Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Kesehatan >Pembebasan Lahan Bendungan Bagong di Trenggalek Capai 97,75 Persen, Sisa 41 Bidang

    Pembebasan Lahan Bendungan Bagong di Trenggalek Capai 97,75 Persen, Sisa 41 Bidang

    Waktu: 2026-07-29 16:16:16 Sumber: Vista Notebook Penulis: Pendidikan

    Progres pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Bagong di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, telah mencapai 97,75 persen.

    Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembebasan Lahan Bendungan Bagong, Denny Bayu Prawesto menyampaikan, kini pihaknya telah membebaskan sebanyak 1.190 bidang dari total 1.231 bidang tanah.

    "Jadi progresnya secara kumulatif ada 97,75 persen. Masih kurang 41 bidang lagi atau sekitar 2,25 persen," ujarnya, Senin (20/7/2026), dilansir dari TribunJatim.

    Denny merinci, 41 bidang tanah yang belum dibebaskan terdiri dari beberapa status kepemilikan, meliputi 28 bidang tanah milik masyarakat, 11 bidang Tanah Kas Desa (TKD), serta dua bidang tanah wakaf.

    Pembebasan 28 Bidang dalam Proses Verifikasi Berkas

    Lanjut dia, 28 bidang tanah milik warga yang belum dibebaskan hanya terganjal persoalan pendaftaran berkas administrasi ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

    Sebab, pada dasarnya seluruh pemilik lahan telah menyatakan setuju.

    "Kendala teknis yang kami hadapi terkait dengan berkas yang ada. Seperti adanya perbedaan nama di berkas atau perbedaan peta bidang," bebernya.

    Pihaknya kini sedang melakukan verifikasi ulang sebelum dokumen dikirimkan ke LMAN agar tidak terjadi penolakan berkas.

    11 TKD dalam Proses Verifikasi Pemprov Jatim

    Sementara, untuk pembebasan 11 bidang TKD dengan total luas mencapai 0,96 hektare, prosesnya saat ini sedang berjalan di tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

    "Tanah kas desa sekarang prosesnya sedang verifikasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemprov Jatim, termasuk verifikasi terkait beberapa aset yang berdiri di atasnya," tambahnya.

    Dari total 11 bidang TKD tersebut, peruntukannya terdiri dari satu bidang bangunan Balai Desa Sengon, tiga bidang area pemakaman umum, serta sisanya merupakan lahan berupa tegalan dan sawah.

    Kantor Balai Desa Sengon Masuk Area Quarry

    Salah satu TKD yang terdampak pembebasan lahan tersebut adalah Kantor Balai Desa Sengon di Kecamatan Bendungan.

    Menurut Denny, lokasi Balai Desa Sengon masuk ke dalam area quarry atau penambangan batuan material proyek.

    "Kebetulan untuk balai desa itu pas berada di area quarry yang dibutuhkan oleh tim fisik Bendungan Bagong. Materialnya akan digunakan untuk menimbun dan membuat bendungan," ucapnya.

    Lanjut dia, apabila proses pembebasan TKD balai desa tersebut selesai, pelaksana proyek fisik akan segera pekerjaan di lapangan.

    "Itu dilakukan supaya materialnya dapat langsung dimanfaatkan untuk konstruksi bendungan," tukasnya.

    • Sebelumnya: Viral Video Ban Truk Kontainer Meletus Terpental Timpa Pemotor di Surabaya, Begini Kronologinya
    • Selanjutnya: Penyekap Wanita di Bekasi Ternyata 2 Orang, Pelaku Utama Masih Buron

      Artikel Terkait

      • 12 Contoh Jawaban Cara Menerapkan Inspirasi untuk Kemajuan Penguasaan Kompetensi PMM
      • Intip Paspor Pelaut Zaman Belanda di Museum Bahari Jakarta, Sejak 1939
      • Beda Penjelasan dengan Pertamina Soal Antrean BBM di SPBU, Bobby: Masyarakat Butuh Minyak, Jangan Bertele-tele
      • Waduk Delingan Karanganyar Menyusut Jadi Spot Berburu Sunset dan Berkah Petani Musiman
      • Seorang Petani di Sikka Tewas Digigit Babi Hutan
      • Pigai Usul RUU Masyarakat Adat Tidak Dibenturkan dengan UU Kehutanan
      • Perkuat Pasar Bullion dan Industri Emas, Pemerintah Bentuk IBMA
      • Drake Pasang Taruhan Rp24,5 Miliar untuk Kemenangan Argentina di Final Piala Dunia
      • Jadwal KRL Jogja-Solo Besok Selasa 21 Juli 2026, Cek Jadwal dari Yogyakarta ke Solo
      • Final Piala Dunia 2026: Tarian Tango Vs Flamenco

        Lihat Sekilas

      • TNI AD Berduka 1 Personel Gugur dalam Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
      • Aprilia Optimistis Marco Bezzecchi kembali Balapan di MotoGP Inggris
      • Apa Itu GASS? Empat Keunggulan Teknologi Dual Mode BYD yang Perlu Diketahui
      • Promo PLN Tambah Daya 50 persen, Begini Caranya via Aplikasi PLN Mobile
      • [POPULER GLOBAL] Pentagon Cemas Perang Iran Meluas | Spanyol Juara Piala Dunia
      • Praperadilan Kedua Roy Suryo Ditolak: Gugatan Tak Relevan dan Ganggu Sidang Pokok Perkara
      • Tak Perlu ke Bengkel, Ini 3 Cara Cek Komstir Motor Sendiri di Rumah
      • GOR Pondok Bambu Jaktim Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 Gratis, Sedia Makan hingga Hadiah Jersey
      • Terlibat Begal Motor, Pelajar SMP di Cianjur Ditangkap
      • SRT Sulsel Dibangun Jadi Kawasan Pendidikan Terpadu, Dilengkapi Smart Classroom
      • Copyright © 2026 Powered by Pembebasan Lahan Bendungan Bagong di Trenggalek Capai 97,75 Persen, Sisa 41 Bidang,Vista Notebook   sitemap