Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Kesehatan >DPD Sebut RUU Daerah Kepulauan Mampu Maksimalkan Potensi Daerah Kepulauan

    DPD Sebut RUU Daerah Kepulauan Mampu Maksimalkan Potensi Daerah Kepulauan

    Waktu: 2026-07-29 17:11:21 Sumber: Vista Notebook Penulis: Teknologi

    Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Namun, jutaan masyarakat yang tinggal di pulau-pulau kecil, terluar, dan wilayah kepulauan hingga kini masih menghadapi ketimpangan pembangunan.

    Keterbatasan akses pendidikan, pelayanan kesehatan, konektivitas, kapasitas fiskal daerah, hingga belum optimalnya pemanfaatan potensi kelautan menjadi persoalan yang menghambat kesejahteraan masyarakat.

    Berangkat dari kondisi tersebut, DPD RI memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan sebagai pijakan baru pembangunan nasional yang lebih adil dan sesuai dengan karakter geografis Indonesia. Perjuangan tersebut kini memasuki babak penting.

    Setelah resmi dibahas bersama DPR RI, Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI mengikuti serangkaian Rapat Dengar Pendapat yang digelar Panitia Khusus RUU Daerah Kepulauan DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Luar Negeri.

    Pembahasan lintas kementerian tersebut bertujuan memperkuat substansi RUU agar mampu menjawab persoalan pembangunan daerah kepulauan secara menyeluruh, mulai dari tata kelola pemerintahan, keadilan fiskal, pengelolaan potensi kelautan, hingga penguatan pertahanan dan kedaulatan negara.

    Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI Andi Sofyan Hasdam menegaskan RUU tersebut merupakan upaya mengoreksi paradigma pembangunan nasional yang selama ini lebih berorientasi pada wilayah daratan. Padahal, Indonesia telah lama diakui dunia sebagai negara kepulauan sehingga kebijakan pembangunan seharusnya mampu mengakomodasi karakteristik wilayah kepulauan secara lebih adil.

    "Kita sudah mengakui sejak Deklarasi Djuanda bahwa Indonesia adalah negara kepulauan, tetapi ternyata selama ini kita berorientasi pada daratan," kata Andi Sofyan dalam keterangan tertulis, Kamis .

    Menurut Andi, RUU Daerah Kepulauan tidak dimaksudkan untuk memberikan keistimewaan kepada daerah tertentu, melainkan menghadirkan kebijakan afirmatif agar daerah kepulauan memperoleh kesempatan yang setara dalam pembangunan.

    Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, konektivitas, pengelolaan potensi daerah, hingga skema pendanaan yang sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan. Urgensi RUU tersebut semakin nyata mengingat sekitar 28,5 juta jiwa tinggal di sepuluh provinsi kepulauan dan sekitar 3,7 juta jiwa di antaranya masih hidup dalam kemiskinan.

    "Sudah saatnya kita mengubah potensi strategis daerah kepulauan menjadi kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa," ujarnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI R. Graal Taliawo mengatakan RUU tersebut lahir dari kebutuhan menghadirkan paradigma pembangunan yang mampu melihat Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki keragaman karakteristik wilayah.

    Selama ini, pendekatan pembangunan yang cenderung berorientasi pada daratan menyebabkan banyak persoalan di daerah kepulauan belum tertangani secara optimal.

    "RUU ini memberikan perspektif atau paradigma berpikir kepada negara dalam membangun Indonesia berdasarkan keragaman, terutama daerah kepulauan. Sampai saat ini belum ada pijakan spesifik negara ini membangun daerah kepulauan," tuturnya.

    Menurut Graal, semangat utama RUU Daerah Kepulauan bukan menjadikan daerah semakin bergantung kepada pemerintah pusat, tetapi memperkuat kapasitas daerah untuk mengelola potensi yang dimiliki, terutama di sektor kelautan dan perikanan.

