Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Pendidikan >Hotman Paris Sebut Kasus ASABRI Mulai Sebelum Febrie Adriansyah Jadi Jampidsus

    Hotman Paris Sebut Kasus ASABRI Mulai Sebelum Febrie Adriansyah Jadi Jampidsus

    Waktu: 2026-09-12 17:41:53 Sumber: Vista Notebook Penulis: Pendidikan

    Hotman Paris sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah mempertanyakan status kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PT ASABRI.

    Padahal, penanganan kasus ASABRI dimulai jauh sebelum Febrie menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

    "Kasus dari ASABRI itu sudah mulai jauh sebelum Pak Febrie jadi Jampidsus, ia belum Jampidsus waktu itu," ujar Hotman dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, dikutip dari siaran Youtube Kompas TV, Jumat (17/7/2026) malam.

    Ia menjelaskan, kasus ASABRI maju ke pengadilan pada Agustus 2021 dan diputus pada 4 Januari 2022.

    "Di mana Jampidsus juga belum Pak Febrie, padahal untuk penentuan final decision tersangka itu ada di Jampidsus. Beliau baru jadi Jampidsus pada tanggal 22 Januari 2022," tegas Hotman.

    Di samping itu, Hotman juga mengungkap bahwa Febrie membantah menerima uang sebesar Rp 50 miliar dari pengusaha, Tan Kian.

    "Ada 18 pertanyaan, yang pada dasarnya adalah satu, menyangkut mengenai apakah benar Tan Kian, dia tahu memberikan uang Rp 50 M lebih, jawabannya tidak, itu yang pertama, yang jelas menyangkut duit tidak ada," ungkap Hotman.

    Selanjutnya, ia mempertanyakan alasan penyidik belum menetapkan Tan Kian sebagai tersangka, meski disebut sebagai pihak yang diduga memberikan suap kepada Febrie.

    Menurut Hotman, apabila penyidik meyakini Tan Kian merupakan pemberi suap, semestinya status hukumnya juga ditingkatkan menjadi tersangka.

    "Katanya, Tan Kian yang juga teman dekat saya, katanya memberikan Rp 50 M lebih ya? Artinya berarti diakui sebagai pemberi suap, ya. Kalau pertanyaannya, kenapa si Tan Kian sampai sekarang belum jadi tersangka? Kenapa langsung loncat kepada penerima suap, ada keanehan," ujar Hotman.

    Selain pertanyaan terkait Tak Kian, Hotman juga mengungkap bahwa Kejagung mencecar Febrie terkait cafe de'Clan dan rumah yang terletak di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

    Hotman mengeklaim, rumah tersebut sejak 2022 sudah diberikan dan dipakai oleh seorang advokat bernama Don Ritto.

    Don Ritto sendiri juga merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang pengadaan batu bara PLTU, PT Asabri, Krakatau Steel.

    "Jadi total enggak ada lagi penguasaan secara fisik, demikian juga money changer juga dia tidak ada kaitan apapun," ujar Hotman.

    "Jadi baik mengenai renovasi kenapa ada tempat uang di resto maupun di Sentul, dia (Febrie) tidak tahu-menahu," sambungnya menegaskan.

    • Sebelumnya: Cerita Sailah, dari Tanah ke Hunian Layak Berkat Bantuan Pemprov Jateng
    • Selanjutnya: Herdman Sebut Ujian Terberat Timnas Indonesia di Piala AFF

      Artikel Terkait

      • 'Taufik Hidayat' Cikarang Penyiksa Pacar Ditangkap di Jakarta Timur
      • Pesan Kapolda di Riau Bhayangkara Run: Jaga Alam untuk Generasi Penerus Kita
      • Geledah 3 Rumah Tersangka, KPK Sita Dokumen Terkait Pemerasan Bupati Sukoharjo
      • Terlalu Banyak Barang di Rumah Bisa Memicu Stres, Ini Cara Mengatasinya
      • PBB Rilis Panduan Resmi Pengembangan Ekonomi Biru Berkelanjutan
      • Teka-teki "Safe House" Bupati Sukoharjo di Solo, Diduga Simpan Brankas Emas
      • Cari Lawan Berujung Salah Sasaran, Sekelompok Pemuda Lempar Molotov dan Serang Gudang J&T Kebumen
      • Jadi Tersangka UU ITE, Admin TheKerupuk Tak Ditahan Setelah Dijamin Keluarga
      • Menaikkan Gaji Kepala Daerah, antara Etika, Fiskal, dan Beban Kerja
      • Di Balik Laporan Ahmadinejad: Pertarungan Narasi Perang Iran

        Lihat Sekilas

      • Wasit Sepak Bola dan Hakim Pengadilan
      • Peneror SDN Srengseng Sawah 15 Disebut Pernah Teror Bom ke Tetangga
      • Pasokan Air PAM Berpotensi Mati di 7 Kelurahan Jakbar Mulai 17 Juli
      • Soal Kopdes Kelola Tambang, Bahlil: Harus Memenuhi Syarat
      • 2 WNI Disandera di Myanmar, Komisi I DPR Minta Optimalkan Jalur Diplomasi
      • Cerita Warga Depok Rumahnya Diteror Tetangga: Tendang Pagar hingga Bawa Golok
      • Pelaku Penembakan Brutal di Bar Canggu Ngaku Emosi karena Mabuk
      • Cari Lawan Berujung Salah Sasaran, Sekelompok Pemuda Lempar Molotov dan Serang Gudang J&T Kebumen
      • Pembebasan Lahan Bendungan Bagong di Trenggalek Capai 97,75 Persen, Sisa 41 Bidang
      • Target Pertamina Hari Sabtu 18 Juli Antrean BBM di Sumut Normal Kembali
      • Copyright © 2026 Powered by Hotman Paris Sebut Kasus ASABRI Mulai Sebelum Febrie Adriansyah Jadi Jampidsus,Vista Notebook   sitemap