Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Teknologi >AS Kembalikan 2 Arca Buddha Abad ke-8 RI yang Dijarah Douglas Latchford

    AS Kembalikan 2 Arca Buddha Abad ke-8 RI yang Dijarah Douglas Latchford

    Waktu: 2026-09-12 18:18:17 Sumber: Vista Notebook Penulis: Olahraga

    Jaksa Amerika Serikat untuk Distrik Selatan New York, Damian Williams, mengumumkan pengembalian dua benda purbakala yang dicuri dari Indonesia. Dua barang bersejarah ini dicuri oleh jaringan penjarah terorganisasi dan dijual melalui pedagang barang antik, Douglas Latchford, kepada seorang kolektor asal AS.

    Pengembalian dua arca ini berawal pada akhir 2021, ketika sang kolektor AS secara sukarela menyerahkan kembali 34 benda purbakala asal Kamboja dan Asia Tenggara yang dibelinya dari Latchford. Kemudian, dua benda purbakala itu hari ini resmi dikembalikan ke Indonesia dalam sebuah upacara penyambutan repatriasi di Konsulat Jenderal Republik Indonesia New York.

    "Hari ini, kita merayakan kembalinya warisan budaya Indonesia kepada rakyat Indonesia," kata Jaksa AS, Damian Williams, dilansir dari situs resmi Kedutaan Besar dan Konsulat AS di Indonesia, Senin .

    "Kantor kejaksaan berkomitmen penuh untuk memberantas perdagangan gelap karya seni dan benda purbakala hasil curian maupun jarahan. Kami akan terus bekerja sama dengan Penyelidik Keamanan Dalam Negeri AS guna menghentikan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mencari keuntungan dari karya seni bersejarah. Kami juga berterima kasih kepada kolektor karya-karya ini atas kesukarelaanya mengembalikan benda-benda tersebut dengan aman. Merupakan suatu kebanggaan bagi kami dapat memulangkan karya-karya seni ini ke tanah asalnya," tambahnya.

    Benda purbakala yang dikembalikan ke Indonesia ini berupa dua arca perunggu Buddha Avalokiteshvara dalam posisi berdiri yang berasal dari abad ke-8, dengan tinggi masing-masing sekitar 16 dan 20 inci. Arca-arca itu diambil secara ilegal dari situs-situs arkeologi di Indonesia oleh sekelompok penjarah beberapa dekade silam, lalu dijual kepada Latchford yang berdomisili di Bangkok, Thailand.

    Antara tahun 2003 dan 2007, Latchford menjual benda-benda bersejarah ini beserta barang antik Asia Tenggara lainnya kepada sang kolektor. Selama bertahun-tahun, Latchford membohongi dan menyembunyikan informasi dari kolektor untuk menutupi fakta bahwa barang-barang itu merupakan hasil curian.

    Kedua arca perunggu yang dikembalikan ke Indonesia ini merupakan objek dari gugatan perampasan aset perdata yang diajukan di distrik tersebut, dengan nama kasus United States v. A Late 12th Century Bayon-Style Sandstone Sculpture Depicting Eight-Armed Avalokiteshvara, et al., 22 Civ. 229 , dan diidentifikasi sebagai "Sculpture-12" serta "Sculpture-27" dalam dokumen gugatan perampasan perdata tersebut.

    Sejak tahun 2012, Kantor Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York yang bekerja sama dengan HSI, telah berhasil menyelidiki, mengidentifikasi, dan memulangkan puluhan benda purbakala curian maupun selundupan asal Kamboja dan Asia Tenggara lainnya yang sebelumnya dikuasai oleh berbagai individu serta institusi di Amerika Serikat.

    Pada tahun 2019, Latchford sempat didakwa di Distrik Selatan New York karena telah merancang skema bertahun-tahun untuk menjual benda purbakala jarahan asal Kamboja dan Asia Tenggara di pasar seni internasional. Dakwaan itu pada akhirnya dihentikan menyusul kematian Latchford.

    Jaksa AS Williams menyampaikan apresiasinya kepada HSI atas kinerja luar biasa mereka dalam menemukan dan memulangkan cagar budaya yang dicuri dan dijarah tersebut.

    Lihat juga Video 'Di Balik Viral Penemuan Candi Raksasa di Kediri':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Sego Wiwit yang Sulit Dijumpai, Kuliner Khas Yogya dan Simbol Syukur Petani
    • Selanjutnya: Iran Lanjutkan Pembicaraan dengan Mediator untuk Cegah Eskalasi

      Artikel Terkait

      • Negara yang Murah kepada Gurunya
      • Blibli Gelar Promo 15 Tahun, Belanja Lebih Hemat Sesuai Kebutuhan
      • Berbekal Pelatihan BRI Peduli, Eks PMI Asal Indramayu Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut
      • Wanita di Bekasi Sempat Cekcok dengan Pacar Sebelum Disekap
      • Viral Warung Lontong di Pati Ditarik Retribusi Rp 840.000, DPUTR: Bukan Tarif Setahun
      • Pemulihan Bencana, 3 Menteri Bergantian Datangi Tanah Gayo dalam Sepekan
      • Kejari Tetapkan ASN Pemkab Bogor Tersangka Korupsi RSUD Parung, Langsung Ditahan
      • Serangan AS Tewaskan 50 Orang di Iran, 517 Luka-luka
      • Warga Terusik gegara Content Creator Promosi Miras di Ruang Publik
      • Banjir Rob Masuk Sekolah, Disdik Surabaya Sebut MPLS Tak Terganggu

        Lihat Sekilas

      • Ditunjuk Jadi Direktur Sepakbola, "Misi Penebusan" Alfredo Vera di Persipura
      • Asosiasi Mitra BGN Curhat di DPR: Ada Keracunan, Kami yang Dianggap Salah
      • Bukan Uang, Artis yang Tampil di Final Piala Dunia 2026 dapat Honor yang Tak Ternilai
      • Bertahun-tahun Diteror Tetangga, Keluarga di Depok Pilih Jual Rumah
      • Prediksi Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026 Versi Superkomputer
      • Aliansi MPR Pastikan Gelar Aksi Lanjutan Usai Demo di Jalan Medan Merdeka Selatan
      • Fakta Baru Kasus Pengadaan Buah MBG Rp 170 Juta, Dua Pihak Merasa Dirugikan
      • Hadiah Juara Piala Dunia bagi Pemain Spanyol, Satu Orang Sembilan Miliar Rupiah
      • Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 19 Juli 2026, Cek Jam Keberangkatan hingga Malam
      • HNW Ajak Kampanyekan Jakarta Kota Halal Global
      • Copyright © 2026 Powered by AS Kembalikan 2 Arca Buddha Abad ke-8 RI yang Dijarah Douglas Latchford,Vista Notebook   sitemap