Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Hiburan >Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tarumajaya Bekasi, Pengedar Ditangkap

    Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tarumajaya Bekasi, Pengedar Ditangkap

    Waktu: 2026-09-12 18:21:51 Sumber: Vista Notebook Penulis: Pendidikan

    Unit Reskrim Polsek Babelan Polres Metro Bekasi mengungkap dugaan peredaran narkoba di Jalan Raya Pasar Modern Harapan Indah 2, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial W yang diduga sebagai pengedar.

    Kapolsek Babelan Kompol Wito mengatakan perkara ini berawal berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan itu. Kemudian Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Babelan melakukan penyelidikan di lokasi. Pada Rabu , sekitar pukul 20.30 WIB, petugas menangkap terduga pelaku dan melakukan penggeledahan.

    "Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan satu plastik klip kecil berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 0,50 gram. Barang tersebut ditemukan di dalam bungkus rokok berwarna merah yang disimpan di saku celana terduga pelaku," kata Wito dalam keterangannya, Minggu .

    Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan untuk mencari lokasi penyimpanan barang lainnya. Hasilnya polisi mendatangi sebuah tempat di Perumahan Pejuang Pratama, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

    "Dari lokasi pengembangan tersebut, petugas kembali menemukan satu plastik klip besar berisi narkotika yang diduga sabu dengan berat bruto 97,80 gram. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan tersebut mencapai berat bruto 98,30 gram," kata dia.

    Di sana Polisi juga menyita dua timbangan digital berukuran besar dan kecil, ratusan plastik klip berbagai ukuran. Selain itu, ada satu telepon genggam Samsung A32, dus, paper bag, gunting, cutter, selotip, serta lakban bening yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan dan peredaran narkotika.

    "Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Babelan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami asal barang, jaringan pemasok, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut," ucapnya.

    Aakibat dugaan perbuatannya, terduga pelaku diproses berdasarkan Pasal 112 ayat dan/atau Pasal 114 ayat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penetapan unsur pidana dan status hukum lebih lanjut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta pembuktian penyidik.

    Lihat juga Video Detik-detik Polisi Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Kalteng di Kukar

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Asosiasi Desa Harap KDKMP Bisa Bangun Produktivitas-Genjot Ekonomi Warga
    • Selanjutnya: Kekeringan Meluas di Karawang, Enam Desa Terdampak, BPBD Salurkan 152.000 Liter Air Bersih

      Artikel Terkait

      • Kunci Spanyol Singkirkan Perancis Menurut Pedro Porro: Penguasaan Bola
      • Bappeda Jateng Khawatir Dampak Rob Bergeser ke Timur Usai Tol Semarang-Demak Rampung
      • Kunci Jawaban Post Test PPG Modul 3, Ini Pembahasan Lengkap PPABK 3
      • Penambang Timah Diterkam Buaya Saat Pindahkan Ponton di Sungai Bangka
      • Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi-TPPU Terkait ASABRI
      • Ketua IDI TTU Diperiksa Polda NTT, Ungkap Intimidasi yang Dilaporkan Dokter Icha Sebelum Meninggal
      • Zohran Mamdani Jajaki Potensi Penangkapan Netanyahu di Sidang Umum PBB
      • Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau
      • Gaya Zendaya dengan Anting Kuno Iran Ini Tuai Kritik Pedas
      • Ajak Lulusan STIP Jakarta Jadi Guardians of Environtmen, Mendikti Bekali 4 Karakter

        Lihat Sekilas

      • Kejari Pasuruan Tegaskan Proses Hukum Bukan untuk Hambat Program di Daerah
      • Mayat Perempuan Mengambang di Sungai Lukulo Kebumen, Ditemukan Pakai 9 Lapis Baju
      • Hutan Lindung di Bali Utara Terbakar, Pemadaman Terkendala Medan Terjal
      • Kenaikan Tarif Bus Transjakarta Masih Terus Dikaji
      • Piala Dunia 2026 Tak Mampu Dongkrak Ekonomi Meksiko, Pertumbuhan Tetap Lesu
      • Siasat Kades di Pasuruan, Tarik Pungli PTSL, Rp 900 Juta Dipakai Beli Kebun Apel
      • Susah Dapatkan Solar, Keluhan Pengemudi Angkutan di Sumatera: Rasanya Perih, Sudah Tak Sanggup Lagi
      • Jadwal PPKMB Undip 2026, Mahasiswa FK Perlu Tes Kesehatan Ulang Mulai 20 Juli
      • Bukan Jadi Siomay, Ikan Sapu-sapu Diolah untuk Pakan Maggot di Jakbar
      • Eri Cahyadi Cari Pelaku Pungli ke Pedagang CFD di Surabaya
      • Copyright © 2026 Powered by Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tarumajaya Bekasi, Pengedar Ditangkap,Vista Notebook   sitemap