Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Berita >Pemeriksaan Setempat, Muncul Bangunan Baru di Lahan Rumah yang Dirobohkan Wanita di Surabaya

    Pemeriksaan Setempat, Muncul Bangunan Baru di Lahan Rumah yang Dirobohkan Wanita di Surabaya

    Waktu: 2026-07-29 16:18:16 Sumber: Vista Notebook Penulis: Otomotif

    Kasus dugaan perusakan aset negara berupa Rumah Dinas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I yang menjerat seorang wanita bernama Murnita Triwidyayaning sebagai terdakwa, memasuki babak baru.

    Fakta mengejutkan terungkap saat Majelis Hakim bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) menggelar Pemeriksaan Setempat (PS) atau sidang lapangan di lokasi objek perkara.

    Lahan aset negara yang berlokasi di Jalan Asemrowo Kali Nomor 23, Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya tersebut terpantau sudah rata dengan tanah.

    Tidak hanya itu, di atas lahan yang legalitasnya diperkuat oleh Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama Bea Cukai tersebut, kini justru telah muncul bangunan baru yang misterius.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho, membenarkan adanya temuan baru tersebut usai meninjau langsung lokasi perkara bersama rombongan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

    Menurut Hajita, pemeriksaan setempat ini bertujuan untuk mencocokkan validitas lokasi objek perkara yang didakwakan kepada terdakwa Murnita. Hasilnya, lokasi fisik dipastikan sinkron dan sesuai dengan berkas perkara maupun SHP yang dipegang oleh pihak Bea Cukai.

    Namun, pihak Kejaksaan terkejut melihat perkembangan visual di lapangan. Bangunan rumah dinas yang awalnya hanya dirusak sebagian oleh terdakwa menggunakan alat berat ekskavator, kini telah rata sepenuhnya dan muncul sebuah bangunan.

    "Untuk temuan terbaru setelah kita melihat hasil dari pemeriksaan setempat, bahwasanya memang benar objek yang dirusak yang mulanya masih ada sebagian, ternyata sekarang sudah rata dan timbul bangunan baru yang kita belum tahu itu dilakukan oleh siapa. Itu perkara berbeda," ujar Hajita Cahyo Nugroho, Rabu (15/7/2026).

    Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa aksi perusakan awal yang dilakukan oleh terdakwa Murnita sebenarnya tidak meruntuhkan seluruh bangunan secara total, melainkan menyisakan beberapa struktur bangunan utama.

    "Perusakannya Murnita ini hanya separuh. Bukan intinya sudah tidak berfungsi, tapi masih ada beberapa tembok yang berdiri. Nah, kali ini dilihat sudah rata dan timbul seperti dilihat bangunan baru ini yang bukan (dibuat) Murnita," katanya.

    Mengenai munculnya bangunan baru di atas lahan sengketa tersebut, jaksa menegaskan bahwa hal tersebut berada di luar konteks perkara perusakan aset yang menjerat Murnita.

    Pihaknya menyatakan temuan ini berpotensi menjadi objek perkara tersendiri yang akan diproses melalui jalur hukum terpisah.

    Agenda pemeriksaan setempat tersebut dihadiri oleh seluruh pihak terkait secara komplit, mulai dari Majelis Hakim PN Surabaya, Jaksa Penuntut Umum, terdakwa Murnita, hingga tim penasihat hukum terdakwa.

    Selain memvalidasi lokasi, kehadiran pihak pelapor dari Bea Cukai dalam agenda PS ini juga dinilai sangat krusial. Perwakilan Bea Cukai hadir langsung untuk menyaksikan kondisi terkini sekaligus menunjukkan serta menegaskan batas-batas kepemilikan lahan yang sah kepada Majelis Hakim.

    Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan adanya penambahan saksi baru menyusul temuan bangunan misterius ini, jaksa Hajita Cahyo Nugroho menyatakan bahwa belum ada rencana ke arah sana untuk pemenuhan berkas terdakwa Murnita.

    Jaksa memilih fokus pada pembuktian materiil yang sudah disusun dalam berkas dakwaan utama.

    "Untuk saksi tidak ada (tambahan). Yang jelas kami hanya hadirkan saksi-saksi yang telah kami panggil yang ada dalam berkas perkara, terutama dari pihak pelapor, dari pihak Bea Cukai," kata Hajita.

    Langkah ini diambil agar pihak pelapor secara langsung dapat memberikan kesaksian yang kuat di hadapan hakim bahwa lokasi yang disengketakan adalah benar aset negara, serta menegaskan bahwa rumah dinas yang semula berdiri kokoh kini telah hancur dan tidak dapat berfungsi lagi akibat tindakan perusakan tersebut.

    • Sebelumnya: Viral Ekskavator Tercebur di Kali Cakung Lama, Dinas SDA Evakuasi Malam Ini
    • Selanjutnya: Cerita Wartini Sekolah di Usia 55 Tahun demi Menemani Sang Anak Meraih Mimpi

      Artikel Terkait

      • ABK Kapal Tanker MT Alejandro Dievakuasi Darurat di Pangkalbalam, Alami Sesak Napas Saat Berlayar
      • Habiburokhman Jelaskan Perlu Pengawas Khusus Penerapan RUU Perampasan Aset
      • Cerita Ibunda yang Kena Dampak Pemuda Madiun Kabur Saat Tur di Korsel
      • Rumah Kepala BPKAD Sukoharjo Digeledah KPK, Satu Koper Dibawa
      • Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 18 Juli 2026, Berangkatan dari Palur hingga Yogyakarta
      • Menperin: Industri Pengolahan Serap Lebih dari 20 Juta Pekerja, SDM Terampil Masih Dibutuhkan
      • Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
      • Temuan Polisi soal Bos Perusahaan Tewas di Hotel St Regis Jakarta Selatan
      • 3 Flyover Baru Bakal Dibangun di Surabaya, Menunjang Operasional SRRL
      • Prihatin pada Fenomena Pelecehan Terhadap Supremasi Hukum

        Lihat Sekilas

      • 1,2 Juta NIK Warga Jateng Dicuri, Dinsos: Kami Sudah Menerapkan SOP
      • Bukan Flare, Penyebab Kebakaran TPA Benowo Surabaya Masih Diselidiki
      • Mendes Janji, Kopdes Merah Putih Tidak Matikan Bisnis Warung Kelontong
      • Polisi Tunda Pemeriksaan Siswa Perakit Bom di Padang, Tunggu Pemulihan Psikologis
      • Menko Erlangga: Pendaratan Kabel Nongsa-Changi Tandai Era Baru Koridor Digital dan Kemitraan RI-Singapura
      • Warga Minta JPO Tendean Cepat Dibangun Lagi, Sebut Zebra Cross Tak Cukup Aman
      • Pasar Kendaraan Listrik Diklaim Tumbuh, BYD Tambah Jaringan Diler di Jawa Barat
      • MAKI Sentil Hotman: Aturan Mana Penetapan Tersangka Febrie Harus Izin Presiden?
      • Pakar Apresiasi Prabowo Terkait Penanganan 3 Kasus Korupsi: Tegas
      • Pria Challenge Bocah di Depok Sempat Diamkan Korban 5 Menit di Freezer
      • Copyright © 2026 Powered by Pemeriksaan Setempat, Muncul Bangunan Baru di Lahan Rumah yang Dirobohkan Wanita di Surabaya,Vista Notebook   sitemap