Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Kesehatan >Yusril Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Percepat Proses Hukum, Minta Publik Awasi

    Yusril Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Percepat Proses Hukum, Minta Publik Awasi

    Waktu: 2026-07-29 17:11:41 Sumber: Vista Notebook Penulis: Kesehatan

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai pelimpahan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus , Febrie Adriansyah, dari Polri kepada Kejaksaan Agung dapat mempercepat proses penegakan hukum. Menurut dia, kewenangan Polri terbatas pada penyelidikan dan penyidikan.

    "Ada benarnya apa yang disampaikan Kejaksaan Agung. Dari aspek hukum acara, penyelesaian perkara memang dapat lebih cepat apabila penyidikan dilakukan oleh Kejaksaan." kata Yusril melalui keterangan tertulis, Senin .

    "Kalau Polri menyidik sementara Jaksa menuntut, berkas perkara bisa bolak-balik sebelum dinyatakan lengkap. Jika Kejaksaan menyidik sekaligus menuntut, proses itu menjadi lebih efisien karena fungsi penyidikan dan penuntutan berada dalam satu atap," lanjutnya.

    Namun Yusril menegaskan bahwa tantangan utama bukan lagi soal kecepatan, melainkan menjaga independensi dan objektivitas penanganan perkara. "Yang menjadi perhatian publik adalah apakah Kejaksaan Agung akan menangani perkara ini secara sungguh-sungguh, mengingat tersangkanya merupakan mantan Jampidsus," ujarnya.

    Menurut Yusril, wajar apabila muncul pertanyaan di tengah masyarakat mengenai independensi proses hukum. Yusril meyakini Kejaksaan Agung akan menjaga integritas institusinya.

    "Publik tentu akan bertanya, jangan-jangan ini menjadi 'jeruk makan jeruk', karena penyidik dan Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara tersebut pernah menjadi anak buah tersangka. Keraguan seperti itu harus dijawab melalui proses hukum yang berjalan secara tegas, profesional dan transparan," ucapnya.

    "Saya percaya para penyidik dan Jaksa Penuntut Umum akan bekerja ekstra hati-hati, tetapi tetap tegas dan objektif. Penanganan perkara ini justru menjadi ujian penting untuk menjaga harkat, martabat, dan kewibawaan Kejaksaan Agung sebagai institusi penegak hukum," imbuh Yusril.

    Yusril juga mengingatkan bahwa mekanisme pengawasan telah tersedia dalam sistem hukum Indonesia. Menurut dia, KPK pun memiliki kewenangan melakukan pengawasan.

    "Di samping itu, pengawasan publik juga sangat penting agar seluruh proses berjalan sesuai prinsip negara hukum," kata Yusril.

    Yusril menegaskan bahwa pemerintah mendukung pengawasan publik terhadap proses penanganan perkara tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan.

    "Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi media, DPR, masyarakat, pegiat antikorupsi, dan para ahli hukum untuk mencermati serta mengkritisi proses penyidikan maupun penuntutannya. Dengan demikian, hukum benar-benar ditegakkan secara objektif, tanpa dipengaruhi pertimbangan di luar hukum," tutup Yusril.

    Simak Video 'Kejagung: Febrie Ardiansyah Masih di Indonesia, Dipantau Penyidik':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Australia Ingin Belajar Praktik Dialog Lintas Agama dari Indonesia
    • Selanjutnya: Dedi Mulyadi Harap Tunggakan DBH Rp 1,2 T untuk Jabar Segera Direalisasikan Pusat: Dibayarkan atau Tidak

      Artikel Terkait

      • FIFA Beri Cincin Juara untuk Pemenang Piala Dunia 2026, Contek Tradisi NFL?
      • Kenneth DPRD DKI Bantu Anak Disabilitas Saat Tinjau Proyek Saluran Air di Jakbar
      • Rano Karno: Jakarta Harus Jadi Kota Tempat Orang Berpendapat Tanpa Rasa Takut
      • Resep Telur Bumbu Bali Enak, Bumbu Meresap dan Mudah Dibuat
      • KLM Tanjung Bara Tenggelam di Maluku, 8 ABK Diselamatkan Kapal Yacht Asal Selandia Baru
      • Vonis Tiga Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Keluarga Kecewa, Merasa Belum Adil
      • Bentrok 2 Desa di Adonara NTT Kembali Terjadi, 2 Orang Tewas
      • Dikecam Sana-sini, Hotman Paris 2 Kali Minta Maaf Usai Konpers Kasus Febrie
      • Bikin Sinyal di Jakarta-Jabar Hilang, Pencuri Modul BTS Diatur WNA di Bangkok
      • Pelaku Penembakan Brutal di Bar Canggu Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya

        Lihat Sekilas

      • Shin Tae-yong Buka Suara Terkait Kondisi Pemain Anyar Persija Jakarta
      • Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
      • Pegadaian Dorong Green Tourism Yogyakarta Lewat Becak Kayuh Listrik
      • Petani di Kendari Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas 4 Kali
      • MAKI Nilai Pernyataan Hotman di Kasus Febrie Bahaya, Coba Benturkan Proses Hukum
      • Plt Gubri Nilai Obligasi Daerah Alternatif Pembiayaan yang Aman dan Sah
      • Sakit Hati Sejak Kecil dan Terbelit Utang Jadi Motif Anak Angkat Habisi Ayah di Nganjuk
      • Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian Modul BTS Bikin Blackout Jakarta-Jabar
      • Bahlil Guyon ke Nusron Pakai Kacamata Hitam karena Inggris Kalah dari Argentina
      • MTrans Pecat Kru Bus yang Diduga Lecehkan Penumpang Saat Perjalanan Malang-Denpasar
      • Copyright © 2026 Powered by Yusril Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Percepat Proses Hukum, Minta Publik Awasi,Vista Notebook   sitemap