Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Kesehatan >Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah dengan Hati-hati

    Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah dengan Hati-hati

    Waktu: 2026-09-12 18:20:03 Sumber: Vista Notebook Penulis: Olahraga

    Kejaksaan Agung memastikan penanganan kasus yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Korps Adhyaksa memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

    Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih dalam tahap meneliti berkas dan barang bukti yang diterima dari Kepolisian. Karena itu, pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah belum dilakukan.

    "Belum , kan baru kemarin. Kan perlu proses kemarin, ya," kata Anang kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Senin .

    Anang mengungkap banyak barang bukti yang perlu diteliti, termasuk emas yang disita dari kediaman Febrie. Hal itu membuat penyidik harus bekerja teliti sebelum memanggil yang bersangkutan.

    "Ya, ini kan kita belum menerima sepenuhnya, baik itu barang bukti, kan kita teliti. Barang buktinya kan cukup banyak tuh kemarin. Dari ini kan ada emas, ada apa, kita teliti dulu. Dari situlah nanti baru kita mempertajam, mendalami, dan memeriksa, mengkaji dulu seperti apa nantinya," jelasnya.

    Selain itu, Anang menjelaskan bahwa status Febrie sebagai penegak hukum membuat Kejagung juga harus berhati-hati dalam menerapkan aturan hukum acara.

    "Yang jelas nanti kita harus sesuai dengan hukum acara, apalagi kan kebetulan yang disangkakan ini kan penegak hukum. Kita harus hati-hati ya. Harus sesuai dengan hukum acara untuk seperti apa," tutur Anang.

    Anang menyebut pihaknya akan membentuk tim penyidik khusus. Tim ini nantinya akan mendalami duduk perkara kasus itu dan mengaitkannya dengan barang bukti yang ada.

    "Nanti penyidik di Kejaksaan Agung, kita akan membentuk penyidik khusus. Khusus nih, karena kan nggak bisa dengan penyidik kita akan membentuk tim khusus penyidikmya, kita akan pelajari, kita akan lihat seperti apa duduk perkaranya seperti apa berdasarkan daripada berita acara pemeriksaan yang sudah ada, juga berdasarkan barang-barang bukti yang ada, dikaitkan dengan dugaan terhadap tindak pidana yang disangkakan. Nah, ini kita pelajari seperti apa," jelas Anang.

    Ditanya mengenai komposisi personel di dalam tim penyidik khusus tersebut, Anang menyebut bahwa Plt Jampidsus Rudi Margono akan memilih orang-orang yang tidak memiliki benturan kepentingan dengan Febrie Adriansyah.

    "Ya intinya kita nanti Pak Plt Jampidsus akan membentuk tim penyidik di Kejaksaan, orang-orang yang ditentukan ya. Nanti khususnya itu orang-orang tertentu yang yang meminimalisir tidak ada conflict of interest dengan yang bersangkutan tentunya," sebut Anang.

    Simak juga Video 'Kejagung: Febrie Adriansyah Masih di Indonesia, Dipantau Penyidik':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Pembebasan Lahan Bendungan Bagong di Trenggalek Capai 97,75 Persen, Sisa 41 Bidang
    • Selanjutnya: Roy Suryo Gugat Ganti Rugi Rp 210 Juta, Refly Harun: Akan Disumbangkan ke Panti Asuhan

      Artikel Terkait

      • Ketua Komisi III DPR Dengar Info Ada Bunker Lain di Kasus Febrie Adriansyah
      • Menteri HAM Pigai Usul Pembentukan Komnas Masyarakat Adat
      • Dapat Penolakan, Tol Sicincin-Bukittinggi Tak Lewati Kubang Putih, Trase Baru Segera Disurvei
      • Dedi Mulyadi Bandingkan Kepemimpinan Indonesia dengan Timnas Argentina
      • Lucas Digne Buka Suara soal Pelanggaran terhadap Lamine Yamal
      • Job Fair Jakarta Timur Digelar 28-29 Juli 2026, Simak Cara Daftarnya
      • Guru Gen Z di Malang Manfaatkan Instagram untuk Promosi Sekolah
      • Bantah Main Judi Online, Camat Madiun Berdalih Rapat Paripurna Belum Dimulai
      • Nasib Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK Usai Nobar Piala Dunia
      • Bangkai Paus di Pantai Jembrana Muncul Lagi, Lokasi Penguburan Tergerus Air Pasang

        Lihat Sekilas

      • Prabowo di Puncak Harkopnas: Muka Kalian Bukan yang Bawa Lari Uang ke LN
      • Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Rp 14,2 Miliar Kasus Pinjol ke Kas Negara
      • Mengapa Melakukan Rutinitas Skincare Bisa Bantu Kelola Stres
      • Halte Kebon Sirih Ditutup hingga 20 Juli 2026 Imbas Pekerjaan Proyek MRT
      • Mendikdasmen Ungkap Terobosan pada 2025: Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp 2 Juta
      • Janji Alwi Habis-habisan Berburu Revans Lawan Lanier di Japan Open
      • Siap-siap! Masyarakat Indonesia Berkesempatan Lihat dan Jajal Perdana E-Motorcycle VinFast
      • Promo JSM Alfamart Hari Ini 18 Juli 2026, Minyak Goreng Turun Harga Mulai Rp 40.000-an
      • Viral Pria di Tangerang Tusuk-tusuk Orang Random, Pelaku Ditangkap
      • Kelanjutan Kasus Febrie Adriansyah, Polri Minta Masyarakat Percaya Pada Kejagung
      • Copyright © 2026 Powered by Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah dengan Hati-hati,Vista Notebook   sitemap