Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Wisata >Polri Libatkan Secret Service Cek Keaslian Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah

    Polri Libatkan Secret Service Cek Keaslian Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah

    Waktu: 2026-09-12 18:18:17 Sumber: Vista Notebook Penulis: Wisata

    JAKARTA, KOMPAS.com - Polri melibatkan sejumlah lembaga, termasuk PT Pegadaian dan United States Secret Service untuk memastikan keaslian seluruh barang bukti berupa uang dan emas yang disita dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

    "Pemeriksaan ini dilakukan melalui proses-proses yang sudah ditindaklanjuti baik fisik maupun laboratorium," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

    Budi menjelaskan, barang bukti berupa uang tunai senilai sekitar Rp 6 miliar telah dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Bank Indonesia.

    "Dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Bank Indonesia melalui surat nomor 28/8/DPU tanggal 14 Juli 2026," kata Budi.

    Selain itu, polisi juga melibatkan PT Pegadaian untuk memeriksa keaslian barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram.

    Hasil pemeriksaan menunjukkan emas tersebut memiliki kadar 23 karat.

    "Dinyatakan memiliki kadar 23 karat berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian melalui surat nomor 271/00016.00/2026 tanggal 14 Juli 2026," ujar Budi.

    Sementara itu, untuk memverifikasi barang bukti berupa uang tunai sebesar 6 juta dollar AS, kepolisian menggandeng United States Secret Service.

    Menurut Budi, lembaga tersebut menyatakan mata uang yang disita merupakan uang asli.

    "Dinyatakan sebagai mata uang asli berdasarkan hasil pemeriksaan United States Secret Service melalui surat tanggal 16 Juli 2026," tuturnya.

    Adapun barang bukti berupa 16 juta dollar Singapura beserta sejumlah mata uang asing lainnya dipastikan asli berdasarkan hasil uji Laboratorium Forensik Bareskrim Polri.

    "Termasuk terkait tentang beberapa mata uang valuta asing lainnya, ini juga dilakukan uji laboratorium forensik Bareskrim Polri nomor Lab 4627/DUF/2026 tanggal 17 Juli 2026," ungkapnya.

    Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keaslian barang bukti sebelum diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

    Selain barang bukti, kepolisian turut menyerahkan tersangka Don Ritto kepada Kejaksaan Agung.

    Sebelumnya, penyidik Polri menangani penyidikan perkara dugaan korupsi dan TPPU tersebut sebelum mengalihkan penanganan perkara ke Kejagung pada Sabtu (11/7/2026).

    • Sebelumnya: Mulai 2027, Pemprov Jatim Bidik Pelebaran 20 Km Jalan Provinsi per Tahun
    • Selanjutnya: Motor Listrik Murni Buatan Indonesia Dinilai Belum Realistis

      Artikel Terkait

      • Pindad Kembangkan Amunisi dari Limbah Kelapa Sawit
      • Biaya Body Repair Mobil per Panel dan Sol-solan
      • UU Haji Digugat ke MK, Soroti Risiko Pidana bagi Umrah Mandiri
      • Sengketa Lahan, 226 Siswa SDN Lerpak 2 Bangkalan Belajar di Rumah Warga
      • Cara Benar Naik Motor Skutik biar Hemat BBM, Hindari Kebiasaan Ini
      • Memaki dan "Berdoa"
      • Kehilangan Orangtua dan Kaki Diamputasi, Lovanya, Siswi SD Korban Kecelakaan Maut Cirebon Dijamin Pendidikannya
      • TNI AD Tutup TKP Ledakan Gudang Amunisi di Madiun Usai Kejadian
      • BGN Minta Maaf Punya Utang Rp 1,6 Triliun pada Era Dadan Hindayana
      • Konflik Warga Dua Desa di Flores Timur Kembali Pecah, 2 Orang Tewas

        Lihat Sekilas

      • Pemkab Tanah Datar Gandeng Kejari Kawal Dana TKD Rp 126,87 M
      • Pabrik Dupa di Kampung Bayur Tangerang Kebakaran, 50 Personel Damkar Dikerahkan
      • Pemerintah Tawarkan Proyek PLTS 100 GW ke Investor China
      • Anak Peneror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pindah Sekolah
      • Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Diduga Dibantu Bersembunyi
      • Sengketa Lahan, 226 Siswa SDN Lerpak 2 Bangkalan Belajar di Rumah Warga
      • Peringatan Teddy Sheringham Jelang Laga Inggris Vs Argentina
      • Berkaca Dari Kecelakaan Maut di Pantura Indramayu, Mobil Pikap Dilarang untuk Angkut Penumpang
      • 2 Penganiaya Ketua BPD Penolak Tambang Emas Ilegal Jadi Tersangka dan Ditahan
      • Cara Daftar Sebagai Penerima Bansos 2026, Bisa Online Lewat HP
      • Copyright © 2026 Powered by Polri Libatkan Secret Service Cek Keaslian Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah,Vista Notebook   sitemap