Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Berita >KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Suap Pejabat Bea Cukai

    KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Suap Pejabat Bea Cukai

    Waktu: 2026-07-29 16:25:55 Sumber: Vista Notebook Penulis: Berita

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

    “Mencermati fakta-fakta dalam persidangan maupun dari keterangan para saksi yang dipanggil dalam penyidikan perkara pokok, KPK buka peluang melakukan pengembangan penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).

    Penyidikan baru ini menyusul sejumlah nama yang muncul dalam persidangan kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan tiga pejabat Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

    Adapun Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan denda Rp 300 jut kepada bos Blueray Cargo Group, John Field.

    Majelis hakim menilai, John Field terbukti memberikan suap kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

    "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa John Field dengan pidana penjara selama 2 tahun dan pidana denda sebesar Rp 300 juta," kata Ketua Majelis Hakim Brelly Yuniar Dien saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (10/7/2026).

    Hakim menyebutkan, perbuatan suap itu dilakukan John Field bersama-sama dengan petinggi Blueray Cargo lainnya, Andri dan Dedy Kurniawan Sukolo.

    Dalam putusannya, majelis hakim menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan serta memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.

    John Field menyatakan menerima putusan hakim dan menyatakan tidak mengajukan banding, sedangkan untuk jaksa menyatakan pikir-pikir.

    Menkeu Purbaya hendak mengecek

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menteri yang menaungi Direktorat Jenderal Bea Cukai merespons munculnya kembali nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam fakta persidangan perkara suap yang melibatkan sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

    Purbaya mengaku belum mengetahui informasi tersebut dan akan mengeceknya lebih lanjut.

    "Wah saya enggak tahu, nanti saya cek ya?" kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

    Majelis hakim dalam persidangan yang memvonis bos Blueray Cargo John Field dan kawan-kawan, mengungkap sejumlah fakta persidangan, termasuk rincian pembagian uang yang tercatat dalam pembukuan internal Blueray Cargo.

    Dalam pertimbangan putusan disebutkan, alokasi dana terbesar diberikan kepada pihak berkode "BC 1". Berdasarkan keterangan John Field di persidangan, kode tersebut merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.

    • Sebelumnya: Pakar Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
    • Selanjutnya: Prabowo: Hei Koruptor, Rakyat Tidak Bodoh!

      Artikel Terkait

      • Groundbreaking Abadi Masela Digelar Usai 28 Tahun, Bahlil Apresiasi Prabowo
      • Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di Unesa, Korban Bertambah Jadi 26 Orang
      • Baru Ganti HP? Jangan Lewatkan Pengaturan Ini agar Baterai Tak Cepat Habis
      • Heboh Dugaan Aliran Sesat di Indramayu Bermodus Pengobatan, MUI Turun Tangan
      • Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah: Padahal Sudah Ikut Retret
      • Harga Buyback Emas Antam, Galeri 24, dan UBS 18 Juli 2026 Turun
      • Prabowo Mau Bangun 12 Kota Satelit Baru, Satu Kota Luasnya 200 Hektar
      • Regulasi Baru MotoGP 2027, Marquez Yakin Bisa Pecahkan Rekor
      • Hidup Dikepung Dampak Beracun TPA Jatiwaringin
      • Berlaku Agustus 2026: Daftar PT Perorangan untuk UMK Bayar Tarif Rp 50.000

        Lihat Sekilas

      • Polisi Bongkar Illegal Logging di Pelalawan, 10 Kubik Kayu Disita
      • Belum Beroperasi, SPPG di Mojokerto Dibobol Maling, Polisi Amankan Pencuri dan Penadah
      • Di Balik Gugurnya Serda Hengki, Kakak Kenang Cita-cita Jadi Tentara Sejak SMA
      • Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka
      • Dampak Kemarau Panjang, Ratusan Monyet Ekor Panjang Serbu Pasar Telaga Ngebel Ponorogo
      • Pemerintah Gelontorkan Rp 10,3 Triliun untuk Percepat Program Listrik Desa
      • PP 30/2026: Unduh Data Perusahaan Kena Tarif Rp 500.000, Paket 100 Perusahaan Rp 5 Juta
      • Prabowo: Kita Butuh Uang untuk Pelayanan Kesehatan, Gaji Guru, hingga Sekolah
      • Polisi Tegaskan Usut Tuntas Kasus Bocah Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri
      • Bank Jakarta Siapkan Transformasi Jaringan Cabang, Dimulai dari KCP Kebayoran Park
      • Copyright © 2026 Powered by KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Suap Pejabat Bea Cukai,Vista Notebook   sitemap