Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Otomotif >Habiburokhman: Presiden Tak Pernah Campuri Urusan Hukum Acara Pidana

    Habiburokhman: Presiden Tak Pernah Campuri Urusan Hukum Acara Pidana

    Waktu: 2026-09-12 18:19:30 Sumber: Vista Notebook Penulis: Bisnis

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Presiden Prabowo Subianto tak pernah mencampuri urusan hukum acara pidana. Habiburokhman mengatakan Prabowo tidak memiliki rekam jejak mengintervensi kasus hukum.

    Hal itu disampaikan Habiburokhman saat Rapat Dengar Pendapat Umum dengan pakar atau akademisi membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Mulanya guru besar hukum Universitas Borobudur, Faisal Santiago, memberi masukan terkait Pasal 7 sampai 11 draf RUU Perampasan Aset.

    "Jadi memang harus clear and clean. Kewenangan jaksa penuntut juga harus diberikan kewenangan yang maksimal saya pikir, karena kalau tidak diberikan kewenangan yang maksimal, apalagi ada klaster, apalagi ada pengotak-ngotakan mana yang boleh melakukan, ini sangat sangat berbahaya," ujar Faisal dalam rapat di ruang komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin .

    Ia mengatakan perlu ada aturan yang tegas dalam pasal 11 supaya tak terjadi konflik kepentingan. Di momen ini, Faisal kemudian menyinggung berita viral belakangan ini yang mengaitkan presiden dengan proses hukum.

    "Apalagi misalkan dikait-kaitkan harus seizin presiden, wah bahaya ini. Nah ini kan bahaya ini seizin presiden, iya presiden kepala negara, tapi bayangkan kalau itu dalam suatu undang-undang tidak disebutkan nah ini dilakukan. Jadi memang kita harus jelas Pak Ketua dan prinsip kehati-hatian itu harus kita jaga," ungkapnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Habiburokhman menjelaskan Prabowo tidak pernah mencampuri urusan hukum pidana. Waketum Gerindra itu mengatakan Prabowo juga tegas terhadap kadernya.

    "Jadi, sebelum ke Pak Fisabilillah, soal harus izin Presiden ini kesempatan yang baik juga saya perlu sampaikan, bahwa Bapak Presiden kita, Pak Prabowo Subianto tidak pernah mencampuri urusan hukum acara pidana," tegas Habiburokhman.

    Ia menyebut Prabowo tidak akan memberikan bantuan terhadap kader yang melanggar hukum. Ia mengatakan Presiden tidak pernah melakukan intervensi.

    "Bahkan beliau berkali-kali ya, saya kader beliau ya, di acara partai mengingatkan kepada kami semua nih, anggota DPR ya, hati-hati, jangan melanggar hukum. Kalau sampai kalian melakukan, tidak ada bantuan apa pun, intervensi apa pun dari saya. Itu clear ya," ucapnya.

    Habiburokhman menyinggung mantan kasus Ketua Ombudsman Hery Susanto yang merupakan kader Gerindra. Dian mencontohkan proses hukum Hery tetap berjalan meskipun dia kader Gerindra.

    "Jadi sudah beberapa, faktanya kan ada beberapa mantan kader kami segala macam berurusan dengan hukum, toh semuanya berjalan, tidak ada yang diintervensi," kata Habiburokhman.

    "Ketua Ombudsman kemarin namanya Heri Susanto, mantan kader kami, mantan pengurus DPP bahkan, ditangkap kejaksaan juga tidak diintervensi sama sekali oleh Pak Presiden. Itu kader beliau ya, apalagi orang yang nggak kenal juga ya," imbuhnya.

    Simak juga Video 'Mensesneg Minta Hotman Tak Kaitkan Kasus Febrie Adriansyah ke Presiden':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Identitas 8 Korban Bentrok antar Warga di Adonara Flores Timur
    • Selanjutnya: Fakta di Balik Erling Haaland Bawa Rakun Awetan, Awalnya Niat Beli Topi Koboi

      Artikel Terkait

      • BMKG Keluarkan Peringatan Hujan Lebat di Sumut dan Sulsel Meski Lagi Kemarau
      • Terapis Spa Surabaya Divonis 2 Tahun 6 Bulan, Terbukti Kuras Uang Pelanggan Rp 1,2 Miliar
      • Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah Masih Jadi Favorit Wisatawan Nusantara
      • Halte Kebon Sirih Ditutup hingga 20 Juli 2026 Imbas Pekerjaan Proyek MRT
      • TNI AD Sampaikan Duka Cita Usai Insiden Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
      • Rabiot Murka usai Perancis Dilumat Inggris, Murka dengan Perilaku Rekan Setim
      • Kritik Zlatan Ibrahimovic atas Kegagalan Inggris di Piala Dunia 2026
      • Biar Tagihan Tak Bengkak, Ini 5 Cara Menghemat Daya Listrik AC
      • HUT Ke-344 Bandar Lampung, Sekjen Kemendagri Ajak Perkuat Ekonomi Daerah
      • Air PAM Mati, Warga Cengkareng Mulai Waswas Persediaan Kian Menipis

        Lihat Sekilas

      • Sopir Truk Diduga Microsleep, Picu Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di JORR
      • Gus Ipul Jamin Prabowo Tak Ikut Campur di Muktamar PBNU
      • ITS Kembangkan Material Komposit Hibrida dari Limbah Sawit, Ringan tetapi Berkekuatan Tinggi
      • Detik-detik Menegangkan Pendeta di Sibolangit Selamat dari Kecelakaan Maut: Puji Tuhan, Kami Ditolong
      • Faiq Pedagang Kambing Viral Mirip Yesus di Kota Batu Banjir Tawaran Endorse
      • DJP Ubah Cara Awasi Wajib Pajak, Babinsa hingga Web Scraping Dilibatkan
      • IESR: Kepastian Kebijakan Jadi Penentu Investasi Energi Surya
      • Mengapa Melakukan Rutinitas Skincare Bisa Bantu Kelola Stres
      • Antisipasi Krisis Air di Musim Kemarau, Bupati Bandung Instruksikan Potong Birokrasi Lewat Hotline
      • ITS Kembangkan Material Komposit Hibrida dari Limbah Sawit, Ringan tetapi Berkekuatan Tinggi
      • Copyright © 2026 Powered by Habiburokhman: Presiden Tak Pernah Campuri Urusan Hukum Acara Pidana,Vista Notebook   sitemap