Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Bisnis >Polrestabes Medan Bongkar Modus Sindikat Pemerasan Berkedok Seksual yang Picu Tewasnya ASN

    Polrestabes Medan Bongkar Modus Sindikat Pemerasan Berkedok Seksual yang Picu Tewasnya ASN

    Waktu: 2026-09-12 18:19:13 Sumber: Vista Notebook Penulis: Hiburan

    Polisi membeberkan bahwa tersangka wanita yang membuat ASN inisial AL (27) mengakhiri hidup sudah berkali-kali beraksi dengan modus serupa.

    Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Lubis mengatakan, kedua tersangka itu inisial FR (31) dan JS (29) sudah berkomplot selama enam bulan.

    "Mereka ini sindikat pemerasan berkedok seksual," kata Adrian saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan pada Rabu (15/7/2026).

    Mereka sudah tiga kali melakukan pemerasan. Pertama, di Hotel Four Points Medan, pada Maret, dengan hasil Rp 1 juta.

    Kedua, pada April, di Hotel Grand Kanaya dengan hasil Rp 2,5 juta. Ketiga, pada Juli, di apartemen Skyview dengan hasil Rp 1.250.000.

    Kini, keduanya ditahan di Polrestabes Medan. Keduanya dikenakan Pasal 462 KUHPidana Subs Pasal 484 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara.

    Adrian telah menjelaskan terkait peristiwa yang dialami AL. Mulanya, korban menginap di kamar 26 lantai 12 Skyview, di Kota Medan pada 9 Juli 2026.

    Lalu, pada 10 Juli, sekitar pukul 03.00 WIB, korban berkenalan dengan FR melalui aplikasi untuk berhubungan badan dengan tarif tertentu.

    FR pun datang ke kamar korban dengan membawa JS. Korban tak jadi menyewa FR sehingga membayar Rp 400.000. Namun, menyewa jasa JS dengan tarif Rp 850.000.

    Setelah selesai, FR yang sempat menunggu di luar akhirnya masuk ke dalam kamar. Tersangka meminta tarif untuk layanan tambahan layanan sebesar Rp 4,5 juta.

    Korban menolak, akan tetapi kedua tersangka tetap mendesak dan meminta korban menunjukkan saldo rekening. Langkah para tersangka pun membuat korban tersudutkan sampai ke balkon kamar.

    "Korban terus didesak sampai dia bilang kalau tersangka terus minta, dia akan loncat," ucap Adrian saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan pada Rabu (15/7/2026).

    Tindakan dari kedua tersangka akhirnya membuat korban mengakhiri hidup dengan meloncat dari lantai 12.

    "Pas loncat itu, tubuh korban menyentuh tembok yang menonjol sekitar dua meter," ucapnya.

    Mendapati kejadian itu, kedua tersangka lekas kabur dari lokasi menggunakan taksi. Namun, keduanya akhirnya ditangkap pada 11 Juni 2026.

    FR diringkus di salah satu hotel daerah Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, sedangkan JS di Jalan Ringroad.

    • Sebelumnya: Pemerasan Bupati Sukoharjo Diduga 'Tradisi' Suami, KPK: Modusnya Copy Paste
    • Selanjutnya: Cak Imin Usul Ketum PBNU yang Fresh, Gus Ipul: Bisa Jadi Masukan untuk Muktamar

      Artikel Terkait

      • Kapal Tanker Meledak-Terbakar di Selat Hormuz, Awaknya Selamat
      • Pigai Usul RUU Masyarakat Adat Tidak Dibenturkan dengan UU Kehutanan
      • Bukan Sekadar Arisan, Ada Cerita yang Menyatukan Keluarga
      • Rumah Mewah di Grand Polonia Meledak, Kapolrestabes Medan: Diduga Kebocoran Pipa Gas Tanam
      • Bikin Sinyal di Jakarta-Jabar Hilang, Pencuri Modul BTS Diatur WNA di Bangkok
      • SMA Unggul Garuda Baru Mulai Beroperasi, Kemendikti Sambut Siswa di Konawe Selatan dan Bulungan
      • Tak Ingin Pengendara Celaka, Pemulung di Padang Tambal Jalan Rusak dengan 60 Karung Puing Bangunan
      • Mengenal Inés García, Pacar Lamine Yamal yang Setia Mendampingi hingga Spanyol Juara Dunia
      • Lari Bareng Pramono, Menkop Ajak Gen Z Kenal Koperasi Lewat GenCoopRun
      • Dengan Konsep Ini, Penghuni Tak Perlu Cari Kerja ke Luar Kawasan

        Lihat Sekilas

      • Jaga Jakarta On The Spot, Polres Jaksel Serap Aspirasi dan Bagi Bansos
      • Konflik Warga Dua Desa di Flores Timur Kembali Pecah, 2 Orang Tewas
      • Jajal Mitsubishi XForce Hybrid, Suspensi Empuk, BBM Lebih Irit
      • Daftar Harga Sewa Perlengkapan Pendakian di Gunung Lemah Wonosobo
      • Kasus Pemerkosaan Anak di Sampang, Pakar Sebut Hukuman Pelaku Bisa Diperberat
      • Petani Singkong Minta Harga Rp 2.500 per Kilogram, Gibran Janji Carikan Solusi
      • Kajati-Kapolda Bertemu, Kejagung: Hubungan Baik Kita Akrabkan Kembali
      • Tol Gilimanuk-Mengwi Ditargetkan Masuk Tahap Tender Akhir 2026, Koster: Ditunggu Masyarakat
      • Siap-siap! Masyarakat Indonesia Berkesempatan Lihat dan Jajal Perdana E-Motorcycle VinFast
      • Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di Unesa, Korban Bertambah Jadi 26 Orang
      • Copyright © 2026 Powered by Polrestabes Medan Bongkar Modus Sindikat Pemerasan Berkedok Seksual yang Picu Tewasnya ASN,Vista Notebook   sitemap