Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Berita >Pemeriksaan Setempat, Muncul Bangunan Baru di Lahan Rumah yang Dirobohkan Wanita di Surabaya

    Pemeriksaan Setempat, Muncul Bangunan Baru di Lahan Rumah yang Dirobohkan Wanita di Surabaya

    Waktu: 2026-09-12 18:19:47 Sumber: Vista Notebook Penulis: Teknologi

    Kasus dugaan perusakan aset negara berupa Rumah Dinas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I yang menjerat seorang wanita bernama Murnita Triwidyayaning sebagai terdakwa, memasuki babak baru.

    Fakta mengejutkan terungkap saat Majelis Hakim bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) menggelar Pemeriksaan Setempat (PS) atau sidang lapangan di lokasi objek perkara.

    Lahan aset negara yang berlokasi di Jalan Asemrowo Kali Nomor 23, Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya tersebut terpantau sudah rata dengan tanah.

    Tidak hanya itu, di atas lahan yang legalitasnya diperkuat oleh Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama Bea Cukai tersebut, kini justru telah muncul bangunan baru yang misterius.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho, membenarkan adanya temuan baru tersebut usai meninjau langsung lokasi perkara bersama rombongan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

    Menurut Hajita, pemeriksaan setempat ini bertujuan untuk mencocokkan validitas lokasi objek perkara yang didakwakan kepada terdakwa Murnita. Hasilnya, lokasi fisik dipastikan sinkron dan sesuai dengan berkas perkara maupun SHP yang dipegang oleh pihak Bea Cukai.

    Namun, pihak Kejaksaan terkejut melihat perkembangan visual di lapangan. Bangunan rumah dinas yang awalnya hanya dirusak sebagian oleh terdakwa menggunakan alat berat ekskavator, kini telah rata sepenuhnya dan muncul sebuah bangunan.

    "Untuk temuan terbaru setelah kita melihat hasil dari pemeriksaan setempat, bahwasanya memang benar objek yang dirusak yang mulanya masih ada sebagian, ternyata sekarang sudah rata dan timbul bangunan baru yang kita belum tahu itu dilakukan oleh siapa. Itu perkara berbeda," ujar Hajita Cahyo Nugroho, Rabu (15/7/2026).

    Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa aksi perusakan awal yang dilakukan oleh terdakwa Murnita sebenarnya tidak meruntuhkan seluruh bangunan secara total, melainkan menyisakan beberapa struktur bangunan utama.

    "Perusakannya Murnita ini hanya separuh. Bukan intinya sudah tidak berfungsi, tapi masih ada beberapa tembok yang berdiri. Nah, kali ini dilihat sudah rata dan timbul seperti dilihat bangunan baru ini yang bukan (dibuat) Murnita," katanya.

    Mengenai munculnya bangunan baru di atas lahan sengketa tersebut, jaksa menegaskan bahwa hal tersebut berada di luar konteks perkara perusakan aset yang menjerat Murnita.

    Pihaknya menyatakan temuan ini berpotensi menjadi objek perkara tersendiri yang akan diproses melalui jalur hukum terpisah.

    Agenda pemeriksaan setempat tersebut dihadiri oleh seluruh pihak terkait secara komplit, mulai dari Majelis Hakim PN Surabaya, Jaksa Penuntut Umum, terdakwa Murnita, hingga tim penasihat hukum terdakwa.

    Selain memvalidasi lokasi, kehadiran pihak pelapor dari Bea Cukai dalam agenda PS ini juga dinilai sangat krusial. Perwakilan Bea Cukai hadir langsung untuk menyaksikan kondisi terkini sekaligus menunjukkan serta menegaskan batas-batas kepemilikan lahan yang sah kepada Majelis Hakim.

    Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan adanya penambahan saksi baru menyusul temuan bangunan misterius ini, jaksa Hajita Cahyo Nugroho menyatakan bahwa belum ada rencana ke arah sana untuk pemenuhan berkas terdakwa Murnita.

    Jaksa memilih fokus pada pembuktian materiil yang sudah disusun dalam berkas dakwaan utama.

    "Untuk saksi tidak ada (tambahan). Yang jelas kami hanya hadirkan saksi-saksi yang telah kami panggil yang ada dalam berkas perkara, terutama dari pihak pelapor, dari pihak Bea Cukai," kata Hajita.

    Langkah ini diambil agar pihak pelapor secara langsung dapat memberikan kesaksian yang kuat di hadapan hakim bahwa lokasi yang disengketakan adalah benar aset negara, serta menegaskan bahwa rumah dinas yang semula berdiri kokoh kini telah hancur dan tidak dapat berfungsi lagi akibat tindakan perusakan tersebut.

    • Sebelumnya: Anjing Husky di Babelan Bekasi Diduga Dibacok, Polisi Turunkan K9 Cari Pelaku
    • Selanjutnya: Link Live Streaming China Open 2026 Hari Ini: Putri KW Main Pertama

      Artikel Terkait

      • Ketua Komisi III DPR Dengar Info Ada Bunker Lain di Kasus Febrie Adriansyah
      • Pria Ditemukan Tewas di Hotel Mewah Jaksel, Ada Luka Tembak di Kepala
      • ESQ Siapkan 100 Ribu Kuota Talent DNA untuk Siswa Sekolah Rakyat
      • Trump Sebut Pemilu AS 2020 Diintervensi China
      • Cerita Warga Makassar Bertahan dengan Air Sumur Berlumpur, Kuning, dan Berminyak Setiap Kemarau
      • Edarkan Tembakau Sintetis via Medsos, 2 Mahasiswa di Jaksel Ditangkap Polisi
      • Anggota DPR Dorong Edukasi Bahaya Ancaman Bom usai Teror di SDN Srengseng Sawah 15
      • Respons Cepat Dokkes Polres Jakpus Selamatkan Wanita yang Alami Pendarahan
      • Kerap Bersitegang, PM Spanyol dan Trump Bakal Satu Tribun di Final Pildun
      • Netflix Akuisisi Startup AI Milik Ben Affleck Rp 10,53 Triliun, Sang Aktor Jadi Penasihat Senior

        Lihat Sekilas

      • Blue Bird Gandeng Innova Zenix Hybrid, Angkat Bicara Soal Kritik
      • Waka MPR Tegaskan Butuh Langkah Nyata Atasi Kesehatan Mental Anak
      • 10 Hidangan Nasi Terenak di Indonesia Versi TasteAtlas, Ada Favoritmu?
      • Sejarah Candra Naya di Glodok, Pernah Jadi Sekolah hingga Tempat Kuliah
      • Dari Pesantren untuk Kemandirian Ekonomi, Kiprah Thohir Yasin Bangun Ekosistem Bisnis Syariah di Lombok
      • Disdukcapil Wonosobo Tawarkan 2 Alternatif Nama Bayi Muhammad MBG Subianto
      • "Smart Money" Cabut Rp 317 Miliar dari Saham RANS, JELI Rp 98 Miliar, Ada Apa?
      • Ampas Kopi Bisa Jadi Bahan Bakar Ramah Lingkungan, Ini Penelitiannya
      • Indonesia Siapkan 6 Bandara Hub untuk Perkuat Rute ASEAN-China
      • Permukiman Rorotan Jakut Dikepung Depo Kontainer, Cermin Gagalnya Penataan Ruang Kota
      • Copyright © 2026 Powered by Pemeriksaan Setempat, Muncul Bangunan Baru di Lahan Rumah yang Dirobohkan Wanita di Surabaya,Vista Notebook   sitemap