilnya peleset dan mengenai korban yang tengah berada di area persawahan.

    Kapolsek Plupuh mengungkapkan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit senapan angin jenis bocap, alat pengukur kecepatan peluru (chronograph), puluhan butir peluru berbagai jenis, serta perlengkapan yang digunakan saat proses pengujian senapan.

    Polisi juga menyita pakaian korban yang terdapat bekas lubang pada bagian pinggang kiri sebagai barang bukti.

    Kasus tersebut kini ditangani dengan dugaan tindak pidana karena kealpaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimana diatur dalam Pasal 474 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Kapolsek Plupuh menegaskan bahwa penyidik masih terus melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa para saksi, melakukan gelar perkara, serta mendalami seluruh alat bukti untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

    “Seluruh rangkaian penyidikan terus dilakukan secara menyeluruh agar perkara ini dapat terungkap secara terang benderang dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ucap dia. 

    • Sebelumnya: Cara Memilih Produk Vitamin C yang Tepat untuk Kulit Wajah
    • Selanjutnya: Warga Jateng Resah Data Pribadi Bocor: Takut Dipakai Pinjol hingga Kecewa Pemerintah Tak Transparan

      Artikel Terkait

      • Kajati-Kapolda Bertemu, Kejagung: Hubungan Baik Kita Akrabkan Kembali
      • Dugaan Pemerasan Rp 1 Miliar ke Armuji, KORMI Surabaya Mediasi dengan Dispora Jatim
      • Terima Ancaman dan Doxing Usai Komentari Mutasi Pegawai Kementerian PU, Dosen UGM Kirim Somasi
      • Usai Berdebat di DPR, Purbaya Tegaskan Penempatan Dana SAL Sah Secara Aturan
      • Rumah Kepala BPKAD Sukoharjo Digeledah KPK, Satu Koper Dibawa
      • Konflik Warga Dua Desa di Flores Timur Kembali Pecah, 2 Orang Tewas
      • Kronologi Kepala SPPG Blora Hilang Usai Pamit Shalat hingga Dapur MBG Lumpuh, Pengganti Masih Ditunggu
      • Cabai Habanero Lokal Pertama Indonesia, Lebih Pedas dari Rawit
      • Pencarian Hari Ke-empat Belum Membuahkan Hasil, 25 Korban KM Nurul Salsa Masih Hilang
      • Operasional Kopdes Merah Putih di Kaltara Terkendala Modal, Anggaran Desa Tidak Ada

        Lihat Sekilas

      • Google Cloud Fokus Bantu Perusahaan Raih ROI dari Implementasi AI
      • Perluas Pasar, Produsen Pelumas Rangkul Bengkel Lokal
      • Hasil Japan Open 2026: Ubed Wujudkan Keinginan Hadapi Anders Antonsen
      • Pemprov DKI Jakarta Buka Seleksi Duta Antihoaks, Khusus Pelajar SMA Negeri
      • 10 Tahun Mangkrak, Gibran Pastikan Jembatan Way Bunut Lampung Bisa Dilintasi Akhir Juli
      • Kenapa Zodiak Gemini dan Virgo Kerap Dapat Reputasi Buruk? Ini Alasannya
      • Revitalisasi Keraton Solo Sasar Museum: Penataan Ruang Pamer Dibuat Berstandar Internasional
      • Kick Off Perancis Vs Inggris Beda dengan Final, Awas Jangan Salah!
      • Kemendes dan 10 Asosiasi Desa Gelar Seminar Nasional KDKMP
      • Sidang Perdana Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Digelar 23 Juli
      • Copyright © 2026 Powered by Lansia Asal Sragen Terkena Peluru Nyasar Tetangganya, Meninggal Dunia Setelah Dirawat,Vista Notebook   sitemap