Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Pendidikan >Terbitkan 3 Sprindik Baru, Ini Kata Kejagung soal Status Tersangka Febrie Adriansyah

    Terbitkan 3 Sprindik Baru, Ini Kata Kejagung soal Status Tersangka Febrie Adriansyah

    Waktu: 2026-07-29 16:17:21 Sumber: Vista Notebook Penulis: Bisnis

    Kejaksaan Agung menyatakan telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan baru terkait pengusutan tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa ketiga sprindik tersebut mencakup klaster perkara yang berbeda.

    "Saat ini Kejaksaan Agung telah menerbitkan sprindik sebanyak tiga sprindik. Pertama, terkait Sprindik Nomor 43 dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau. Kedua, Sprindik Nomor 44 dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara PLTU PLN yang blackout. Ketiga, Sprindik 45 terkait dengan ASABRI sebagaimana laporan yang kita terima dari penyidik Polri," kata Anang kepada wartawan di kompleks Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu .

    Anang menyatakan bahwa dengan terbitnya sprindik tersebut, seluruh kewenangan penyidikan kini berada di bawah kendali penyidik Kejagung.

    "Semenjak diterbitkan sprindik, maka segala kegiatan dan tindakan-tindakan yang bersifat pro justitia sudah beralih kepada penyidik kejaksaan," tuturnya.

    Meski begitu, dalam proses penyidikan ini, Anang memastikan pihaknya akan tetap mengedepankan kolaborasi antarlembaga, termasuk supervisi dari KPK dan pengawasan dari legislatif.

    "Kita tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan penyidik Polri, dan juga kita akan berkolaborasi dengan KPK untuk mensupervisi proses penyidikannya. Dan juga tentunya mitra kita dari Komisi III DPR akan ikut juga mengawasi pelaksanaan proses penyidikan," jelas Anang.

    Anang menyebut status tersangka Febrie dan Don Ritto tidak gugur, namun penyidik kejaksaan akan mempelajari kembali seluruh berkas laporan yang ada.

    "Kita hanya menerbitkan sprindik umum sifatnya. tidak gugur, tapi kan kita sprindik dulu terbit. Tidak gugur, yang penting kita terima dulu, kita pelajari semua," ungkapnya.

    Bentuk Tim 9 Penyidik Khusus

    Di sisi lain, Anang menyebut pihaknya juga telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Tim khusus ini, lanjut dia, mayoritas diisi oleh jaksa yang pernah bertugas di KPK.

    "Inilah yang saya bilang, di dalam sprindik baru kami terbitkan, makanya sprindik yang sifatnya khusus kita bentuk tim khusus. Ini terdiri dari sembilan orang," ujar Anang.

    "Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini berasal dari mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK. Kurang lebih sembilan orang, di antaranya ada Saudara Riyono, ada Saudara Chatarina Girsang, ada Zet Tadung Allo," imbuhnya.

    Simak Video 'Sosok Kuntadi yang Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Sopir Xenia Tabrak 4 Motor hingga 3 Orang Luka di Pondok Gede Diamankan
    • Selanjutnya: DPRD Jember Dukung Program Home Care, Dorong Pengaturan Shift Nakes agar Layanan Optimal

      Artikel Terkait

      • Promo JSM Indomaret 17-19 Juli 2026, Silverqueen Chunky Bar Rp 18.900
      • Faiq Pedagang Kambing Viral Mirip Yesus di Kota Batu Banjir Tawaran Endorse
      • Ciputra Gandeng Singapore Medical Group, Hadirkan Cancer Center
      • Final Piala Dunia 2026 Spanyol Argentina: Stadion Mulai Ramai, Jurnalis Membludak
      • Bamsoet Dorong Tarung Derajat Jadi Pilar Ketahanan Mental Generasi Muda
      • Penembakan di Bar Canggu Bali Lukai WNA dan Sekuriti, Polisi Buru Pelaku
      • Setelah Pirlo dan Mancini, Palladino Kandidat Baru Latih Timnas Italia
      • Profil Timnas Spanyol Jelang Final Piala Dunia 2026 Lawan Argentina
      • Tri Tito Karnavian Ajak Pengurus & Kader TP PKK Perkuat 10 Program Pokok
      • AS-Iran Saling Serang, Trump Berlakukan Blokade Laut

        Lihat Sekilas

      • 20 Negara dengan Kekayaan Rata-rata Penduduk Tertinggi, Ada Tetangga Indonesia
      • Jelang Perancis vs Inggris, Tuchel Bela Diri Soal Kalah dari Argentina
      • Warga di Pasuruan Datangi Kantor DPRD, Keluhkan soal Rumah Ibadah yang Diduga Belum Berizin
      • Soundrenaline di M Bloc, Danilla Riyad: Lebih Intim
      • Raja Felipe VI Sambut Kepulangan Timnas Spanyol, Jutaan Warga Padati Madrid
      • Konser Akbar Monas Berpotensi Picu Macet, Simak Jalur Alternatifnya
      • Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Raih Juara Bungkam Kim/Seo
      • Daya Tarik Pulau Kelor Labuan Bajo, Bukit hingga Pantai yang Indah
      • 5 Siswa SD di Surabaya Ciptakan Aplikasi Bahasa Isyarat hingga Juara IMPACT Fest 2026
      • Gerebek Bengkel di Blitar, Polisi Temukan Rekannya Konsumsi Sabu
      • Copyright © 2026 Powered by Terbitkan 3 Sprindik Baru, Ini Kata Kejagung soal Status Tersangka Febrie Adriansyah,Vista Notebook   sitemap