Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Pendidikan >Selat Hormuz dan Rapuhnya Kesepahaman Gencatan Senjata AS-Iran

    Selat Hormuz dan Rapuhnya Kesepahaman Gencatan Senjata AS-Iran

    Waktu: 2026-07-29 16:18:29 Sumber: Vista Notebook Penulis: Kesehatan

    Amerika Serikat setelah menyerang Iran sejak 28 Februari 2026, akhirnya menyepakati penghentian pertempuran melalui Memorandum of Understanding di Islamabad, 17 Juni 2026 yang memuat 14 butir kesepahaman. Meski sepakat menghentikan pertempuran, namun MoU itu bukan kesepakatan final perdamaian, melainkan menghentikan sementara permusuhan . Tersedia waktu 60 hari, sampai Agustus 2026 untuk menindaklanjuti MoU dengan harapan terwujudnya perdamaian abadi antarkedua negara yang bermusuhan sejak 1979.

    Namun, realitas di lapangan ternyata sangat kompleks, salah satunya adalah persoalan di Selat Hormuz, sebuah selat strategis jalur pelayaran kapal pengangkut minyak dari negara-negara Teluk ke pasar dunia. Sejak perang dimulai, Iran menutup selat dan menjadikannya sebagai senjata asimetris untuk memaksa AS menghentikan serangan dan maju ke meja perundingan. Penutupan selat menyebabkan melonjaknya harga minyak dunia dan memicu krisis ekonomi di sejumlah negara.

    Selat Hormuz sepanjang 161 km, memisahkan Iran di sebelah utara dan Oman di selatan, serta menghubungkan Teluk Persia dan Teluk Oman. Selat itu memiliki area tersempit, selebar 33 km di Pulau Qesh , dan Semenanjung Musandam di wilayah Oman.

    Di daerah sempit ini Iran dan Oman berbagi perairan kedaulatan yang tumpang tindih, karena sesuai hukum internasional , lebar batas laut teritorial adalah 12 mil . Pada titik inilah Iran merasa berkuasa atas perairan teritorialnya itu, padahal di sana berlaku hak lintas transit berdasarkan UNCLOS 82: kapal boleh melintas secara cepat dan tidak boleh dihalangi.

    Masalahnya, Iran yang merasakan ampuhnya "senjata selat" berupaya menjadikan Selat Hormuz untuk sepenuhnya berada di bawah kendalinya. Negeri itu membuat sejumlah aturan, termasuk menentukan kapal siapa yang boleh melintas di sana. Iran juga menyebar ranjau yang sangat berbahaya bagi keselamatan navigasi.

    Tidak cukup, Iran menetapkan rute yang harus dipatuhi, yakni melalui koridor di dekat pantai Iran. Setiap kapal diminta melaporkan muatan, tujuan, dan pemilik kapal. Bahkan, Iran berencana mengutip biaya transit dari setiap kapal yang melintas.

    Berbagai ketentuan itu tidak sesuai dengan UNCLOS 82. Iran adalah pihak yang ikut menandatangani UNCLOS namun tidak meratifikasinya. Itu sebabnya Iran merasa tidak perlu mengikuti berbagai ketentuan UNCLOS. Iran membuat aturan sendiri, termasuk memblokade selat tersebut. Sebetulnya bukan hanya Iran yang menutup Selat Hormuz, karena AS juga melakukan hal serupa: memblokade selat itu bagi kapal-kapal yang berlayar dari dan ke pelabuhan Iran. Blokade AS maupun Iran baru dibuka karena merupakan salah satu dari 14 butir dalam MoU.

    Tidak boleh diblokade

    Sesungguhnya UNCLOS tidak membolehkan blokade terhadap perairan teritorial yang berstatus selat internasional seperti Selat Hormuz ataupun Selat Malaka. Di sana berlaku azas hak lintas transit sebagaimana diatur pada Pasal 37 hingga Pasal 44 UNCLOS 82. Berdasarkan ketentuan pasal-pasal itu, setiap kapal dan pesawat udara boleh melintas secara terus menerus dan bebas hambatan.

    Negara pantai dibenarkan untuk mengatur navigasi pelayaran agar berlangsung aman serta berhak menjaga lingkungan laut, tetapi tidak boleh mengeluarkan izin transit, apalagi menarik biaya dari kapal yang melintas.

    Berbagai dinamika yang terjadi di Selat Hormuz menjadi salah satu penyebab rapuhnya gencatan senjata Iran-AS. Pasalnya, Iran berpendapat berhak untuk mengatur lalu lintas pelayaran berdasarkan MoU yang telah ditandatangani. Iran tidak segan mengambil tindakan keras terhadap kapal-kapal niaga yang tidak mematuhi perintahnya seperti terjadi pada kapal Singapura dan Siprus.

