Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Hiburan >Pria di Bantul Serahkan Dollar AS untuk Digandakan, Tertipu Rp100 juta

    Pria di Bantul Serahkan Dollar AS untuk Digandakan, Tertipu Rp100 juta

    Waktu: 2026-07-29 17:11:32 Sumber: Vista Notebook Penulis: Olahraga

    Dijanjikan uang bisa berlipat ganda

    Rita menjelaskan, kasus bermula ketika pelaku menghubungi korban dan mengaku mampu melipatgandakan uang.

    Untuk meyakinkan korban, pelaku memperlihatkan foto dan video yang menampilkan sejumlah uang.

    Korban kemudian diajak bertemu di rumah seorang saksi di wilayah Mayungan, Salakan, Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

    Dalam pertemuan tersebut, pelaku kembali meyakinkan korban bahwa uang yang diserahkan dapat digandakan.

    Korban lalu menyerahkan 55 lembar uang pecahan 100 dollar AS, satu lembar pecahan 50 dollar AS, dan satu lembar pecahan 5 dollar AS.

    Setelah menerima uang, pelaku meminta korban pulang. Namun, pelaku justru membawa kabur uang tersebut.

    "Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Banguntapan," ujar Rita.

    Pelaku ditangkap di Kotagede

    Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Banguntapan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap SN di wilayah Prenggan, Kapanewon Kotagede, Kota Yogyakarta.

    Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain amplop money changer beserta kuitansi penukaran uang, amplop berisi potongan kertas berwarna cokelat yang diduga digunakan dalam aksi penipuan, satu unit sepeda motor Honda PCX, helm, jaket, STNK kendaraan, serta uang tunai Rp 800.000.

    "Saat diamankan pelaku mengakui telah menipu korban. Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Banguntapan," kata Rita.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penipuan dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penggelapan.

    Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bantul.

    • Sebelumnya: Niat Hati Bakar Rumput Kering demi Buka Jalan, Buntutnya Gedung Walet di Indramayu Nyaris Ludes Dilalap Api
    • Selanjutnya: Prabowo Ingin Perbaikan MBG Dikaji Matang dan Tak Terburu-buru

      Artikel Terkait

      • Spanyol Juara Dunia, Gimana Analisis Laga Final Vs Argentina?
      • Konflik Memanas, Houthi Umumkan Blokade Laut Arab Saudi
      • Rapat bersama Komisi II, Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
      • Timnas Argentina di Ambang Sanksi Imbas Kibarkan Spanduk Las Malvinas
      • MTsN Asahan Tolak MBG, Bobby Nasution: SPPG-nya Perlu Dikoreksi
      • Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
      • Duduk Perkara Korupsi Modal Proyek Batu Bara Rugikan Negara Rp 38,9 M
      • Awal Mula Keluarga di Depok Diteror Tetangga Sampai Jual Rumah
      • Lowongan Kerja di BliBli bagi Fresh Graduate hingga Lulusan SMA/SMK, Cek Syaratnya
      • Rusdi Kirana Pastikan PKB Tempatkan Rakyat Sebagai Pusat Pembangunan

        Lihat Sekilas

      • 115 Napi Risiko Tinggi dari Sulsel dan Jatim Dikirim ke Nusakambangan
      • Bahlil Guyon ke Nusron Pakai Kacamata Hitam karena Inggris Kalah dari Argentina
      • MTrans Pecat Kru Bus yang Diduga Lecehkan Penumpang Saat Perjalanan Malang-Denpasar
      • Waka BGN Minta Waktu ke Mitra SPPG untuk Tata Program MBG
      • Warga Bogor Dilanda Kekeringan, Terpaksa Mandi dan Nyuci Pakai Air Sungai
      • Dilaporkan Lagi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Roy Suryo: Enggak Apa-apa
      • Astamaops Kapolri Minta Layanan 110 Diperkuat: Respons Cepat Bantu Masyarakat
      • 2 Jambret Bersajam Sasar Lansia di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Ditangkap
      • BNPB Resmikan 52 Unit Rumah Bantuan untuk Korban Konflik di Flores Timur
      • Polda Metro Imbau Warga Nobar Final Piala Dunia Tertib dan Tak Bawa Miras
      • Copyright © 2026 Powered by Pria di Bantul Serahkan Dollar AS untuk Digandakan, Tertipu Rp100 juta,Vista Notebook   sitemap