Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Olahraga >Kejari Pasuruan Tegaskan Proses Hukum Bukan untuk Hambat Program di Daerah

    Kejari Pasuruan Tegaskan Proses Hukum Bukan untuk Hambat Program di Daerah

    Waktu: 2026-07-29 17:08:40 Sumber: Vista Notebook Penulis: Pendidikan

    Di tengah ramainya pemberitaan penegakan hukum pasca penggeledahan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejaksaan Negeri (kejari) Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan penanganan hukum terhadap pejabat atau seseorang yang diduga melakukan tindakan melawan hukum. Termasuk para pejabat di wilayah Kabupaten Pasuruan.

    "Kalau memang ada penyimpangan atau ada pelanggaran hukum di situ, ya kita profesional aja. Apa pun itu nanti kita, kita telaah", tegas Kajari Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya, Selasa (14/7/2026) malam.

    Pernyataan tersebut disampaikan dengan tegas saat menjawab pertanyaan wartawan di tengah sorotan korps Adhyaksa yang banyak memproses sejumlah pejabat sipil. Sehingga, menimbulkan kesan pendampingan hukum justru menghambat program di daerah.

    "Menurut saya sih asumsi yang beredar di masyarakat tidak benar ya. Selama ini, kita selalu bersinergi dengan baik. Tentunya bersinergi ini dalam konteks yang positif ya", katanya.

    Bahkan, Rustandi secara tegas mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan proses hukum secara proporsional dan pada profesional.

    Dia memastikan bahwa semua proses hukum dilakukan berdasarkan laporan atau aduan masyarakat dengan tetap memperhatikan azas praduga tak bersalah.

    "Kalau memang ada unsur melawan hukumnya, ya kita proses. Itu saja sih", pungkasnya.

    Untuk diketahui, saat ini Kejari Kabupaten Pasuruan sedang menangani kasus dugaan korupsi. Mulai dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menyeret beberapa tokoh masyarakat di bidang pendidikan; Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang melibatkan perangkat desa; serta kasus yang sedang diselidiki hibah pokok pikiran (pokir) di lingkungan DPRD Kabupaten Pasuruan.

    • Sebelumnya: China Kurangi Impor Minyak Timur Tengah, Pasar Global Bergeser
    • Selanjutnya: Prabowo: Hei Koruptor, Rakyat Tidak Bodoh!

      Artikel Terkait

      • Anwar Ibrahim Ungkap Dana Pensiun Malaysia Rugi Rp 875 M Buntut Kasus eFishery
      • Eks Kepala Bengkel di Surabaya Diduga Gelapkan Sparepart Rp 1,9 M, JPU: Eksepsi Salah Alamat
      • Lestarikan Peradaban Leluhur, Gubernur Bobby Berkomitmen Revitalisasi Situs Tetegewo
      • Ratusan Mitra MBG Brebes Beroperasi, BGN Dorong Pengelolaan Sampah Maggot
      • Prabowo Tegaskan Tak Tebang Pilih Berantas Korupsi, Ibaratkan Kanker
      • Sejak Kapan Manusia Mulai Bertato?
      • Kritik Pedas Legenda Liverpool: Declan Rice Lebih Cocok Jadi Bek Tengah
      • Kancil Masih Setia Mengaspal di Jakarta meski Ada MRT dan LRT
      • Primata Kunci Cegah Kepunahan Massal akibat Perubahan Iklim
      • Anggaran Bangun Ulang JPO Tendean Belum Ada, Pramono Cari Dana CSR hingga KLB

        Lihat Sekilas

      • Hotman Paris: Tak Ada Penahanan Febrie Adriansyah Hari Ini
      • Groundbreaking PSN Blok Masela, Bahlil: Terkatung-katung 28 Tahun Akhirnya Dimulai
      • Pesan Vicente del Bosque dan Andres Iniesta Jelang Spanyol Vs Argentina
      • MBG Kembali Berjalan, Harga Daging Ayam dan Telur di Mojokerto Terkerek Naik
      • Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 10 Mahasiswi USU
      • Jaga Kondusivitas, Baliho HUT Sukoharjo Dipasang Tanpa Gambar Wajah Kepala Daerah
      • Rumah Mewah di Grand Polonia Meledak, Kapolrestabes Medan: Diduga Kebocoran Pipa Gas Tanam
      • Kisah Lukas Podolski yang Sibuk Jualan Kebab dan Urus Klub Sepak Bola
      • PNS Pemkab Bogor Tersangka Korupsi Proyek RSUD, Negara Rugi Rp 9 M
      • Memasuki Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Imbau Petani Tak Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api
      • Copyright © 2026 Powered by Kejari Pasuruan Tegaskan Proses Hukum Bukan untuk Hambat Program di Daerah,Vista Notebook   sitemap