Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Bisnis >Pemerasan Bupati Sukoharjo Diduga 'Tradisi' Suami, KPK: Modusnya Copy Paste

    Pemerasan Bupati Sukoharjo Diduga 'Tradisi' Suami, KPK: Modusnya Copy Paste

    Waktu: 2026-07-29 16:17:39 Sumber: Vista Notebook Penulis: Hiburan

    KPK mengusut dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo era suami Bupati Sukoharjo Etik Suryani , yakni bupati periode sebelumnya, Wardoyo . KPK mengatakan Wardoyo saat ini masih dalam kondisi sakit.

    "Termasuk juga nanti apakah PMH yang dilakukan, perbuatan melawan hukum yang dilakukan, oleh Bupati sebelumnya, Pak W ya Pak WDY gitu ya, apakah juga nanti cukup alat bukti untuk penyidik menetapkan sebagai tersangka. Nanti kita akan lihat perkembangannya seperti apa," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin .

    Budi mengatakan kondisi kesehatan Wardoyo juga menjadi pertimbangan KPK dalam proses pemeriksaan. Ia mengatakan dugaan pemerasan yang dilakukan Etik diduga mencontoh di era Wardoyo.

    "Karena kalau kita melihat konstruksi perkaranya bahwa apa yang dilakukan oleh Bupati ETS ini menduplikasi apa yang sudah dilakukan oleh Bupati sebelumnya yang juga merupakan suami dari ETS," kata Budi.

    "Beberapa modus sama dilakukan, bahkan sampai ke tarif ataupun besaran dari pemerasan yang dilakukan, pemaksaan yang dilakukan itu juga persis sama dengan apa yang dilakukan oleh Bupati sebelumnya. Artinya ini memang copy-paste dari modus-modus yang dilakukan oleh Bupati sebelumnya," lanjutnya.

    Sebelumnya KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka kasus pemerasan di Pemkab Sukoharjo. KPK juga menetapkan dua anak buah Etik sebagai tersangka.

    "KPK menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di Pemkab Sukoharjo ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers, Sabtu .

    Berikut ini tiga orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka:

    1. Bupati Sukoharjo Etik Suryani2. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Sukoharjo, Richard Tri Handoko3. Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Tri Mulyo.

    Asep menduga Etik Suryani menerima setoran upah di lingkungan BPKAD Sukoharjo. Asep mengatakan Etik meminta Richard mengumpulkan sekitar 40 persen dari insentif yang diterima oleh sejumlah pegawai BPKAD. Dugaan pemerasan ini diduga merupakan 'tradisi' yang telah dilakukan oleh suami Etik saat menjabat Bupati Sukoharjo.

    "Permintaan ETS ini diduga melanjutkan 'tradisi' Bupati sebelumnya, yang juga merupakan suami dari ETS, dengan kode perintah 'tambahan upah pungut kae ono tho?' ; 'kowe mrene kan ora bayar' ; 'padakno karo Bapak' . Maksudnya adalah besaran uang yang disetor disesuaikan dengan setoran saat dengan bupati sebelumnya," ungkap Asep.

    Simak Video 'Bupati Sukoharjo Etik Suryani Tersangka Kasus Pemerasan di Pemkab':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Hasil Piala AFF Wanita 2026: Indonesia Runner up Grup B Usai Ditahan Kamboja 1-1
    • Selanjutnya: Ditarget Tuntas Malam Ini, Ini Progres Pembongkaran JPO Tendean

      Artikel Terkait

      • Panas! Iran Balas Serang Pangkalan AS di Qatar, Bahrain, hingga Kuwait
      • Seorang Petani di Sikka Tewas Digigit Babi Hutan
      • Konflik Berdarah Adonara NTT, PDIP Minta Aparat Upayakan Mediasi
      • Perkara Klakson Berujung Konflik Antar-tetangga hingga Digotong Paksa
      • Kancil Masih Setia Mengaspal di Jakarta meski Ada MRT dan LRT
      • OJK: Dana SAL Tak Lagi Diperdebatkan, Penarikan di Himbara Dilakukan Bertahap
      • Dominasi Spanyol dan Final Piala Dunia yang Sarat Makna Politik
      • Sidang Kasus Penggelapan Sparepart Rp 1,9 M, Kubu Terdakwa Ungkap Kejanggalan Dakwaan
      • Buntut Inggris Kalah, Trump Ikut-ikutan Semprot Tuchel
      • Pemuda Madiun Kabur Saat Tur Korsel, Ibunda Ditagih Rp 50 Juta

        Lihat Sekilas

      • Vonis Tiga Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Keluarga Kecewa, Merasa Belum Adil
      • Dari Pesantren untuk Kemandirian Ekonomi, Kiprah Thohir Yasin Bangun Ekosistem Bisnis Syariah di Lombok
      • OTT Lagi, Kini Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Dicokok KPK
      • 6 Kebiasaan Sehari-hari Orang Jepang yang Bikin Panjang Umur hingga 100 Tahun
      • Sidak Sekolah Rakyat Bali Rp 255 Miliar, Menteri PU Soroti Kegagalan Drainase
      • Berjalan 2 Hari Pascalibur Sekolah, MBG di Jember Diwarnai Dugaan Keracunan, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
      • Viral Video Ban Truk Kontainer Meletus Terpental Timpa Pemotor di Surabaya, Begini Kronologinya
      • Kemendes dan 10 Asosiasi Desa Gelar Seminar Nasional KDKMP
      • Warga Diimbau Siapkan Cadangan Air Selama Perawatan IPA Hutan Kota
      • Trump Raup Rp 17,9 Triliun dari Kripto dalam Setahun, Termasuk dari Koin Meme
      • Copyright © 2026 Powered by Pemerasan Bupati Sukoharjo Diduga 'Tradisi' Suami, KPK: Modusnya Copy Paste,Vista Notebook   sitemap