Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Olahraga >Tak Dikasih Rp 300.000, Anggota Satpol PP Ambil Iuran Ngaji Siswa Pecahan Rp 2.000 di Jakut

    Tak Dikasih Rp 300.000, Anggota Satpol PP Ambil Iuran Ngaji Siswa Pecahan Rp 2.000 di Jakut

    Waktu: 2026-09-12 18:19:27 Sumber: Vista Notebook Penulis: Kesehatan

    Uang Rp 150.000 yang diambil anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Rumah Belajar Merah Putih, Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara, merupakan uang recehan hasil iuran anak-anak yang mengikuti kegiatan mengaji.

    Pendiri Rumah Belajar Merah Putih, Desi Purwatuning mengatakan, uang tersebut terkumpul dari iuran sebesar Rp 2.000 yang dibayarkan anak-anak secara sukarela ketika mengikuti kegiatan belajar.

    "Kita nggak punya uang, dan itu uang dua ribuan. Jadi anak-anak di sini tuh ngaji bayar Rp 2.000, bagi yang mampu. Iya, jadi uang itu tuh uang anak-anak ngaji gitu loh. Itu diambil sama dia dan langsung kabur," ucap dia kepada Kompas.com, Rabu (15/7/2026).

    Uang itu diberikan pengurus kepada pria yang mengaku sebagai anggota Satpol PP setelah meminta "uang kopi" saat mendatangi rumah belajar pada Senin (6/7/2026)

    Awalnya, ia menyuruh pengurus yang berada di lokasi agar memberikan Rp 150.000. Namun, oknum itu disebut menolak nominal itu dan justru meminta Rp 300.000.

    "Tim saya telepon lagi ke saya, 'Bun, nggak mau, orangnya minta Rp 300.000.' Saya kaget dong. Loh, kok bisa-bisaan? Gitu kan. Ah, ini pemalakan kan," ujar dia.

    Ia menyayangkan dugaan tindakan pungli tersebut terjadi di tempat yang dibangun untuk memberikan layanan pendidikan kepada anak-anak di lingkungan sekitar.

    "Sekolah ini berdiri bukan cari keuntungan. Tapi sekolah ini didirikan untuk bantu anak-anak yang memang nggak dapat haknya. Dan kita bantu bagaimana apa yang bisa kita lakukan buat dia," ucap dia.

    Desi tidak mempermasalahkan apabila aparat datang ke Rumah Belajar Merah Putih untuk bersilaturahmi.

    Menurut dia, selama ini sejumlah anggota aparat juga pernah datang untuk sekadar makan atau minum bersama pengurus.

    "Kalau makan sama ngopi bareng kita, itu saya bilang silaturahmi lah. Kalau ini kan personal, jatuhnya," imbuh dia.

    Desi berharap Satpol PP DKI Jakarta menindak tegas oknum yang diduga melakukan pungli tersebut.

    Pasalnya, ia mengaku menerima informasi bahwa oknum tersebut telah melakukan tindakan yang sama beberapa kali di wilayah lain.

    "Karena ternyata begitu saya buka di Facebook ya, mereka bilang, 'orang ini sering minta'. Jadi bukan saya doang korbannya," tambah dia.

    Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Andik, membenarkan bahwa GS yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Rumah Belajar Merah Putih, Cilincing, Jakarta Utara, merupakan anggotanya.

    GS sebelumnya memang pernah bertugas di Satpol PP Jakarta Utara.

    Berdasarkan temuan awal, GS mendatangi Rumah Belajar Merah Putih seorang diri tanpa didampingi anggota Satpol PP lainnya.

    Saat ini, GS tengah menjalani pemeriksaan oleh tim yang terdiri dari Inspektorat, Biro Hukum, Bagian Kepegawaian, dan Pemerintah Kota Jakarta Timur.

    Pemeriksaan tersebut antara lain untuk mendalami alasan serta lamanya dugaan praktik pungli yang dilakukan.

    • Sebelumnya: Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, Koops Habema Temukan 3 Pucuk Senjata
    • Selanjutnya: Yogyakarta Masih Butuh 380 Becak Listrik, Pemkot Siapkan Anggaran hingga Rp 15 Miliar

      Artikel Terkait

      • Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 21 Juli 2026, Cek Keberangkatan Pertama hingga Terakhir
      • Pria Ditemukan Tewas di Hotel Mewah Jaksel, Ada Luka Tembak di Kepala
      • Tangis Haru Warnai Penutupan MPLS di Banyumas, Siswa Sungkem dan Basuh Kaki Orangtua
      • Prabowo di Puncak Harkopnas: Muka Kalian Bukan yang Bawa Lari Uang ke LN
      • Disekap Pacar, Wanita di Bekasi Alami Luka-luka di Wajah dan Tangan
      • Komisi III DPR Pastikan KPK Ikut Supervisi Usut 3 Kasus Korupsi Jerat Febrie
      • Cewek Open BO Tanya AI Cara Tenang Hadapi Polisi Usai ASN Lompat dari Lantai 12
      • Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 20 Juli 2026, Berangkat Pagi Sampai Malam
      • Pria Ditemukan Tewas di Hotel Mewah Jaksel, Ada Luka Tembak di Kepala
      • ASDP Siapkan Sterilisasi Pelabuhan, Layanan Penyeberangan Masuk Era Digital

        Lihat Sekilas

      • Resep Telur Puyuh Kecap Ala Korea, Lauk Sederhana dengan Bumbu Meresap
      • Gunung Anak Krakatau Mereda tapi Masih Siaga, Erupsi Terakhir 11 Juli 2026
      • Sambut HDI 2026, DWP Kemensos Gelar Beauty Class untuk Pegawai Perempuan
      • Tekanan Ban Truk 200 Psi: Ancaman Serius Bagi Pengendara Motor
      • Pesan Vicente del Bosque dan Andres Iniesta Jelang Spanyol Vs Argentina
      • Serangan AS Tewaskan 50 Orang di Iran, 517 Luka-luka
      • Memanas! AS Bombardir Penyimpanan Rudal Iran Selama 90 Menit
      • Duar! 2 Kapal Tanker Meledak di Selat Hormuz
      • Kisah Pilu Luluk Ilhana, "Single Mom" di Jepara yang Di-PHK gara-gara Ketiduran 2 Menit
      • Lihat IG Pramono, Warga Langsung Bawa Kucing Sakit ke Klinik Hewan Keliling
      • Copyright © 2026 Powered by Tak Dikasih Rp 300.000, Anggota Satpol PP Ambil Iuran Ngaji Siswa Pecahan Rp 2.000 di Jakut,Vista Notebook   sitemap