    Akibatnya, AS terpancing untuk kembali melancarkan serangan ke Iran. Dalam satu minggu terakhir, Militer AS telah melakukan serangan udara ke berbagai sasaran di Iran termasuk membombardir jalan kereta api yang menghubungkan Iran dengan China dan Rusia.

    Presiden AS Donald Trump, bahkan mengancam "akan melenyapkan Iran dari muka bumi".

    Iran membalas dengan menyerang pangkalan militer AS di Bahrain, Kuwait, Yordania, dan Pelabuhan Duqm di Oman yang melayani logistik militer AS. Iran juga menutup Selat Hormuz sebagai balasan atas tindakan AS yang kembali menyerang Iran.

    Melihat realitas saling serang antara AS dan Iran, lalu bagaimana nasib MoU yang menjadi dasar pemberlakuan gencatan senjata sampai Agustus mendatang? Presiden Iran Masoud Pezeshkian mengatakan negerinya tetap memegang MoU sepanjang AS juga mematuhinya.

    "Kesepahaman ini adalah masalah timbal balik. Jika pihak Amerika tetap berkomitmen terhadap nota kesepahaman tersebut, kami juga akan memenuhi komitmen kami," kata Pezeshkian dalam unggahannya di X.

    Dengan memahami kondisi lapangan yang terjadi saat ini, tampaknya konflik ASIran masih jauh dari kata selesai. Padahal, dunia menaruh harapan besar agar konflik dapat diakhiri melalui pakta perdamaian sehingga Selat Hormuz kembali bebas dilalui dengan aman agar distribusi minyak dunia kembali stabil.

    Lesson learn yang dapat dipetik bagi Indonesia dari konflik AS-Iran, terutama yang terkait dengan permasalahan di Selat Hormuz adalah pentingnya menjaga selat strategis di perairan Indonesia dan tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia agar senantiasa aman dan terbebas dari intervensi kekuatan asing. Selat-selat strategis yang berstatus selat internasional sudah seharusnya dilayari oleh kapal dari berbagai negara dengan aman, bebas, dan tanpa biaya transit.

    Simak juga Video: AS Blokade Selat Hormuz, Iran Akan Lawan!

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Militer China-Filipina Bentrok di Laut China Selatan, 1 Orang Luka
    • Selanjutnya: KPK Tak Banding Vonis 2 Tahun Penyuap Pejabat Bea Cukai Rp 91,7 M

      Artikel Terkait

      • Rumah Hanyut, Suami Meninggal di Huntara, Nurmaini Masih Menanti Hunian Tetap
      • Intip Rahasia Diet Lionel Messi Jelang Final Piala Dunia 2026
      • Konser Akbar Monas Sediakan 8 Kantong Parkir, Tampung 5.020 Kendaraan
      • Iran Lanjutkan Pembicaraan dengan Mediator untuk Cegah Eskalasi
      • Berbagai Tanda Tubuh Kurang Tidur yang Sering Tak Disadari, Termasuk Naik Berat Badan
      • Dulu Ambil Air Pakai Ember, Kini Petani NTT Panen Dua Kali Setahun
      • PAM Jaya Layangkan Surat Peringatan ke Mitra Buntut Pekerja Tewas di Jaktim
      • Pria Australia Meninggal di Tahanan Imigrasi Bali, Keluarga Mempertanyakannya
      • Gerindra Tepis Hotman: Presiden Tak Pernah Intervensi Hukum
      • Aturan Emisi Diperketat, Truk Berat di Korsel Wajib Pangkas Polusi

        Lihat Sekilas

      • Samsung Kembangkan Chip AI “Gaia”, Laptop Masa Depan Bakal Lebih Pintar
      • BPBD Ungkap Kekeringan di Sukabumi Sebabkan 4 Kecamatan Krisis Air Bersih
      • Kampus Klarifikasi soal Rachmi yang Temui Dedi Mulyadi di Padang, Sebut Terkendala Akademik
      • Banyuwangi Jadi Inspirasi Pengelolaan Wisata Bahari di ASEAN
      • Awal Mula Pohon Suweg Mirip Bunga Bangkai Ditanam hingga Mekar di Bekasi
      • Kalender Jawa 20-26 Juli 2026 Lengkap: Cek Weton, Pasaran, dan Neptu Sepekan
      • Asap Kebakaran Hutan di Kanada dan Minnesota Selimuti Washington DC
      • Liburan Berakhir di Klinik akibat Sengatan Ubur-ubur Pantai Glagah
      • Usai Tikam 2 Pemuda di Samarinda, Pelaku Buang Pisau ke Bak Sampah
      • Pascakecelakaan Beruntun, Dua Lajur Tol JORR Arah Cakung Masih Ditutup
      • Copyright © 2026 Powered by Selat Hormuz dan Rapuhnya Kesepahaman Gencatan Senjata AS-Iran,Vista Notebook   sitemap