    Dengan pendekatan tersebut, daerah kepulauan diharapkan mampu tumbuh sebagai pusat-pusat ekonomi maritim baru yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian nasional.

    "RUU ini dalam rangka memaksimalkan potensi yang ada. Kita jangan berpikir agar daerah ini mengemis ke pemerintah pusat," katanya.

    Graal juga menegaskan bahwa pembangunan daerah kepulauan tidak dapat dipisahkan dari kepentingan strategis negara. Wilayah-wilayah perbatasan yang sejahtera akan menjadi benteng terdepan dalam menjaga kedaulatan Indonesia sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim.

    DPD RI berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat segera diselesaikan sehingga menjadi landasan hukum yang mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat daya saing wilayah kepulauan, serta meneguhkan Indonesia sebagai negara kepulauan yang mampu mengelola potensi maritimnya secara berkeadilan dan berkelanjutan.

    "Salah satu semangat dari RUU ini agar daerah-daerah di perbatasan bisa diberdayakan, bisa sejahtera, dan menjadi pertahanan hidup bagi negeri ini," tutupnya.

    Lihat juga Video: DPR-Pemerintah Setuju Bahas RUU Daerah Kepulauan Hingga Jadi UU

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Pemkot Depok Akan Revitalisasi Angkot Tak Layak, Awasi yang Lintas Wilayah
    • Selanjutnya: Penumpang Kereta Lokal KAI Tembus 4,67 Juta pada Semester I 2026

      Artikel Terkait

      • Strategi Timnas Voli Putra Indonesia Lawan Vietnam di Semifinal SEA V Cup 2026
      • SRT Sulsel Dibangun Jadi Kawasan Pendidikan Terpadu, Dilengkapi Smart Classroom
      • Pemerintah Hapus Tarif Naturalisasi WNA Khusus untuk Kepentingan Negara
      • BAIC T1 Diklaim Sudah Kantongi 50 Pesanan
      • INFOGRAFIK: Hoaks Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Simak Bantahannya
      • Khofifah Minta Perizinan Online guna Cegah Korupsi Dikebut, Ini Kata Dinas ESDM Jatim
      • Pilih BBM Sesuai Pabrikan: Hindari Kerugian Jangka Panjang Mesin
      • Cara Benar Naik Motor Skutik biar Hemat BBM, Hindari Kebiasaan Ini
      • Dukungan Polisi di Pelalawan Boat Racing, Pesona Wisata Sungai Kampar
      • Zulhas: Seluruh Pangan di Papua Akan Disuplai dari Wanam

        Lihat Sekilas

      • Kesaksian Warga Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Tewaskan 4 Orang
      • TNI AD Bentuk Tim Investigasi Usut Ledakan Gudang Amunisi Madiun
      • Kembali Gugat KPK di PN Jaksel, Kuasa Hukum Ketum Kesthuri: Berbeda dari Sebelumnya
      • Tak Berizin dan Cemari Udara, Peleburan Aluminium Ilegal Timbun Limbah B3 di Kabupaten Tangerang Dihentikan
      • Hasil Japan Open 2026: Ubed Wujudkan Keinginan Hadapi Anders Antonsen
      • Sering Self-Reward dengan Belanja Makeup? Hati-hati Impulsive Buying
      • Mogok Jualan 3 Hari, Pedagang Daging Sapi Lamongan Minta Kepastian Harga
      • Secangkir Kopi, Meja Daur Ulang, dan Gaya Hidup yang Kian Berkelanjutan
      • Jaga Jakarta On The Spot, Polres Jaksel Serap Aspirasi dan Bagi Bansos
      • Persela Luncurkan Brand Aparel Lokal, Bidik Kemandirian Finansial Klub
      • Copyright © 2026 Powered by DPD Sebut RUU Daerah Kepulauan Mampu Maksimalkan Potensi Daerah Kepulauan,Vista Notebook   sitemap